Breaking News
light_mode

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar platform digital mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Aturan Turunan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan aturan ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan Bertahap

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini mulai 28 Maret 2026. Oleh karena itu, pemerintah memberi waktu kepada penyelenggara platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan yang berlaku.

Akun Anak di Platform Digital Berisiko Tinggi Akan Dinonaktifkan

Dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah akan menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengawasan secara bertahap sampai seluruh platform digital memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan akses platform digital anak mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa saja mengeluh, sementara orang tua mungkin mengalami kebingungan saat menghadapi perubahan tersebut.

Namun demikian, pemerintah tetap menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di era digital.

Meutya Hafid menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga masa kecil anak dari dampak negatif teknologi.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi penggunaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dia menyatakan bahwa melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Janji yang Tumbuh di Panggung”

    “Janji yang Tumbuh di Panggung”

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sajak Paduka Raja Oleh : Kang WeHa “Janji yang Tumbuh di Panggung” Di panggung kampanyekata-kata tumbuh seperti bunga musim hujan,subur, harum, dan penuh warna.Visi ditanam seperti pohon harapan,misi digantung di langit balihosetinggi tiang listrik kota. Rakyat menadah telinga,seperti tanah kering menunggu hujan.Setiap kalimat adalah embun,setiap janji adalah matahari pagiyang katanya tak akan pernah tenggelam. “Perubahan,” […]

  • SMA Negeri 1 Gunung Agung Gelar Bazar Ramadan 2026, Sediakan berbagai Kebutuhan Takjil Puasa Ramadahan

    SMA Negeri 1 Gunung Agung Gelar Bazar Ramadan 2026, Sediakan berbagai Kebutuhan Takjil Puasa Ramadahan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – SMA Negeri 1 Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar Bazar Ramadan 2026 yang berlangsung selama enam hari, mulai 8 hingga 13 Maret 2026, Pukul 17.00 – 18.00 WIB. Dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadhan, SMAN 1 Gunung Agung, menggelar Bazar Ramadhan yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Gunung Agung. […]

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sejarah Sepak Bola di Indonesia: Awal Mula, Pembawa, dan Situasi Zaman Kolonial 1️⃣ Siapa yang Membawa Sepak Bola ke Indonesia? Sepak bola masuk ke Indonesia pada akhir abad ke-19, dibawa oleh orang-orang Belanda yang bekerja dan menetap di Hindia Belanda. Olahraga ini diperkenalkan oleh: Pegawai pemerintahan kolonial Tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) Pegawai perusahaan perkebunan […]

  • SMP IT Madani Tubaba Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    SMP IT Madani Tubaba Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – SMP Islam Terpadu (IT) Madani Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang telah terakreditasi B tersebut membuka kesempatan bagi lulusan sekolah dasar madrasah ibtidaiyah/sederajat untuk bergabung dan mengembangkan potensi ditambah akademik maupun nonakademik dalam lingkungan pendidikan Islam terpadu. Kepala SMP […]

  • PKBM Sinar Amarta Gelar Ujian Kesetaraan Paket A, B, dan C, Dorong Pendidikan untuk Semua

    PKBM Sinar Amarta Gelar Ujian Kesetaraan Paket A, B, dan C, Dorong Pendidikan untuk Semua

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, warta edukasi — PKBM Sinar Amarta kembali menggelar ujian kesetaraan ijazah Paket A, B, dan C di gedung sekolah setempat, Tiyuh Murni Jaya, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam membantu masyarakat memperoleh hak pendidikan melalui jalur nonformal. Ketua Lembaga PKBM Sinar Amarta, Daniel Gatot Sutikno mengatakan pelaksanaan ujian […]

  • Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

    Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tragis tersebut […]

expand_less