Breaking News
light_mode

Diduga Berhalusinasi Usai Konsumsi Sabu, Seorang Ayah di Tubaba Tusuk Anak Kandungnya

  • account_circle Red WE
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Tiyuh Cahyo Randu.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan diduga karena mengalami halusinasi setelah mengonsumsi sabu. Dalam pandangannya, korban bukanlah anaknya sehingga pelaku nekat melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau,” kata AKP Juherdi, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berada di dalam rumah. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban tiba-tiba masuk dan langsung melakukan penyerangan menggunakan pisau.

Pelaku diduga menusuk korban pada bagian perut dan punggung sebanyak lima hingga delapan kali. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit PPA langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, satu helai kaus olahraga sekolah berwarna oranye milik korban, satu helai kaus singlet, serta satu helai celana berwarna oranye yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Juherdi.( Red )

Rekomendasi Untuk Anda

  • PINJOL: Ketika Negara Gagal Hadir, Aplikasi Datang Menagih

    PINJOL: Ketika Negara Gagal Hadir, Aplikasi Datang Menagih

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Feature Tajam WartaEdukasi.com(Diadaptasi dari laporan CNA) Klik.Dana cair.Hidup terasa aman. Begitulah jebakan itu dimulai. Dimbon (43), bukan nama sebenarnya, awalnya hanya ingin beli tiket pesawat. Beberapa sentuhan jari di layar ponsel, uang masuk. Tanpa tatap muka. Tanpa jaminan. Tanpa rasa bersalah. Empat tahun kemudian, ia terdaftar di 18 aplikasi pinjaman — 16 legal, 2 ilegal. […]

  • Seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya

    Seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INSPIRASI WARTA EDUKASI- Kisah seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya Seorang wanita yang baru saja menikah datang pada ibunya dan mulai mengeluh tentang tingkah laku pasangannya. Setelah menikah dia baru tahu karakter asli suaminya yang keras kepala, gampang emosi dan sebagainya. Wanita ini berharap orang tuanya ikut mendukung dia menyalahkan suaminya itu. Namun […]

  • Edukasi Kesehatan: PKK Tubaba Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

    Edukasi Kesehatan: PKK Tubaba Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan pemeriksaan HPV DNA Co-Testing IVA. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, di Puskesmas Panaragan […]

  • Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

    Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT — Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Gunung Terang. Kedua pelaku berinisial PR (27) dan SP (42), warga Tiyuh Gunung Terang, diamankan atas kasus pencurian buah kelapa sawit […]

  • Disporapar dan Pokdarwis Tubaba Matangkan Usulan Tiyuh Pagar Dewa sebagai Tiyuh Wisata Berbudaya Lampung

    Disporapar dan Pokdarwis Tubaba Matangkan Usulan Tiyuh Pagar Dewa sebagai Tiyuh Wisata Berbudaya Lampung

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tubaba mulai menindaklanjuti Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/320/V.20/HK/2026 tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Desa Wisata Berbudaya Lampung. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan asesmen bersama yang dihadiri Kepala Disporapar Tubaba, Alma Restow Guna, […]

  • Tim SAR Temukan Korban Banjir Hanyut di Bandar Lampung

    Tim SAR Temukan Korban Banjir Hanyut di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Tim SAR temukan korban banjir hanyut di Bandar Lampung setelah melakukan pencarian sejak Jumat malam (6/3). Tim menemukan korban pada Sabtu (7/3) pagi dalam kondisi meninggal dunia. Sebelumnya, banjir menyeret korban di kawasan Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Rajabasa. Hujan deras mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung dan memicu banjir di sejumlah titik. […]

expand_less