Breaking News
light_mode

10 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi Saat Melawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, Warta Edukasi – Kasus curanmor di Bandar Lampung kembali terungkap. Aparat dari Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MY alias Komeng yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor hingga 10 kali di sejumlah wilayah kota.

Pelaku ditangkap di kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim Satreskrim bergerak cepat usai menerima informasi terkait keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan di rumah kontrakannya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan penangkapan tersebut.

“MY alias Komeng berhasil kami tangkap di Rajabasa, di rumah kontrakannya,” ujar Kompol Gigih, Kamis.


Berperan sebagai Eksekutor Komplotan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari komplotan curanmor yang aktif beroperasi di beberapa wilayah, antara lain Sukarame, Kedaton, dan Rajabasa.

Polisi mencatat sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi kelompok tersebut. Dalam setiap aksinya, tersangka berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama pencurian kendaraan bermotor.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka berperan sebagai eksekutor,” kata Kompol Gigih.


Ditembak karena Melawan Petugas

Saat hendak diamankan di rumah kontrakannya, tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap petugas. Situasi tersebut memaksa polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan aktif sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka pada bagian kaki kiri,” jelasnya.

Tersangka kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver hitam tahun 2023, satu lembar STNK, serta satu buah kunci kendaraan.

Salah satu aksi komplotan ini sebelumnya terjadi pada 13 Juli 2025 di wilayah Tanjung Senang, di mana seorang pedagang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tubaba Gelar PAM Rawan Siang

    Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tubaba Gelar PAM Rawan Siang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) Rawan Siang sekaligus monitoring arus kendaraan di Simpang Uluan Nughik, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan lalu […]

  • Rupiah Tembus Rp17.700 per Dolar AS, Kelas Menengah Mulai Terjepit: Ancaman Krisis Sosial Mengintai

    Rupiah Tembus Rp17.700 per Dolar AS, Kelas Menengah Mulai Terjepit: Ancaman Krisis Sosial Mengintai

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, WARTA EDUKASI – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali memicu kekhawatiran. Pada perdagangan awal pekan, Senin (18/5/2026), rupiah bergerak di kisaran Rp17.590 hingga Rp17.660 per dolar AS. Tekanan berlanjut pada Selasa (19/5/2026), ketika nilai tukar menyentuh sekitar Rp17.725 per dolar AS. Melemahnya rupiah bukan hanya menjadi persoalan pasar keuangan, tetapi mulai […]

  • Polres Tubaba Kembalikan Rp300 Juta Uang Hasil Kejahatan kepada Korban

    Polres Tubaba Kembalikan Rp300 Juta Uang Hasil Kejahatan kepada Korban

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengembalikan uang sebesar Rp300 juta kepada dua korban berinisial BS dan MMW. Uang tersebut merupakan hasil kejahatan yang berhasil ditelusuri dan dikumpulkan kembali oleh penyidik. Penyerahan uang dilakukan di ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba pada Selasa (03/03/2026). Uang […]

  • URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Layanan antar obat dari URC Legend bersama RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung mempercepat distribusi obat bagi pasien. Program ini membantu proses pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien melalui sistem kerja terkoordinasi. Kolaborasi URC Legend dan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Warta Edukasi — Komunitas relawan URC Legend terus memperkuat kontribusi di bidang […]

  • Santunan Ramadan Pramadji, Wujud Kepedulian Sosial dan Penguatan Ikatan di Tingkat Akar Rumput

    Santunan Ramadan Pramadji, Wujud Kepedulian Sosial dan Penguatan Ikatan di Tingkat Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WARTA EDUKASI.COM — Kegiatan santunan Ramadan yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Pramadji Nadya Inggarjito, di Dusun Munggur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (18/3/2026), tidak hanya menjadi agenda berbagi semata. Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan peran sosial wakil rakyat dalam membangun kedekatan dan solidaritas di tengah masyarakat. Sebanyak 121 […]

  • Siharudin Minta Pelaku Pencatut Nama Ketua Wilter GMBI Diproses

    Siharudin Minta Pelaku Pencatut Nama Ketua Wilter GMBI Diproses

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, Warta Edukasi.Com – Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung dan meresahkan sejumlah kepala sekolah SLTA sederajat di Kabupaten Way Kanan. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan organisasi. Beberapa pihak […]

expand_less