Breaking News
light_mode

KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, Wartaedukasi.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyewaan safe house untuk menyimpan uang hasil dugaan suap dalam kasus importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Melansir Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggunaan safe house untuk menyimpan uang hasil suap dalam perkara tersebut tergolong masif.

“Modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (13/2/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar.

Menurut Budi, uang yang diamankan terdiri dari berbagai mata uang asing, antara lain Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, Dollar Hongkong, dan Ringgit. Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).

KPK menduga safe house tersebut menjadi tempat operasional sejumlah pejabat DJBC yang diduga mengatur proses importasi agar lolos dari pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami fungsi serta peran lokasi tersebut dalam rangkaian tindak pidana yang diselidiki.

Enam Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri dari tim dokumen importasi PT Blueray, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Melansir pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa PT Blueray diduga ingin agar barang impor yang masuk ke Indonesia tidak dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai.

“PT Blueray ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi bisa dengan mudah, dengan lancar melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).

Dugaan pemufakatan jahat tersebut disebut terjadi sejak Oktober 2025, melibatkan sejumlah pejabat di Ditjen Bea dan Cukai serta pihak perusahaan untuk mengatur jalur importasi barang agar terhindar dari pemeriksaan ketat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi dan suap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

KPK menegaskan akan terus mendalami barang bukti dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna dan Fungsi Seni Lukis di Tengah Masyarakat Tubaba

    Makna dan Fungsi Seni Lukis di Tengah Masyarakat Tubaba

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Punky Purbowo  Di tengah geliat pembangunan dan derasnya arus digitalisasi, seni lukis di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) hadir bukan sekadar sebagai aktivitas menggambar atau permainan warna di atas kanvas. Ia tumbuh sebagai medium ekspresi, ruang pertemuan sosial, sekaligus cara masyarakat menjaga ingatan tentang identitas daerahnya sendiri. Bagi sebagian orang, lukisan mungkin hanya dipandang […]

  • Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum Rapim yang berlangsung di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026), dengan dihadiri jajaran pengurus DPW serta Ketua DPD JPKP kabupaten/kota se-Provinsi […]

  • Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

    Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, Warta Edukasi — Penanganan kasus gudang BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran terus menjadi sorotan publik. Setelah aparat kepolisian melakukan operasi gabungan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, perhatian kini tertuju pada komitmen penyidik dalam membongkar aktor utama di balik bisnis solar ilegal tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas pengolahan dan distribusi solar […]

  • URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Layanan antar obat dari URC Legend bersama RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung mempercepat distribusi obat bagi pasien. Program ini membantu proses pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien melalui sistem kerja terkoordinasi. Kolaborasi URC Legend dan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Warta Edukasi — Komunitas relawan URC Legend terus memperkuat kontribusi di bidang […]

  • Tim SAR Temukan Korban Banjir Hanyut di Bandar Lampung

    Tim SAR Temukan Korban Banjir Hanyut di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Tim SAR temukan korban banjir hanyut di Bandar Lampung setelah melakukan pencarian sejak Jumat malam (6/3). Tim menemukan korban pada Sabtu (7/3) pagi dalam kondisi meninggal dunia. Sebelumnya, banjir menyeret korban di kawasan Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Rajabasa. Hujan deras mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung dan memicu banjir di sejumlah titik. […]

  • Terhimpit Ekonomi? Ini Cara Allah Menyempurnakan Imanmu Tanpa Kamu Sadari

    Terhimpit Ekonomi? Ini Cara Allah Menyempurnakan Imanmu Tanpa Kamu Sadari

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kang WeHa Di tengah himpitan ekonomi, harga kebutuhan yang terus naik, dan penghasilan yang kadang tak sebanding dengan kebutuhan, banyak hati mulai goyah. Ada yang bertanya, “Kenapa hidupku seberat ini?” Ada pula yang diam, tapi perlahan menjauh dari harapan. Padahal, dalam diam itulah Allah sedang menulis kisah paling indah: kisah tentang iman yang sedang […]

expand_less