Breaking News
light_mode

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar platform digital mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Aturan Turunan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan aturan ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan Bertahap

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini mulai 28 Maret 2026. Oleh karena itu, pemerintah memberi waktu kepada penyelenggara platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan yang berlaku.

Akun Anak di Platform Digital Berisiko Tinggi Akan Dinonaktifkan

Dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah akan menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengawasan secara bertahap sampai seluruh platform digital memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan akses platform digital anak mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa saja mengeluh, sementara orang tua mungkin mengalami kebingungan saat menghadapi perubahan tersebut.

Namun demikian, pemerintah tetap menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di era digital.

Meutya Hafid menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga masa kecil anak dari dampak negatif teknologi.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi penggunaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dia menyatakan bahwa melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

    Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MESUJI, Warta Edukasi – Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet, maupun barang sejenis lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela. Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (26/5/2026), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten […]

  • Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiyuh Tirta Kencana Keluhkan Bau Busuk Limbah Dapur SPPG Kyneta

    Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiyuh Tirta Kencana Keluhkan Bau Busuk Limbah Dapur SPPG Kyneta

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi — Warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG Kyneta di wilayah tersebut. Limbah yang mengendap di saluran drainase warga diduga kuat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan sehari-hari. Bau tak sedap itu, menurut warga, mengalir […]

  • Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, serta Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Yosneli Balad, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Minggu (7/6/2026). Dalam kunjungannya, Wali Kota Pariaman menyampaikan rasa duka dan keprihatinan […]

  • Ahmad Dhani–Maia Memanas Lagi, Sosok Ibunda Dhani Jadi Sorotan

    Ahmad Dhani–Maia Memanas Lagi, Sosok Ibunda Dhani Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, warta edukasi – Hubungan antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali menjadi perhatian publik usai rangkaian pernikahan El Rumi dengan Syifa Hadju. Perselisihan disebut bermula saat prosesi siraman dan akad nikah El Rumi. Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa sang ibunda, Joyce Theresia Pamela Kohler, merasa tersinggung karena tidak mendapat sapaan dari Maia Estianty. Menurut Dhani, […]

  • Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

    Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tragis tersebut […]

  • IHSG Melemah Usai Pengumuman BUMN Ekspor, Purbaya: Pasar Belum Memahami Dampak Jangka Panjang

    IHSG Melemah Usai Pengumuman BUMN Ekspor, Purbaya: Pasar Belum Memahami Dampak Jangka Panjang

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pemerintah mengumumkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor komoditas strategis. Menurut Purbaya, penurunan pasar terjadi karena pelaku pasar belum sepenuhnya memahami dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Ia meyakini pasar akan kembali positif setelah investor memahami […]

expand_less