Breaking News
light_mode

Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Bandarlampung, wartaedukasi – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang muncikari di eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada 31 Maret 2026, memasuki tahap rekonstruksi.

Polsek Panjang menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka MRS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurma (41) dan penganiayaan terhadap Dian alias Yola (38).

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Panjang AKP Iprany, dan dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di kompleks eks lokalisasi Pemandangan, Gang 1. Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan disaksikan puluhan warga serta pamong setempat.

Selain itu, rekonstruksi turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandarlampung serta tim kuasa hukum tersangka dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Bandarlampung.
34 Adegan Diperagakan
Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 34 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Peristiwa diawali saat tersangka MRS bersama rekannya AR (yang saat ini berstatus buron) datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan Kafe Neli, yang berseberangan dengan Kafe Nur.

Keduanya kemudian berbincang dengan saksi Vera dan korban Nurma sambil mengonsumsi minuman beralkohol.

Merasa kurang, mereka sempat pergi untuk membeli minuman tambahan sebelum kembali dan kembali terlibat percakapan dengan saksi Vera dan Dian alias Yola.

Selanjutnya, MRS masuk ke Kafe Nur bersama Yola, sementara AR menuju Kafe Neli bersama Vera.
Ketegangan mulai muncul saat saksi Vera, atas permintaan AR, mengetuk pintu kamar untuk meminta uang jasa menemani, karena AR tidak membawa uang. Hal ini memicu cekcok antara para pihak.

Korban kemudian meminta bantuan saksi Rian untuk menagih pembayaran. Tersangka MRS disebut telah menyelesaikan pembayaran sebelum akhirnya pergi bersama AR.

Namun, MRS kembali ke lokasi karena mengaku ponselnya tertinggal di dalam kamar. Sebelum kembali, ia mengambil sebilah senjata tajam dari dalam jok sepeda motor dengan alasan berjaga-jaga.

Perdebatan Sengit di TKP
Setibanya di lokasi, tersangka mencoba masuk dengan mengetuk pintu hingga tiga kali. Ia bahkan sempat memohon dengan bersujud agar ponselnya dikembalikan. Namun, saksi menyatakan tidak ada ponsel milik tersangka di dalam kamar.

Tersangka kemudian memaksa masuk, yang memicu perdebatan sengit. Dalam rekonstruksi, muncul perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi.

Tersangka mengaku hanya berada di depan pintu kamar, sementara saksi Yola menyebut tersangka masuk ke dalam kamar dan sempat memeriksa isi ruangan, termasuk mengangkat kasur.
Situasi semakin memanas saat korban Nurma dan saksi Yola mendorong tersangka keluar dari kafe.

Puncak Kejadian: Dua Versi
Pada puncak peristiwa, terdapat dua versi keterangan.

Versi tersangka menyebut dirinya tersulut emosi setelah didorong hingga terhuyung. Ia kemudian mencabut pisau yang disembunyikan di pinggang dan menikam Yola, lalu menusuk Nurma di bagian leher belakang sebanyak dua hingga empat kali saat korban hendak melarikan diri.

Korban Nurma akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, menurut keterangan saksi Yola, tersangka lebih dahulu mendobrak pintu dan mendorong korban Nurma hingga terjatuh, sebelum melakukan penikaman.

Saat berusaha melerai, Yola mengaku ikut menjadi korban dan bahkan dipukul menggunakan gagang senjata tajam. “Kami tetap mengakomodir dua versi keterangan, baik dari tersangka maupun saksi,” ujar pihak Polsek Panjang.

Kuasa Hukum: Akan Dibuktikan di Persidangan
Direktur PBH Peradi Bandarlampung, Ali Akbar, S.H., M.H., yang hadir dalam rekonstruksi, menyatakan pihaknya menghormati seluruh keterangan yang muncul dalam proses penyidikan.
“Perbedaan versi ini akan dibuktikan dalam proses persidangan, termasuk terkait motif dan kebenaran kesaksian,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Polsek Panjang dalam menggelar rekonstruksi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Jeratan Pasal
Dalam perkara ini, tersangka MRS dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (1) KUHP Nasional subsider Pasal 468 ayat (2). ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico memberikan keterangan kepada media mengenai pelaksanaan SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 yang diikuti sekitar 34 ribu pendaftar.

    SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 Melonjak, Cerminan Tingginya Kepercayaan Masyarakat terhadap Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle WeHa
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi – Minat masyarakat terhadap sekolah unggulan di Provinsi Lampung terus menunjukkan tren positif. Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, jumlah pendaftar SMA Unggulan Provinsi Lampung mencapai sekitar 34 ribu peserta didik. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 14 ribu […]

  • Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung Jadi KSP dan Sejumlah Tokoh Masuk Pemerintahan

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung Jadi KSP dan Sejumlah Tokoh Masuk Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melakukan perombakan (reshuffle) kabinet dengan melantik sejumlah tokoh ke dalam jajaran pemerintahan, Senin (27/4) sore. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kinerja kabinet, khususnya di bidang komunikasi, koordinasi kebijakan, dan stabilitas nasional. Dalam reshuffle tersebut, Dudung Abdurachman dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor […]

  • Kapolres Tubaba Turun Langsung Bagikan Takjil, Perkuat Pendekatan Humanis Polri di Bulan Ramadhan

    Kapolres Tubaba Turun Langsung Bagikan Takjil, Perkuat Pendekatan Humanis Polri di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi turun langsung ke jalan yang dipimpin Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., dengan membagikan puluhan paket takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan […]

  • Polisi Turun Tangan! Jumat Berkah Polsek Lambu Kibang Sentuh Hati Santri Ponpes di Tubaba

    Polisi Turun Tangan! Jumat Berkah Polsek Lambu Kibang Sentuh Hati Santri Ponpes di Tubaba

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung. Dalam program Jumat Berkah bertajuk “Indahnya Berbagi”, personel kepolisian turun langsung membagikan bantuan sembako kepada para santri Pondok Pesantren Minhajut Tulat di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, […]

  • Dari Kentongan hingga Internet: Jejak Teknologi Komunikasi Zaman Dulu yang Jadi Cikal Bakal Era Digital

    Dari Kentongan hingga Internet: Jejak Teknologi Komunikasi Zaman Dulu yang Jadi Cikal Bakal Era Digital

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Perkembangan teknologi komunikasi tidak terjadi secara instan. Jauh sebelum internet dan telepon pintar mendominasi kehidupan modern, manusia telah mengembangkan berbagai cara untuk menyampaikan pesan jarak jauh. Teknologi komunikasi masa lalu inilah yang menjadi fondasi lahirnya sistem komunikasi digital saat ini. Berikut jejak perkembangannya berdasarkan data sejarah dan fakta ilmiah. 1️⃣ […]

  • Gen Z Mulai Ubah Dunia Kerja: 12 Kebiasaan Kantor “Jadul” yang Kini Mulai Ditolak

    Gen Z Mulai Ubah Dunia Kerja: 12 Kebiasaan Kantor “Jadul” yang Kini Mulai Ditolak

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Edukasi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi — Dunia kerja terus mengalami perubahan seiring hadirnya Generasi Z yang kini mulai mendominasi angkatan kerja di berbagai sektor. Meski terbilang sebagai “pemain baru” dibanding generasi sebelumnya, Gen Z membawa perspektif berbeda dalam memandang karier, keseimbangan hidup, hingga cara bekerja. Bagi generasi yang lebih tua, banyak aturan kerja selama ini dianggap sebagai hal […]

expand_less