Breaking News
light_mode

Buay Bulan Bersatu Layangkan Surat Somasi ke PTPN 1 Regional VII

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Masyarakat adat yang tergabung dalam wadah Buay Bulan Bersatu resmi melayangkan surat somasi kepada PTPN 1 Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang. Surat tersebut disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, Senin (20/7/2026), dengan tenggak waktu tujuh hari bagi pihak terkait untuk merespon.

Kedatangan perwakilan masyarakat disambut langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Tulang Bawang Barat, Untung Budiono. Ia menyatakan pihak pemerintah daerah terbuka menerima aspirasi dari empat tiyuh yang masuk dalam wilayah adat Marga Buay Bulan tersebut.

“Komitmen kami siap memediasi persoalan ini. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk merespon harapan Buay Bulan Bersatu. Pemerintah berupaya maksimal menyelesaikan masalah ini, negara harus hadir untuk masyarakat,” ujar Untung.

Belum Ada Penyaluran CSR Sejak 42 Tahun Lalu
Aswar, Humas Forum Buay Bulan Bersatu, menjelaskan surat somasi ini diajukan karena PTPN 1 Regional VII Bunga Mayang belum pernah sekalipun menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) kepada masyarakat adat setempat.

Menurutnya, perusahaan telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1984, dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pada tahun 1995 hingga tahun 2026 ini. Selama puluhan tahun beroperasi, tidak ada bentuk bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat adat di sekitar lokasi usaha.

Buay Bulan Bersatu juga meminta pemerintah daerah tidak memperpanjang masa berlaku HGU PTPN 1 atas lahan wilayah adat mereka.

“Kami datang untuk menyampaikan somasi ini lewat Pemkab dan DPRD. Alhamdulillah disambut baik, kami berharap segera ada tanggapan yang jelas,” tambah Aswar.

Surat somasi ini ditembuskan kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ketua DPRD, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten, Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Kapolres, Kajari, Komandan Dandim 0412 Lu, Camat Tulang Bawang Udik, serta seluruh kepala tiyuh di wilayah tersebut.

Berdasarkan Aturan Hukum Berlaku
Penasehat Hukum Buay Bulan Bersatu, Alfian Suni, menegaskan tuntutan masyarakat didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:

1. UUD 1945 Pasal 33 ayat 3: Kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya;
2. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria yang mengatur hak atas tanah adat atau ulayat;
3. UU No. 40 Tahun 2007 serta PP No. 47 Tahun 2012 dan 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan;
4. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 58 yang mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 20% dari total luas lahan yang diusahakan untuk kebun masyarakat sekitar di luar area HGU.

“Jika lewat batas waktu tujuh hari tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami bersama tim akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi langsung ke lokasi,” tegas Alfian. (Reki)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai transfer ke daerah dan respons pemerintah terhadap keluhan anggaran pembayaran gaji PPPK tahun 2026.

    Purbaya Respons Keluhan Daerah Soal Gaji PPPK, Koordinasi Pusat dan Daerah Dinilai Penting

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red WE
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan sejumlah kepala daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Menanggapi persoalan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah pusat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi yang tepat bagi […]

  • Menebar Maslahat, Semangat Hijrah yang Digaungkan MIN 2 Lampung Selatan di Muharam 1448 H

    Menebar Maslahat, Semangat Hijrah yang Digaungkan MIN 2 Lampung Selatan di Muharam 1448 H

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Warta Edukasi.com— Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi momentum refleksi bagi keluarga besar MIN 2 Lampung Selatan. Di tengah semangat hijrah yang kembali digaungkan umat Islam, Kepala MIN 2 Lampung Selatan, Nurkholis, S.Pd.I., M.M., mengajak seluruh warga madrasah untuk menjadikan Muharam sebagai titik awal menebar maslahat dan menghadirkan manfaat yang lebih […]

  • Disporapar dan Pokdarwis Tubaba Matangkan Usulan Tiyuh Pagar Dewa sebagai Tiyuh Wisata Berbudaya Lampung

    Disporapar dan Pokdarwis Tubaba Matangkan Usulan Tiyuh Pagar Dewa sebagai Tiyuh Wisata Berbudaya Lampung

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tubaba mulai menindaklanjuti Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/320/V.20/HK/2026 tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Desa Wisata Berbudaya Lampung. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan asesmen bersama yang dihadiri Kepala Disporapar Tubaba, Alma Restow Guna, […]

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • Pengurus PCNU Tulang Bawang Barat mengikuti rapat di Ponpes Darul Hidayah Al Anshori Panaragan Jaya untuk membahas pembangunan kantor baru dan penggalangan dana wakaf tahun 2026.

    PCNU Tubaba Sepakati Pembangunan Kantor Baru di Panaragan Jaya, Galang Wakaf Rp238,5 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TUBABA, WARTA EDUKASI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyepakati pembangunan kantor baru sebagai pusat aktivitas organisasi dalam rapat bersama jajaran Syuriah dan Tanfidziyah yang digelar di Pondok Pesantren Darul Hidayah Al Anshori, Panaragan Jaya, Kamis (2/7/2026). Kesepakatan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi sekaligus menghadirkan kantor […]

  • Dugaan Ijazah Tak Sah: Ujian Serius bagi Marwah DPRD Tubaba

    Dugaan Ijazah Tak Sah: Ujian Serius bagi Marwah DPRD Tubaba

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Oleh: Kang WeHa Tubaba, Warta Edukasi.Com Suatu pagi di Tulang Bawang Barat, seorang warga duduk di warung kopi kecil di sudut kampung. Ia membaca kabar tentang dugaan ijazah tak sah yang menyeret nama seorang anggota legislatif. Ia tidak berbicara keras. Ia hanya terdiam, lalu berkata pelan, “Kalau dari awal saja sudah dipertanyakan, bagaimana dengan yang […]

expand_less