Breaking News
light_mode

Diduga Berhalusinasi Usai Konsumsi Sabu, Seorang Ayah di Tubaba Tusuk Anak Kandungnya

  • account_circle Red WE
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Tiyuh Cahyo Randu.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan diduga karena mengalami halusinasi setelah mengonsumsi sabu. Dalam pandangannya, korban bukanlah anaknya sehingga pelaku nekat melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau,” kata AKP Juherdi, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berada di dalam rumah. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban tiba-tiba masuk dan langsung melakukan penyerangan menggunakan pisau.

Pelaku diduga menusuk korban pada bagian perut dan punggung sebanyak lima hingga delapan kali. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit PPA langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, satu helai kaus olahraga sekolah berwarna oranye milik korban, satu helai kaus singlet, serta satu helai celana berwarna oranye yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Juherdi.( Red )

Rekomendasi Untuk Anda

  • 150 Penegak Pramuka Guncang Pariaman, Latgab DKC Jadi Ajang Tempa Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan

    150 Penegak Pramuka Guncang Pariaman, Latgab DKC Jadi Ajang Tempa Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, 23 Mei 2026, Warta Edukasi — Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Pariaman menggelar kegiatan Latihan Gabungan Pramuka Penegak se-Kota Pariaman di Gugus Depan SMA Negeri 5 Pariaman. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 anggota Pramuka Penegak dari berbagai gugus depan di Kota Pariaman. Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin Ketua Kwartir Ranting Pariaman Timur, […]

  • Malam Kedua Safari Ramadhan Margodadi, Feri Saputra Perkuat Silaturahmi di Mushola Darrus Sholihin

    Malam Kedua Safari Ramadhan Margodadi, Feri Saputra Perkuat Silaturahmi di Mushola Darrus Sholihin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedikasi.com — Pemerintah Tiyuh Tiyuh Margodadi kembali menggelar Giat Safari Ramadhan 1447 Hijriyah tingkat tiyuh untuk malam kedua, yang dipusatkan di Mushola Darrus Sholihin, Suku 2 RT 5, Senin malam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepalo Tiyuh Feri Saputra dan dihadiri aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias […]

  • Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Instagram Maps Dinilai Berisiko oleh Warganet WARTA EDUKASI – Fitur Instagram Maps menuai perhatian publik setelah Meta merilisnya. Banyak warganet menilai fitur ini berpotensi mengganggu privasi dan keamanan. Instagram Maps memungkinkan pengguna membagikan lokasi secara real-time dengan teman melalui menu Pesan atau Direct Message (DM). Karena sifatnya yang opt-in, pengguna sebenarnya dapat menonaktifkan fitur ini […]

  • 126 Petani di Lampung Selatan Masih Terjerat Kredit Macet PKBL, Jaminan Sertifikat Belum Dikembalikan

    126 Petani di Lampung Selatan Masih Terjerat Kredit Macet PKBL, Jaminan Sertifikat Belum Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, warta edukasi — Sebanyak 126 petani di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan hingga kini masih menghadapi persoalan kredit macet Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan PTPN VII dan kini masuk ke dalam pengelolaan PT Perkebunan Nusantara I. Para petani mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian […]

  • Literasi SMP Tubaba Meningkat Berkat Kolaborasi MKKS dan Perpustakaan

    Literasi SMP Tubaba Meningkat Berkat Kolaborasi MKKS dan Perpustakaan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MKKS SMP Se-Tubaba Lakukan Kunjungan ke Dinas Perpustakaan Tulang Bawang Barat, WARTA EDUKASI– Literasi menjadi fokus utama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se-Tulang Bawang Barat (Tubaba) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta perwakilan SMP se-Kabupaten Tubaba dengan tujuan memperkuat pengembangan literasi […]

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

expand_less