Breaking News
light_mode

126 Petani di Lampung Selatan Masih Terjerat Kredit Macet PKBL, Jaminan Sertifikat Belum Dikembalikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, warta edukasi — Sebanyak 126 petani di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan hingga kini masih menghadapi persoalan kredit macet Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan PTPN VII dan kini masuk ke dalam pengelolaan PT Perkebunan Nusantara I.

Para petani mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian terkait program penghapusan kredit macet UMKM yang sebelumnya diumumkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Padahal, pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran dalam jumlah besar untuk penyelesaian kredit macet UMKM dan petani terdampak pandemi Covid-19.

Namun di lapangan, para petani mengaku bunga pinjaman masih berjalan, pokok utang tetap ditagih, dan jaminan berupa sertifikat tanah masih ditahan.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu kejelasan. Katanya ada program penghapusan utang, tetapi kenyataannya bunga tetap aktif dan sertifikat kami belum dikembalikan,” ujar salah satu petani kepada wartawan.

Permasalahan kredit tersebut diketahui mulai muncul sejak pandemi Covid-19 pada 2020. Banyak petani mengalami gagal usaha dan kesulitan ekonomi hingga akhirnya masuk kategori kredit macet.

Yang menjadi sorotan, sebagian petani disebut telah melunasi kewajibannya. Namun jaminan mereka belum juga dikembalikan karena masih terikat sistem kelompok atau tanggung renteng.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika pemerintah telah membuka program penghapusan piutang macet dan anggaran telah disiapkan, mengapa pelaksanaannya di lapangan terkesan belum berjalan optimal.

Pihak pengelola disebut berdalih proses masih menunggu verifikasi dan penerbitan surat keputusan (SK) dari kementerian terkait. Namun alasan tersebut mulai dipertanyakan para petani karena proses dinilai berlangsung cukup lama tanpa kepastian.

Sorotan kini mulai mengarah kepada jajaran direksi BUMN terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai:

  • status program penghapusan kredit macet,
  • alasan bunga pinjaman masih berjalan,
  • kepastian pengembalian jaminan,
  • serta nasib 126 petani yang masih menunggu penyelesaian.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat kecil yang sebelumnya berharap program penghapusan kredit macet benar-benar menjadi solusi pasca pandemi.

Masyarakat kini menunggu transparansi serta langkah nyata dari pihak perusahaan maupun kementerian terkait agar program yang digaungkan pemerintah tidak hanya menjadi janji di atas kertas bagi para petani kecil di Lampung Selatan. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Hadiri Upacara Forkopimda Masuk Sekolah di SDN 20 TBU

    Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Hadiri Upacara Forkopimda Masuk Sekolah di SDN 20 TBU

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Udik, wartaedukasi, 27 April 2026 — Pelaksanaan kegiatan Forkopimda Masuk Sekolah berlangsung khidmat di SDN 20 Tulang Bawang Udik, Kampung Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bapak Rodianto, S.Pd., M.Pd. Upacara tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah […]

  • Ketika Fatayat Kehilangan Cahaya: Rere Abyasa Mengenang Jejak Inspiratif Margaret

    Ketika Fatayat Kehilangan Cahaya: Rere Abyasa Mengenang Jejak Inspiratif Margaret

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, WARTA EDUKASI.COM – Pagi itu terasa berbeda bagi kader Fatayat NU di berbagai daerah. Kabar wafatnya Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, pada Minggu (1/3/2026), menyebar cepat dan menyisakan hening yang panjang. Bagi sebagian orang, kabar itu adalah berita duka organisasi. Namun bagi Rere Abyasa, Host Podcast Nongkrong Online NU […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, wartaedukasi – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang muncikari di eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada 31 Maret 2026, memasuki tahap rekonstruksi. Polsek Panjang menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka MRS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurma (41) dan penganiayaan terhadap Dian alias Yola […]

  • Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas

    Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Jakarta, WARTA EDUKASI — RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan karena Komisi III DPR menyatakan kesiapan penuh untuk membahasnya. Karena isu ini mengemuka menjelang penutupan masa sidang, dinamika legislatif semakin cepat dan terarah. Komisi III DPR Siap Jika Ditugaskan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan kesiapan […]

  • Daswati: Menelusuri Jejak Sejarah Lahirnya Provinsi Lampung

    Daswati: Menelusuri Jejak Sejarah Lahirnya Provinsi Lampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bangunan Daswati Menjadi Saksi Bisu Perjuangan Rakyat Lampung Bandar Lampung,Warta Edukasi – Rumah Daswati merupakan bangunan paling bersejarah yang menandai titik awal berdirinya Provinsi Lampung secara administratif di Indonesia. Rumah yang berlokasi di Jalan Dahlia, Enggal, Kota Bandar Lampung ini menjadi pusat koordinasi para tokoh daerah pada tahun 1963. Saat itu, para pejuang lokal menggunakan […]

  • JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Bangsa, Tapi Perekat Demokrasi di NKRI

    JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Bangsa, Tapi Perekat Demokrasi di NKRI

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorong, wartaedukasi.com — Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers bukan alat pemecah persatuan, melainkan perekat bangsa dalam sistem demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers yang digelar JMSI Papua Barat Daya di Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan […]

expand_less