Breaking News
light_mode

Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena mengalami halusinasi setelah menggunakan sabu. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengira korban bukan anaknya, sehingga melakukan penyerangan dengan menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali,” ujar AKP Juherdi, Kamis (30/04/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah, tepatnya di depan televisi. Tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan tubuh belakang. Usai kejadian, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, pakaian korban berupa kaos olahraga berwarna oranye, kaos singlet, serta celana berwarna serupa yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Juherdi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buay Bulan Bersatu Layangkan Somasi ke PTPN I Regional VII, Soroti Dugaan Belum Pernah Tersalurkannya Dana CSR

    Buay Bulan Bersatu Layangkan Somasi ke PTPN I Regional VII, Soroti Dugaan Belum Pernah Tersalurkannya Dana CSR

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Forum Buay Bulan Bersatu secara resmi melayangkan surat somasi kepada PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang terkait dugaan tidak pernah tersalurkannya program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) kepada masyarakat adat di sekitar wilayah operasional perusahaan selama puluhan tahun. Surat somasi tersebut disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

  • Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,61%, Lampaui Proyeksi Pemerintah

    Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,61%, Lampaui Proyeksi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, warta edukasi – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melampaui proyeksi pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya memperkirakan pertumbuhan sebesar 5,5 persen. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia […]

  • Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum Rapim yang berlangsung di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026), dengan dihadiri jajaran pengurus DPW serta Ketua DPD JPKP kabupaten/kota se-Provinsi […]

  • Riana Sari Yakin Arinal Tak Terima Dana PI, Tantang Pembuktian di Pengadilan

    Riana Sari Yakin Arinal Tak Terima Dana PI, Tantang Pembuktian di Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,warta edukasi — Istri mantan Gubernur Lampung, Riana Sari, menantang pembuktian dugaan aliran dana korupsi di pengadilan setelah Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana participating interest (PI). Riana menyatakan keyakinannya bahwa tuduhan aliran dana kepada suaminya tidak benar dan harus dibuktikan secara objektif di persidangan. Tegaskan Tak Ada Dana Masuk ke […]

  • Kepalo Tiyuh Mulya Sari Ajak Warga Jalankan Ibadah Puasa dengan Sepenuh Hati

    Kepalo Tiyuh Mulya Sari Ajak Warga Jalankan Ibadah Puasa dengan Sepenuh Hati

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepalo Tiyuh Mulya Sari, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Jainuri, mengajak seluruh masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa dengan sepenuh hati sebagai bentuk rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Ajakan tersebut disampaikan melalui pesan resmi Pemerintah Tiyuh […]

  • 15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Kepolisian Sektor Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaksanakan pengamanan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026 yang digelar di Sirkuit Taman Terang Sakti, Kecamatan Gunung Terang, Minggu (15/2/2026). Ajang balap bergengsi yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (14–15 Februari 2026), tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Gunung Agung bersama […]

expand_less