Breaking News
light_mode

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar platform digital mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Aturan Turunan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan aturan ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan Bertahap

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini mulai 28 Maret 2026. Oleh karena itu, pemerintah memberi waktu kepada penyelenggara platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan yang berlaku.

Akun Anak di Platform Digital Berisiko Tinggi Akan Dinonaktifkan

Dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah akan menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengawasan secara bertahap sampai seluruh platform digital memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan akses platform digital anak mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa saja mengeluh, sementara orang tua mungkin mengalami kebingungan saat menghadapi perubahan tersebut.

Namun demikian, pemerintah tetap menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di era digital.

Meutya Hafid menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga masa kecil anak dari dampak negatif teknologi.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi penggunaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dia menyatakan bahwa melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMPTSP Tubaba Hibahkan Buku ke Perpustakaan Daerah, Dorong Penguatan Literasi Siswa dan Masyarakat

    DPMPTSP Tubaba Hibahkan Buku ke Perpustakaan Daerah, Dorong Penguatan Literasi Siswa dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedkasi.com – Dalam upaya memperkuat budaya literasi di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPMPTSP Tubaba) menghibahkan sejumlah koleksi buku bacaan pribadi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk […]

  • Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, serta Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Yosneli Balad, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Minggu (7/6/2026). Dalam kunjungannya, Wali Kota Pariaman menyampaikan rasa duka dan keprihatinan […]

  • PARTAI RAKYAT INDONESIA

    Partai Rakyat Indonesia (PRI): Partai Nasional Religius Pendukung Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi Warta Edukasi JAKARTA – Kancah politik nasional kembali diramaikan dengan hadirnya Partai Rakyat Indonesia (PRI), sebuah partai politik nasional religius yang dideklarasikan oleh politisi senior Muhammad Nazaruddin pada 8 Agustus 2025 di Jakarta. Partai Rakyat Indonesia lahir dengan semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka […]

  • Camat Jati Agung Tinjau Warga Sakit di Sidodadi Asri

    Camat Jati Agung Tinjau Warga Sakit di Sidodadi Asri

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinergi Pemerintah dan Tenaga Kesehatan Desa Lampung Selatan, WARTA EDUKASI – Camat Jati Agung, Riswan Efendi S.K.M., M.M. bersama rombongan secara langsung menyambangi kediaman warga di Dusun III, Desa Sidodadi Asri, untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat setempat. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah kecamatan terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis khusus. Penyaluran Bantuan dan […]

  • Kapolres Tubaba Gelar Buka Bersama OKP PMII dan Santuni Anak Yatim Piatu

    Kapolres Tubaba Gelar Buka Bersama OKP PMII dan Santuni Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan buka puasa bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tubaba sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Kapolres, Mapolres […]

  • NEGERI YANG MENJUAL MALU

    NEGERI YANG MENJUAL MALU

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NEGERI YANG MENJUAL MALU Penulis : Kang WeHa Di negeri ini,korupsi disebut kekhilafan,kemiskinan disebut kurang bersyukur,dan kritik disebut ancaman ketertiban. Kami diajari mencintai tanah air,tapi tanah kami dijual meteran.Hutan dibabat atas nama investasi,lalu banjir disebut takdir Tuhanyang “tidak bisa diprediksi.” Di podium megah berpendingin ruangan,mereka bicara tentang rakyat kecil—seolah-olah kami ini dongengyang enak diceritakantanpa perlu […]

expand_less