Breaking News
light_mode

Rapat Deadlock, Buay Bulan Bersatu Ancam Duduki Lahan PTPN 1

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Rapat Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Belum Temui Kesepakatan

TULANG BAWANG BARAT — Rapat antara perwakilan Buay Bulan Bersatu (B3) dan PTPN 1 yang digelar di Kantor PTPN 1 Bandar Lampung, Jumat (25/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan terkait persoalan lahan yang disengketakan.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan PTPN 1, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah, Anggota DPRD Tubaba Arib Bandarsyah, Asisten I Untung Budiono, Ketua Buay Bulan Bersatu beserta anggota, serta tim kuasa hukum B3.

Pertemuan yang diharapkan dapat menghasilkan titik temu justru berakhir tanpa keputusan yang dianggap memberikan kepastian bagi pihak Buay Bulan Bersatu.

Buay Bulan Bersatu Nyatakan Kekecewaan

Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pertemuan tersebut. Ia menyebut keputusan rapat belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Menurut Aswar, pihaknya menilai terdapat ketidaksesuaian dengan kesepakatan yang sebelumnya dibuat pada 20 Agustus 2026.

“Karena meraka ingkar dengan kesepakatan bersama, mereka tidak menghargai kesepakatan bersama pada 20 Agustus 2026, mereka tidak menghargai marwah kami masyarakat adat, mereka tidak menghargai Pemerintah Daerah Tubaba, mereka tidak menghargai pihak kepolisian RI, maka sepulangnya kami dari sini kami akan duduki lahan apa yang menjadi objek yang kami perkarankan,” kata Aswar.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lahan antara masyarakat adat yang tergabung dalam B3 dan PTPN 1 masih belum menemukan titik penyelesaian.

Kuasa Hukum B3 Soroti Persoalan HGU

Ketua Kuasa Hukum Buay Bulan Bersatu (B3), Alfian Suni, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil rapat.

Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut dengan mengacu pada prosedur hukum dan alat bukti yang dimiliki. Namun, menurutnya, rapat belum menghasilkan keputusan yang diharapkan.

“Disini kami sangat kecewa atas keputusan oleh PTPN 1, karena dari awal kita sudah sanggup sesuai dengan prosedur hukum yang ada alat alat bukti yang ada, ternyata dia tidak memberikan keputusan, dia (pihak PTPN) bicara muter-muter dari pimpinan satu ke pimpinan yang lain, dia bicara kedepan sementara dosa dosa dia seolah olah gak tau nah ini yang menjadi kekecewaan kami, setelah ini masyarakat ijin kepada kami akan menduduki lahan agar HGU tidak di perpanjang.”

Alfian juga meminta pemerintah daerah, kepolisian, serta pemerintahan tiyuh agar tidak memberikan rekomendasi terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

“Jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan kepolisian serta tiyuh agar tidak merekomendasikan ijin perpanjangan HGU. Pasti kami tarik lahan itu karena lahan itu lahan adat kami dari tahun 84,” tegas Alfian Suni.

PTPN 1: Kewenangan Perwakilan Terbatas

Sementara itu, pihak PTPN 1 menjelaskan bahwa hasil rapat belum dapat menghasilkan keputusan karena kewenangan perwakilan yang hadir dalam pertemuan tersebut terbatas.

Perwakilan PTPN 1, Sasmika, mengatakan hasil pembahasan akan disampaikan kepada pimpinan yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk mengambil keputusan.

“Jadi kewenangan kita terbatas, ada di atas lagi, dari hasil rapat itu kita berkomitmen memberikan aturan yang bisa kita berikan kedepan bukan yang ke belakang, kalau kebelakang kami belum ada, itu kan sudah lama sementara kewenangan kami terbatas,” ungkap Sasmika.

Dengan demikian, persoalan lahan yang dipersoalkan Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 masih menunggu tindak lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Sementara itu, pernyataan mengenai rencana pendudukan lahan yang disampaikan pihak B3 menjadi perkembangan lanjutan yang perlu mendapat perhatian para pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang berlaku. (Reki)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Jati Agung Tinjau Warga Sakit di Sidodadi Asri

    Camat Jati Agung Tinjau Warga Sakit di Sidodadi Asri

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinergi Pemerintah dan Tenaga Kesehatan Desa Lampung Selatan, WARTA EDUKASI – Camat Jati Agung, Riswan Efendi S.K.M., M.M. bersama rombongan secara langsung menyambangi kediaman warga di Dusun III, Desa Sidodadi Asri, untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat setempat. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah kecamatan terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis khusus. Penyaluran Bantuan dan […]

  • NU Tubaba Panaskan Persiapan Hari Santri ke-10

    NU Tubaba Panaskan Persiapan Hari Santri ke-10

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mematangkan persiapan menyambut Hari Santri Nasional ke-10 Tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua PCNU Tubaba KH. Nurhadi, S.Pd.I., bersama unsur lembaga dan badan otonom NU serta para undangan terkait. Dalam rapat tersebut, Sutikno, […]

  • Veda Ega Pratama tetap bertahan di lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Italia di Sirkuit Mugello. Pembalap Honda Team Asia kini mengoleksi 66 poin.

    Veda Ega Pratama Bertahan di Lima Besar Klasemen Moto3 2026 Usai Finis Kedelapan di Mugello

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Edukasi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, masih mampu mempertahankan posisinya di lima besar klasemen sementara Moto3 2026 setelah finis di urutan kedelapan pada seri Moto3 Italia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mugello, Minggu (31/5/2026). Hasil tersebut membuat pembalap Honda Team Asia itu mengoleksi 66 poin dan tetap berada di jalur persaingan papan […]

  • Veda Ega Pratama tampil sensasional dengan finis posisi kedua pada sesi practice Moto3 Hungaria 2026. Performa pembalap Honda Team Asia itu bahkan mendapat sorotan khusus dari media Jerman, Speedweek.

    Veda Ega Pratama Bikin Media Eropa Terpukau, Langsung Lolos Q2 Moto3 Hungaria 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BALATON PARK, Warta Edukasi – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali menunjukkan kualitasnya di ajang Moto3 2026. Pada sesi practice Moto3 Hungaria yang berlangsung di Sirkuit Balaton Park, Jumat (5/6/2026), Veda tampil impresif dengan menempati posisi kedua sekaligus memastikan tiket langsung ke sesi kualifikasi kedua (Q2). Rider Honda Team Asia tersebut mencatatkan waktu 1 […]

  • Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas

    Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Jakarta, WARTA EDUKASI — RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan karena Komisi III DPR menyatakan kesiapan penuh untuk membahasnya. Karena isu ini mengemuka menjelang penutupan masa sidang, dinamika legislatif semakin cepat dan terarah. Komisi III DPR Siap Jika Ditugaskan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan kesiapan […]

  • Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

    Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi — Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi. Pihak pengelola yang disebut berinisial YN membantah tudingan bahwa lokasi tersebut merupakan area pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin. […]

expand_less