Breaking News
light_mode

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar platform digital mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Aturan Turunan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan aturan ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan Bertahap

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini mulai 28 Maret 2026. Oleh karena itu, pemerintah memberi waktu kepada penyelenggara platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan yang berlaku.

Akun Anak di Platform Digital Berisiko Tinggi Akan Dinonaktifkan

Dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah akan menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengawasan secara bertahap sampai seluruh platform digital memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan akses platform digital anak mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa saja mengeluh, sementara orang tua mungkin mengalami kebingungan saat menghadapi perubahan tersebut.

Namun demikian, pemerintah tetap menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di era digital.

Meutya Hafid menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga masa kecil anak dari dampak negatif teknologi.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi penggunaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dia menyatakan bahwa melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico memberikan keterangan kepada media mengenai pelaksanaan SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 yang diikuti sekitar 34 ribu pendaftar.

    SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 Melonjak, Cerminan Tingginya Kepercayaan Masyarakat terhadap Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle WeHa
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi – Minat masyarakat terhadap sekolah unggulan di Provinsi Lampung terus menunjukkan tren positif. Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, jumlah pendaftar SMA Unggulan Provinsi Lampung mencapai sekitar 34 ribu peserta didik. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 14 ribu […]

  • Terhimpit Ekonomi? Ini Cara Allah Menyempurnakan Imanmu Tanpa Kamu Sadari

    Terhimpit Ekonomi? Ini Cara Allah Menyempurnakan Imanmu Tanpa Kamu Sadari

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kang WeHa Di tengah himpitan ekonomi, harga kebutuhan yang terus naik, dan penghasilan yang kadang tak sebanding dengan kebutuhan, banyak hati mulai goyah. Ada yang bertanya, “Kenapa hidupku seberat ini?” Ada pula yang diam, tapi perlahan menjauh dari harapan. Padahal, dalam diam itulah Allah sedang menulis kisah paling indah: kisah tentang iman yang sedang […]

  • Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Bunga telang atau Clitoria ternatea semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai minuman herbal berwarna biru alami yang menarik perhatian masyarakat. Selain tampilannya yang estetis, tanaman ini disebut-sebut memiliki sejumlah manfaat kesehatan. Namun, bagaimana fakta ilmiahnya? Kandungan Aktif Bunga Telang Secara ilmiah, bunga telang mengandung senyawa bioaktif berupa: Antosianin […]

  • Petugas Satlantas Polres Tubaba, Samsat, dan Jasa Raharja memberikan sosialisasi program keringanan pajak kendaraan kepada pengendara sepeda motor di Kantor Samsat Tulang Bawang Barat.

    Satlantas Tubaba dan Samsat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kang WeHa
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Samsat Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (11/6/2026). Program keringanan pajak tersebut secara resmi […]

  • Dedek Kuswara Siap Mengabdi, Membawa Gagasan Menuju Tiyuh Margo Mulya yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat

    Dedek Kuswara Siap Mengabdi, Membawa Gagasan Menuju Tiyuh Margo Mulya yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI — Pemilihan Kepala Tiyuh Margo Mulya yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan tiyuh untuk periode mendatang. Salah satu kandidat yang menyatakan kesiapan mengikuti kontestasi tersebut adalah Dedek Kuswara. Ia membawa visi “Menuju Tiyuh Margo Mulya yang Maju, Mandiri, […]

  • Truk Rem Blong Berhasil Dihentikan Polisi dan Warga, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

    Truk Rem Blong Berhasil Dihentikan Polisi dan Warga, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, wartaedukasi.com – Truk rem blong yang melaju di Jalan Lintas Timur, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil dihentikan berkat aksi cepat personel Polri bersama warga setempat. Tindakan sigap tersebut berhasil mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 17.20 WIB saat […]

expand_less