Breaking News
light_mode

Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

Pesawaran, Warta Edukasi — Penanganan kasus gudang BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran terus menjadi sorotan publik. Setelah aparat kepolisian melakukan operasi gabungan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, perhatian kini tertuju pada komitmen penyidik dalam membongkar aktor utama di balik bisnis solar ilegal tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas pengolahan dan distribusi solar ilegal dalam jumlah besar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan ton solar ilegal serta beberapa kapal yang diduga digunakan dalam jalur distribusi BBM subsidi.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Darmawan, meminta penyidik Polda Lampung tidak berhenti hanya pada penahanan pekerja lapangan.

“Penyidik Polda Lampung harus mengungkap tuntas aktor utama dan segera melakukan penahanan. Jangan sampai hanya pekerja kecil yang ditahan, sementara bosnya dibiarkan bebas berkeliaran. Hal ini penting untuk menjaga keadilan di mata masyarakat,” ujar Yuris melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Yuris, langkah tegas sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan mafia BBM subsidi. Ia menilai, apabila pemodal utama tidak disentuh hukum, masyarakat akan menilai penanganan perkara berjalan setengah hati.

Penyidik Diminta Bongkar Jaringan Utama

Dalam operasi tersebut, aparat diketahui telah mengamankan puluhan pekerja lapangan. Namun, Yuris menegaskan para pekerja kemungkinan hanya menjalankan instruksi dan bukan pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari bisnis ilegal itu.

Ia meminta penyidik fokus menelusuri pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penimbunan solar ilegal. Sejumlah nama berinisial Diin, Ko Leo, dan Yusuf disebut-sebut memiliki peran penting dalam operasional gudang BBM ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Diin dan Yusuf diduga berperan mengatur administrasi serta mencari pemasok BBM subsidi. Sementara Ko Leo disebut sebagai penyandang dana utama pembelian solar ilegal.

Yuris menilai pola seperti ini kerap terjadi dalam kasus kejahatan ekonomi, di mana aparat lebih mudah menangkap pekerja dibanding membongkar pemodal besar di balik jaringan ilegal.

“Mekanisme penegakan hukum harus memberikan kepuasan bagi masyarakat yang terdampak langsung. Polda Lampung wajib membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia BBM subsidi tanpa pilih kasih,” tegasnya.

Barang Bukti Diduga Capai 300 Ton

Informasi di lapangan menyebut aparat diduga mengamankan sekitar 300 ton solar ilegal dari gudang darat di wilayah Teluk Pandan. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya aktivitas distribusi BBM ilegal yang beroperasi di kawasan pesisir Pesawaran.

Selain gudang penimbunan, polisi juga mengamankan sejumlah kapal yang diduga digunakan untuk distribusi solar ilegal ke kapal tanker di tengah laut.

Beberapa kapal yang diamankan antara lain Kapal Baruna, KM Inka Mina I, KM Rizki, dan KM Inka Mina II. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan kapal-kapal tersebut dalam jaringan distribusi BBM ilegal.

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi dinilai berdampak luas terhadap masyarakat. Selain merugikan negara, praktik itu juga berpotensi memicu kelangkaan solar bersubsidi di tingkat masyarakat dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Polda Lampung Pastikan Penyidikan Berlanjut

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, memastikan proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.

“Proses kasus tersebut terus dilanjutkan dan setiap pihak yang terlibat akan didalami,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pernyataan itu muncul di tengah desakan publik agar aparat bergerak cepat dan transparan dalam membongkar jaringan mafia BBM subsidi di Lampung.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Lampung. Masyarakat menanti langkah konkret penyidik dalam mengusut dan menindak pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis solar ilegal tersebut. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • Dari Tubaba ke Provinsi: Mirza Irawan Resmi Duduki Kursi Panas BPKAD Lampung

    Dari Tubaba ke Provinsi: Mirza Irawan Resmi Duduki Kursi Panas BPKAD Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi melepas Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Tubaba, Selasa (05/05/2026), dipimpin langsung Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dan dihadiri jajaran […]

  • Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Masyarakat

    Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ini Faktor Penyebab dan Dampaknya bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan dan mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data perdagangan pada Rabu (3/6/2026) hingga pukul 12.00 WIB, rupiah tercatat melemah 88,50 poin atau sekitar 0,50 persen ke posisi Rp17.927 per dolar AS. Pelemahan mata uang Garuda terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. […]

  • DPD PSI Tubaba Tebar Semangat “Jumat Berkah”, Ratusan Warga Lambu Kibang Sambut Antusias

    DPD PSI Tubaba Tebar Semangat “Jumat Berkah”, Ratusan Warga Lambu Kibang Sambut Antusias

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Semangat berbagi terus ditunjukkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui aksi sosial “Jumat Berkah” dengan membagikan paket makan gratis kepada masyarakat di Kecamatan Lambu Kibang, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejak pagi, para pengendara, pekerja, hingga warga yang […]

  • Hoyak Tabuik Goncang Buperta Cibubur, Meriahkan Jamnas XII 2026

    Hoyak Tabuik Goncang Buperta Cibubur, Meriahkan Jamnas XII 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle ANDI
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, Warta Edukasi — Bumi Perkemahan dan Taman Wisata (Buperta) Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, bergemuruh oleh atraksi budaya Minangkabau melalui prosesi Hoyak Tabuik dalam rangkaian pawai budaya Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026, Senin, 17 Agustus 2026. Jambore Nasional XII yang berlangsung pada 13–20 Agustus 2026 tersebut diikuti lebih dari 25.000 Pramuka Penggalang dari […]

  • Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, serta Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Yosneli Balad, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Minggu (7/6/2026). Dalam kunjungannya, Wali Kota Pariaman menyampaikan rasa duka dan keprihatinan […]

expand_less