Breaking News
light_mode

Rapat Deadlock, Buay Bulan Bersatu Ancam Duduki Lahan PTPN 1

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Rapat Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Belum Temui Kesepakatan

TULANG BAWANG BARAT — Rapat antara perwakilan Buay Bulan Bersatu (B3) dan PTPN 1 yang digelar di Kantor PTPN 1 Bandar Lampung, Jumat (25/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan terkait persoalan lahan yang disengketakan.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan PTPN 1, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah, Anggota DPRD Tubaba Arib Bandarsyah, Asisten I Untung Budiono, Ketua Buay Bulan Bersatu beserta anggota, serta tim kuasa hukum B3.

Pertemuan yang diharapkan dapat menghasilkan titik temu justru berakhir tanpa keputusan yang dianggap memberikan kepastian bagi pihak Buay Bulan Bersatu.

Buay Bulan Bersatu Nyatakan Kekecewaan

Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pertemuan tersebut. Ia menyebut keputusan rapat belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Menurut Aswar, pihaknya menilai terdapat ketidaksesuaian dengan kesepakatan yang sebelumnya dibuat pada 20 Agustus 2026.

“Karena meraka ingkar dengan kesepakatan bersama, mereka tidak menghargai kesepakatan bersama pada 20 Agustus 2026, mereka tidak menghargai marwah kami masyarakat adat, mereka tidak menghargai Pemerintah Daerah Tubaba, mereka tidak menghargai pihak kepolisian RI, maka sepulangnya kami dari sini kami akan duduki lahan apa yang menjadi objek yang kami perkarankan,” kata Aswar.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lahan antara masyarakat adat yang tergabung dalam B3 dan PTPN 1 masih belum menemukan titik penyelesaian.

Kuasa Hukum B3 Soroti Persoalan HGU

Ketua Kuasa Hukum Buay Bulan Bersatu (B3), Alfian Suni, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil rapat.

Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut dengan mengacu pada prosedur hukum dan alat bukti yang dimiliki. Namun, menurutnya, rapat belum menghasilkan keputusan yang diharapkan.

“Disini kami sangat kecewa atas keputusan oleh PTPN 1, karena dari awal kita sudah sanggup sesuai dengan prosedur hukum yang ada alat alat bukti yang ada, ternyata dia tidak memberikan keputusan, dia (pihak PTPN) bicara muter-muter dari pimpinan satu ke pimpinan yang lain, dia bicara kedepan sementara dosa dosa dia seolah olah gak tau nah ini yang menjadi kekecewaan kami, setelah ini masyarakat ijin kepada kami akan menduduki lahan agar HGU tidak di perpanjang.”

Alfian juga meminta pemerintah daerah, kepolisian, serta pemerintahan tiyuh agar tidak memberikan rekomendasi terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

“Jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan kepolisian serta tiyuh agar tidak merekomendasikan ijin perpanjangan HGU. Pasti kami tarik lahan itu karena lahan itu lahan adat kami dari tahun 84,” tegas Alfian Suni.

PTPN 1: Kewenangan Perwakilan Terbatas

Sementara itu, pihak PTPN 1 menjelaskan bahwa hasil rapat belum dapat menghasilkan keputusan karena kewenangan perwakilan yang hadir dalam pertemuan tersebut terbatas.

Perwakilan PTPN 1, Sasmika, mengatakan hasil pembahasan akan disampaikan kepada pimpinan yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk mengambil keputusan.

“Jadi kewenangan kita terbatas, ada di atas lagi, dari hasil rapat itu kita berkomitmen memberikan aturan yang bisa kita berikan kedepan bukan yang ke belakang, kalau kebelakang kami belum ada, itu kan sudah lama sementara kewenangan kami terbatas,” ungkap Sasmika.

Dengan demikian, persoalan lahan yang dipersoalkan Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 masih menunggu tindak lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Sementara itu, pernyataan mengenai rencana pendudukan lahan yang disampaikan pihak B3 menjadi perkembangan lanjutan yang perlu mendapat perhatian para pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang berlaku. (Reki)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Tubaba Bagikan 100 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan di Panaragan Jaya

    Sat Reskrim Polres Tubaba Bagikan 100 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan di Panaragan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Dalam semangat berbagi dan mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung membagikan ratusan paket takjil kepada para pengguna jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, […]

  • Geger! Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Paket C

    Geger! Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Paket C

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com Perkara dugaan penggunaan ijazah Paket C tidak sah oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki babak baru. Penyidik resmi menetapkan Eli Fitriyana (EF) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Sistem Pendidikan Nasional. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari […]

  • Dari Tubaba ke Provinsi: Mirza Irawan Resmi Duduki Kursi Panas BPKAD Lampung

    Dari Tubaba ke Provinsi: Mirza Irawan Resmi Duduki Kursi Panas BPKAD Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi melepas Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Tubaba, Selasa (05/05/2026), dipimpin langsung Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dan dihadiri jajaran […]

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • 10 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi Saat Melawan

    10 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi Saat Melawan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Warta Edukasi – Kasus curanmor di Bandar Lampung kembali terungkap. Aparat dari Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MY alias Komeng yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor hingga 10 kali di sejumlah wilayah kota. Pelaku ditangkap di kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, setelah sebelumnya masuk dalam daftar […]

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

expand_less