Breaking News
light_mode

Diduga Berhalusinasi Usai Konsumsi Sabu, Seorang Ayah di Tubaba Tusuk Anak Kandungnya

  • account_circle Red WE
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Tiyuh Cahyo Randu.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan diduga karena mengalami halusinasi setelah mengonsumsi sabu. Dalam pandangannya, korban bukanlah anaknya sehingga pelaku nekat melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau,” kata AKP Juherdi, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berada di dalam rumah. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban tiba-tiba masuk dan langsung melakukan penyerangan menggunakan pisau.

Pelaku diduga menusuk korban pada bagian perut dan punggung sebanyak lima hingga delapan kali. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit PPA langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, satu helai kaus olahraga sekolah berwarna oranye milik korban, satu helai kaus singlet, serta satu helai celana berwarna oranye yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Juherdi.( Red )

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Satlantas Polres Tubaba, Samsat, dan Jasa Raharja memberikan sosialisasi program keringanan pajak kendaraan kepada pengendara sepeda motor di Kantor Samsat Tulang Bawang Barat.

    Satlantas Tubaba dan Samsat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kang WeHa
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Samsat Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (11/6/2026). Program keringanan pajak tersebut secara resmi […]

  • Gen Z Mulai Ubah Dunia Kerja: 12 Kebiasaan Kantor “Jadul” yang Kini Mulai Ditolak

    Gen Z Mulai Ubah Dunia Kerja: 12 Kebiasaan Kantor “Jadul” yang Kini Mulai Ditolak

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Edukasi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi — Dunia kerja terus mengalami perubahan seiring hadirnya Generasi Z yang kini mulai mendominasi angkatan kerja di berbagai sektor. Meski terbilang sebagai “pemain baru” dibanding generasi sebelumnya, Gen Z membawa perspektif berbeda dalam memandang karier, keseimbangan hidup, hingga cara bekerja. Bagi generasi yang lebih tua, banyak aturan kerja selama ini dianggap sebagai hal […]

  • Rupiah Hampir Sentuh Rp17.800 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: “Saya Stres”

    Rupiah Hampir Sentuh Rp17.800 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: “Saya Stres”

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Nilai tukar rupiah tercatat hampir menyentuh level Rp17.800 per dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan pasar spot, Selasa (26/5/2026). Kondisi tersebut menjadi sorotan pelaku pasar valuta asing karena menunjukkan tekanan yang cukup kuat terhadap mata uang domestik. Berdasarkan data perdagangan, rupiah ditutup melemah 53 poin atau 0,29 persen ke level Rp17.796 […]

  • Detik-detik Brigadir Arya Tewas Ditembak Saat Tegur Terduga Curanmor di Lampung

    Detik-detik Brigadir Arya Tewas Ditembak Saat Tegur Terduga Curanmor di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi — Peristiwa tragis menimpa seorang anggota kepolisian di Lampung. Brigadir Arya dilaporkan tewas setelah terkena tembakan saat melakukan teguran terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden tersebut bermula ketika Brigadir Arya yang bertugas sebagai anggota intelijen mencurigai gerak-gerik sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi curanmor. […]

  • Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker […]

  • PINJOL: Ketika Negara Gagal Hadir, Aplikasi Datang Menagih

    PINJOL: Ketika Negara Gagal Hadir, Aplikasi Datang Menagih

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Feature Tajam WartaEdukasi.com(Diadaptasi dari laporan CNA) Klik.Dana cair.Hidup terasa aman. Begitulah jebakan itu dimulai. Dimbon (43), bukan nama sebenarnya, awalnya hanya ingin beli tiket pesawat. Beberapa sentuhan jari di layar ponsel, uang masuk. Tanpa tatap muka. Tanpa jaminan. Tanpa rasa bersalah. Empat tahun kemudian, ia terdaftar di 18 aplikasi pinjaman — 16 legal, 2 ilegal. […]

expand_less