Breaking News
light_mode

126 Petani di Lampung Selatan Masih Terjerat Kredit Macet PKBL, Jaminan Sertifikat Belum Dikembalikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, warta edukasi — Sebanyak 126 petani di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan hingga kini masih menghadapi persoalan kredit macet Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan PTPN VII dan kini masuk ke dalam pengelolaan PT Perkebunan Nusantara I.

Para petani mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian terkait program penghapusan kredit macet UMKM yang sebelumnya diumumkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Padahal, pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran dalam jumlah besar untuk penyelesaian kredit macet UMKM dan petani terdampak pandemi Covid-19.

Namun di lapangan, para petani mengaku bunga pinjaman masih berjalan, pokok utang tetap ditagih, dan jaminan berupa sertifikat tanah masih ditahan.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu kejelasan. Katanya ada program penghapusan utang, tetapi kenyataannya bunga tetap aktif dan sertifikat kami belum dikembalikan,” ujar salah satu petani kepada wartawan.

Permasalahan kredit tersebut diketahui mulai muncul sejak pandemi Covid-19 pada 2020. Banyak petani mengalami gagal usaha dan kesulitan ekonomi hingga akhirnya masuk kategori kredit macet.

Yang menjadi sorotan, sebagian petani disebut telah melunasi kewajibannya. Namun jaminan mereka belum juga dikembalikan karena masih terikat sistem kelompok atau tanggung renteng.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika pemerintah telah membuka program penghapusan piutang macet dan anggaran telah disiapkan, mengapa pelaksanaannya di lapangan terkesan belum berjalan optimal.

Pihak pengelola disebut berdalih proses masih menunggu verifikasi dan penerbitan surat keputusan (SK) dari kementerian terkait. Namun alasan tersebut mulai dipertanyakan para petani karena proses dinilai berlangsung cukup lama tanpa kepastian.

Sorotan kini mulai mengarah kepada jajaran direksi BUMN terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai:

  • status program penghapusan kredit macet,
  • alasan bunga pinjaman masih berjalan,
  • kepastian pengembalian jaminan,
  • serta nasib 126 petani yang masih menunggu penyelesaian.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat kecil yang sebelumnya berharap program penghapusan kredit macet benar-benar menjadi solusi pasca pandemi.

Masyarakat kini menunggu transparansi serta langkah nyata dari pihak perusahaan maupun kementerian terkait agar program yang digaungkan pemerintah tidak hanya menjadi janji di atas kertas bagi para petani kecil di Lampung Selatan. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah DPRt Partai PSI Tubaba Resmi Terbentuk, Enjang Kusyono: Target 103 DPRt dalam 100 Hari Kerja

    Sejumlah DPRt Partai PSI Tubaba Resmi Terbentuk, Enjang Kusyono: Target 103 DPRt dalam 100 Hari Kerja

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat Warta Edukasi – Langkah nyata pembangunan struktur akar rumput Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi dimulai. Di bawah kepemimpinan Ketua DPD PSI Tubaba, Eko Sunarko, sejumlah Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) telah resmi terbentuk dan disahkan melalui Surat Keputusan, di antaranya DPRT Tiyuh Candra Mukti, sebagai salah satu yang […]

  • Lapak Karet Diduga Cemari Rawa PJU, DLH dan DPMPTSP Tubaba Hentikan Aktivitas Usaha

    Lapak Karet Diduga Cemari Rawa PJU, DLH dan DPMPTSP Tubaba Hentikan Aktivitas Usaha

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Aktivitas lapak karet di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya ditertibkan setelah disinyalir membuang limbah cair mengandung zat kimia langsung ke rawa di sekitar lokasi usaha. Penertiban dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan […]

  • Rawa Tercemar Parah, LSM LIR Tubaba: Jangan Cuma Teguran — Tutup Usaha & Proses Hukum!

    Rawa Tercemar Parah, LSM LIR Tubaba: Jangan Cuma Teguran — Tutup Usaha & Proses Hukum!

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Pencemaran lingkungan akibat limbah cair industri tempe kembali memicu kecaman keras. Lembaga Investigasi Rakyat (LIR) Kabupaten Tulang Bawang Barat menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak tegas, menegakkan aturan, serta meminta pengusaha bertanggung jawab penuh atas kerusakan rawa di wilayah Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Ketua LSM LIR Tubaba, Bandarudin, menyatakan ketidakpatuhan pelaku usaha […]

  • Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan Jawa Timur, Warta Edukasi.Com — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan. Dugaan insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul […]

  • Buay Bulan Bersatu Layangkan Surat Somasi ke PTPN 1 Regional VII

    Buay Bulan Bersatu Layangkan Surat Somasi ke PTPN 1 Regional VII

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Masyarakat adat yang tergabung dalam wadah Buay Bulan Bersatu resmi melayangkan surat somasi kepada PTPN 1 Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang. Surat tersebut disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, Senin (20/7/2026), dengan tenggak waktu tujuh hari bagi pihak terkait untuk merespon. Kedatangan perwakilan masyarakat […]

  • Tubaba Curi Panggung di Festival Literasi Lampung 2026, UMKM, Naskah Kuno hingga Sketsa Purbowo Jadi Sorotan

    Tubaba Curi Panggung di Festival Literasi Lampung 2026, UMKM, Naskah Kuno hingga Sketsa Purbowo Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, WARTA EDUKASI – Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menunjukkan eksistensinya dalam Festival Literasi Provinsi Lampung 2026 yang digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Senin (28/7/2026). Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, berbagai potensi unggulan daerah ditampilkan, mulai dari produk UMKM, batik ecoprint, kerajinan bambu, karya seni […]

expand_less