Breaking News
light_mode

Berantas Korupsi Sambil Korupsi? Ironi Negeri di Tengah Deretan Skandal Bernilai Triliunan Rupiah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

Oleh: Redaksi

Korupsi selalu menjadi musuh bersama. Hampir setiap pergantian pemerintahan, slogan pemberantasan korupsi kembali digaungkan. Penindakan dilakukan, operasi tangkap tangan digelar, tersangka diumumkan, sementara komitmen membangun pemerintahan yang bersih terus diulang dalam berbagai forum resmi.

Namun di sisi lain, publik justru disuguhi ironi yang sulit diabaikan. Ketika satu kasus korupsi dibongkar, tidak lama kemudian muncul kasus baru dengan nilai kerugian negara yang bahkan lebih besar. Fenomena inilah yang melahirkan ungkapan sinis di tengah masyarakat: “berantas korupsi sambil korupsi.”

Kalimat tersebut tentu bukan tuduhan kepada institusi atau individu tertentu. Ia lebih merupakan kritik sosial terhadap kenyataan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih berjalan berdampingan dengan praktik korupsi yang belum juga mampu dihentikan secara sistemik.

Fakta yang Sulit Dibantah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala merilis statistik penindakan perkara korupsi. Hingga triwulan pertama tahun 2026, penanganan perkara korupsi masih terus berlangsung di berbagai sektor pemerintahan, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius yang belum berhasil diberantas sampai ke akarnya.

Data yang pernah disampaikan KPK dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan bahwa perkara korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara akibat perkara korupsi dalam putusan pengadilan periode 2014–2023 mencapai lebih dari Rp291,5 triliun.

Angka tersebut tentu bukan sekadar statistik. Di balik setiap rupiah yang hilang terdapat hak masyarakat yang ikut terampas—hak memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang berkualitas, hingga kesempatan memperoleh kesejahteraan.

Kasus-Kasus Besar Masih Bermunculan

Belum hilang dari ingatan publik mengenai dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat dan menjadi perhatian nasional karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Proses hukumnya masih menjadi sorotan publik.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih menangani dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan periode 2019–2023 dengan nilai anggaran sekitar Rp9,9 triliun. Perkara tersebut masih berada dalam proses penegakan hukum sehingga seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal sektor. Ketika celah pengawasan lemah, penyalahgunaan kewenangan selalu memiliki peluang untuk terjadi.

Pemberantasan Tidak Cukup dengan Penangkapan

Menangkap pelaku korupsi memang penting. Namun pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata.

Selama sistem pengadaan barang dan jasa masih mudah dimanipulasi, pengawasan internal tidak berjalan efektif, transparansi anggaran belum maksimal, serta integritas pejabat hanya menjadi slogan, maka korupsi akan terus menemukan bentuk baru.

Korupsi ibarat rumput liar. Mencabut batangnya memang terlihat bersih sesaat, tetapi apabila akarnya dibiarkan, ia akan tumbuh kembali.

Kepercayaan Publik Adalah Taruhannya

Yang paling mahal dari sebuah kasus korupsi bukan hanya nilai kerugian negara, melainkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Ketika masyarakat melihat masih banyak pejabat ditangkap karena korupsi, sementara di saat yang sama slogan pemberantasan korupsi terus dikumandangkan, maka muncul pertanyaan yang wajar: apakah kita sedang benar-benar membangun sistem yang bersih, atau hanya sibuk memadamkan api yang terus muncul di tempat berbeda?

Pertanyaan itu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan untuk melemahkan semangat pemberantasan korupsi, melainkan agar upaya tersebut benar-benar menyentuh akar persoalan.

Penutup

Korupsi tidak akan selesai hanya dengan pidato, spanduk, atau kampanye antikorupsi. Ia membutuhkan keteladanan, sistem yang transparan, penegakan hukum yang konsisten, serta keberanian memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Sebab jika pemberantasan korupsi hanya menjadi slogan, sementara praktik korupsi terus bermunculan dari waktu ke waktu, maka ungkapan “berantas korupsi sambil korupsi” akan terus hidup sebagai kritik paling pahit terhadap perjalanan bangsa ini.

Dan itu adalah ironi yang seharusnya tidak boleh diwariskan kepada generasi berikutnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otsus Papua Bukan Sekadar Anggaran, Filep Wamafma: Instrumen Politik untuk Lindungi Hak OAP

    Otsus Papua Bukan Sekadar Anggaran, Filep Wamafma: Instrumen Politik untuk Lindungi Hak OAP

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MANOKWARI, WARTA EDUKASI — Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dapat dipandang semata sebagai kebijakan transfer anggaran. Otsus merupakan instrumen politik dan pembangunan yang dirancang untuk memberikan perlindungan serta afirmasi terhadap hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di tengah dinamika geopolitik internasional. Pandangan tersebut disampaikan Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma, saat […]

  • Teguh Santosa: Prabowo Berpeluang Jadi Juru Damai Korea Utara-Korea Selatan

    Teguh Santosa: Prabowo Berpeluang Jadi Juru Damai Korea Utara-Korea Selatan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, WARTA EDUKASI — Permintaan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membantu menjembatani kembali hubungan Korea Selatan dan Korea Utara dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap reputasi Indonesia dan kepemimpinan Prabowo di panggung diplomasi global. Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, mengatakan permintaan tersebut sangat beralasan. Menurutnya, Indonesia memiliki hubungan […]

  • IHSG Melemah Usai Pengumuman BUMN Ekspor, Purbaya: Pasar Belum Memahami Dampak Jangka Panjang

    IHSG Melemah Usai Pengumuman BUMN Ekspor, Purbaya: Pasar Belum Memahami Dampak Jangka Panjang

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pemerintah mengumumkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor komoditas strategis. Menurut Purbaya, penurunan pasar terjadi karena pelaku pasar belum sepenuhnya memahami dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Ia meyakini pasar akan kembali positif setelah investor memahami […]

  • Polres Tubaba Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Tubaba Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com  – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dan dipusatkan di lahan pertanian Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (7/3/2026). […]

  • DPP PSI Resmi Rombak Kepengurusan DPD PSI Tubaba, Eko Sunarko: Siap Gaspol Besarkan Partai dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    DPP PSI Resmi Rombak Kepengurusan DPD PSI Tubaba, Eko Sunarko: Siap Gaspol Besarkan Partai dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 325/SK/DPP/2026 tertanggal 15 Juli 2026 tentang perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk masa bakti 2025–2030. Melalui keputusan tersebut, DPP PSI sekaligus mencabut Surat Keputusan Nomor 161/SK/DPP/2026 tertanggal 16 […]

  • Diduga Berhalusinasi Usai Konsumsi Sabu, Seorang Ayah di Tubaba Tusuk Anak Kandungnya

    Diduga Berhalusinasi Usai Konsumsi Sabu, Seorang Ayah di Tubaba Tusuk Anak Kandungnya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Red WE
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di […]

expand_less