Breaking News
light_mode

Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena mengalami halusinasi setelah menggunakan sabu. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengira korban bukan anaknya, sehingga melakukan penyerangan dengan menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali,” ujar AKP Juherdi, Kamis (30/04/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah, tepatnya di depan televisi. Tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan tubuh belakang. Usai kejadian, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, pakaian korban berupa kaos olahraga berwarna oranye, kaos singlet, serta celana berwarna serupa yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Juherdi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • totok-yulianto-ucapkan-selamat-juliansyah-lubis-ketua-jpkp-lampung-2026-2031

    totok-yulianto-ucapkan-selamat-juliansyah-lubis-ketua-jpkp-lampung-2026-2031

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi — Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, menyampaikan ucapan selamat kepada Juliansyah Lubis usai kembali terpilih sebagai Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031 dalam forum Rapim JPKP Lampung, Sabtu (16/5/2026). Dalam keterangannya, Totok Yulianto menyebut amanah yang kembali diberikan kepada Juliansyah Lubis harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta semangat […]

  • Bolo Ngarit, KUR dan Kambing yang Kehilangan Harga Diri

    Bolo Ngarit, KUR dan Kambing yang Kehilangan Harga Diri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Publik Oleh : Kang WeHa Di kampung-kampung Kabupaten Tulang Bawang Barat, ada satu profesi yang belakangan terasa makin akrab di telinga masyarakat Bolo Ngarit. Pagi mencari rumput. Siang membersihkan kandang. Sore memberi pakan. Malam menghitung cicilan. Di atas kertas semua terlihat seperti kisah sukses ekonomi rakyat. Pemerintah datang membawa slogan pemberdayaan “Peternakan rakyat harus […]

  • HelloConnect Gelar Aksi YouthSpark Perkuat Kolaborasi Pemuda

    HelloConnect Gelar Aksi YouthSpark Perkuat Kolaborasi Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HelloConnect Wadah Kreatif Generasi Muda Ciptakan Aksi Nyata Tangerang, WARTA EDUKASI, –HelloConnect sukses menggelar program YouthSpark #1 di Kota Tangerang baru-baru ini sebagai langkah nyata memberdayakan pemuda sebagai agen perubahan. Komunitas ini hadir sebagai ruang aman bagi anak muda untuk berekspresi sekaligus menghubungkan ide kreatif menjadi gerakan sosial yang berdampak luas. Koordinator Pusat Riski Hidayatullah, […]

  • NEGERI YANG MENJUAL MALU

    NEGERI YANG MENJUAL MALU

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NEGERI YANG MENJUAL MALU Penulis : Kang WeHa Di negeri ini,korupsi disebut kekhilafan,kemiskinan disebut kurang bersyukur,dan kritik disebut ancaman ketertiban. Kami diajari mencintai tanah air,tapi tanah kami dijual meteran.Hutan dibabat atas nama investasi,lalu banjir disebut takdir Tuhanyang “tidak bisa diprediksi.” Di podium megah berpendingin ruangan,mereka bicara tentang rakyat kecil—seolah-olah kami ini dongengyang enak diceritakantanpa perlu […]

  • URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Layanan antar obat dari URC Legend bersama RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung mempercepat distribusi obat bagi pasien. Program ini membantu proses pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien melalui sistem kerja terkoordinasi. Kolaborasi URC Legend dan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Warta Edukasi — Komunitas relawan URC Legend terus memperkuat kontribusi di bidang […]

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budi Utama yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang. Purbaya menegaskan akan mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait langkah yang akan diambil terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan […]

expand_less