Breaking News
light_mode

Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena mengalami halusinasi setelah menggunakan sabu. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengira korban bukan anaknya, sehingga melakukan penyerangan dengan menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali,” ujar AKP Juherdi, Kamis (30/04/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah, tepatnya di depan televisi. Tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan tubuh belakang. Usai kejadian, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, pakaian korban berupa kaos olahraga berwarna oranye, kaos singlet, serta celana berwarna serupa yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Juherdi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budi Utama yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang. Purbaya menegaskan akan mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait langkah yang akan diambil terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan […]

  • Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Instagram Maps Dinilai Berisiko oleh Warganet WARTA EDUKASI – Fitur Instagram Maps menuai perhatian publik setelah Meta merilisnya. Banyak warganet menilai fitur ini berpotensi mengganggu privasi dan keamanan. Instagram Maps memungkinkan pengguna membagikan lokasi secara real-time dengan teman melalui menu Pesan atau Direct Message (DM). Karena sifatnya yang opt-in, pengguna sebenarnya dapat menonaktifkan fitur ini […]

  • “Janji yang Tumbuh di Panggung”

    “Janji yang Tumbuh di Panggung”

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sajak Paduka Raja Oleh : Kang WeHa “Janji yang Tumbuh di Panggung” Di panggung kampanyekata-kata tumbuh seperti bunga musim hujan,subur, harum, dan penuh warna.Visi ditanam seperti pohon harapan,misi digantung di langit balihosetinggi tiang listrik kota. Rakyat menadah telinga,seperti tanah kering menunggu hujan.Setiap kalimat adalah embun,setiap janji adalah matahari pagiyang katanya tak akan pernah tenggelam. “Perubahan,” […]

  • PKBM Sinar Amarta Gelar Ujian Kesetaraan Paket A, B, dan C, Dorong Pendidikan untuk Semua

    PKBM Sinar Amarta Gelar Ujian Kesetaraan Paket A, B, dan C, Dorong Pendidikan untuk Semua

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, warta edukasi — PKBM Sinar Amarta kembali menggelar ujian kesetaraan ijazah Paket A, B, dan C di gedung sekolah setempat, Tiyuh Murni Jaya, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam membantu masyarakat memperoleh hak pendidikan melalui jalur nonformal. Ketua Lembaga PKBM Sinar Amarta, Daniel Gatot Sutikno mengatakan pelaksanaan ujian […]

  • SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA Di sudut utara Kabupaten Tulang Bawang Barat, tepatnya di Kecamatan Tumijajar, Kelurahan Dayamurni, hamparan sawah membentang luas hingga menepi ke kabut pagi. Udara dingin masih menggantung di sela pohon singkong dan batang padi yang mulai menguning. Suara jangkrik yang belum benar-benar tidur bercampur dengan cicak di dinding rumah kayu tua, menciptakan […]

  • Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Kang WeHa Wartaedukasi – Dalam sebuah pengajian yang disampaikan oleh ulama kharismatik KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, terselip perumpamaan sederhana namun menggelitik nalar. “Gajah itu makannya banyak sekali, tapi waktunya tidur ya tidur. Kamu mencari makan sepiring saja dibela-belain sampai tidak bisa tidur.” Sekilas, ungkapan ini terdengar ringan, […]

expand_less