Breaking News
light_mode

Berantas Korupsi Sambil Korupsi? Ironi Negeri di Tengah Deretan Skandal Bernilai Triliunan Rupiah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

Oleh: Redaksi

Korupsi selalu menjadi musuh bersama. Hampir setiap pergantian pemerintahan, slogan pemberantasan korupsi kembali digaungkan. Penindakan dilakukan, operasi tangkap tangan digelar, tersangka diumumkan, sementara komitmen membangun pemerintahan yang bersih terus diulang dalam berbagai forum resmi.

Namun di sisi lain, publik justru disuguhi ironi yang sulit diabaikan. Ketika satu kasus korupsi dibongkar, tidak lama kemudian muncul kasus baru dengan nilai kerugian negara yang bahkan lebih besar. Fenomena inilah yang melahirkan ungkapan sinis di tengah masyarakat: “berantas korupsi sambil korupsi.”

Kalimat tersebut tentu bukan tuduhan kepada institusi atau individu tertentu. Ia lebih merupakan kritik sosial terhadap kenyataan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih berjalan berdampingan dengan praktik korupsi yang belum juga mampu dihentikan secara sistemik.

Fakta yang Sulit Dibantah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala merilis statistik penindakan perkara korupsi. Hingga triwulan pertama tahun 2026, penanganan perkara korupsi masih terus berlangsung di berbagai sektor pemerintahan, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius yang belum berhasil diberantas sampai ke akarnya.

Data yang pernah disampaikan KPK dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan bahwa perkara korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara akibat perkara korupsi dalam putusan pengadilan periode 2014–2023 mencapai lebih dari Rp291,5 triliun.

Angka tersebut tentu bukan sekadar statistik. Di balik setiap rupiah yang hilang terdapat hak masyarakat yang ikut terampas—hak memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang berkualitas, hingga kesempatan memperoleh kesejahteraan.

Kasus-Kasus Besar Masih Bermunculan

Belum hilang dari ingatan publik mengenai dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat dan menjadi perhatian nasional karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Proses hukumnya masih menjadi sorotan publik.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih menangani dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan periode 2019–2023 dengan nilai anggaran sekitar Rp9,9 triliun. Perkara tersebut masih berada dalam proses penegakan hukum sehingga seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal sektor. Ketika celah pengawasan lemah, penyalahgunaan kewenangan selalu memiliki peluang untuk terjadi.

Pemberantasan Tidak Cukup dengan Penangkapan

Menangkap pelaku korupsi memang penting. Namun pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata.

Selama sistem pengadaan barang dan jasa masih mudah dimanipulasi, pengawasan internal tidak berjalan efektif, transparansi anggaran belum maksimal, serta integritas pejabat hanya menjadi slogan, maka korupsi akan terus menemukan bentuk baru.

Korupsi ibarat rumput liar. Mencabut batangnya memang terlihat bersih sesaat, tetapi apabila akarnya dibiarkan, ia akan tumbuh kembali.

Kepercayaan Publik Adalah Taruhannya

Yang paling mahal dari sebuah kasus korupsi bukan hanya nilai kerugian negara, melainkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Ketika masyarakat melihat masih banyak pejabat ditangkap karena korupsi, sementara di saat yang sama slogan pemberantasan korupsi terus dikumandangkan, maka muncul pertanyaan yang wajar: apakah kita sedang benar-benar membangun sistem yang bersih, atau hanya sibuk memadamkan api yang terus muncul di tempat berbeda?

Pertanyaan itu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan untuk melemahkan semangat pemberantasan korupsi, melainkan agar upaya tersebut benar-benar menyentuh akar persoalan.

Penutup

Korupsi tidak akan selesai hanya dengan pidato, spanduk, atau kampanye antikorupsi. Ia membutuhkan keteladanan, sistem yang transparan, penegakan hukum yang konsisten, serta keberanian memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Sebab jika pemberantasan korupsi hanya menjadi slogan, sementara praktik korupsi terus bermunculan dari waktu ke waktu, maka ungkapan “berantas korupsi sambil korupsi” akan terus hidup sebagai kritik paling pahit terhadap perjalanan bangsa ini.

Dan itu adalah ironi yang seharusnya tidak boleh diwariskan kepada generasi berikutnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budi Utama yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang. Purbaya menegaskan akan mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait langkah yang akan diambil terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan […]

  • Saat Kurang Optimis, Ini 5 Cara Sederhana untuk Mengatasinya

    Saat Kurang Optimis, Ini 5 Cara Sederhana untuk Mengatasinya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Yogyakarta, WARTA DUKES, Ketika masa depan terasa tidak pasti dan semangat menghadapi tantangan menurun, bisa jadi tingkat optimisme Anda sedang melemah. Seorang terapis pernikahan dan keluarga, Allu Spotts-De Lazzer, LMFT, LPCC, CEDS-S, mengatakan bahwa banyak kliennya mengalami hal serupa. Meskipun cara mengatasi kurangnya optimisme bersifat personal, Lazzer memberikan lima tips sederhana berikut ini. 1. Hadapi […]

  • Poster PCNU Tulang Bawang Barat mengajak warga Nahdliyin mendukung Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026.

    PCNU Tubaba Ajak Warga Nahdliyin Sukseskan Muktamar NU ke-35 di Jombang

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Wawan Hidayat
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap forum permusyawaratan tertinggi di […]

  • Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANGBAWANG BARAT, WARTAEDUKASI.COM – Aparat gabungan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan uang tunai Rp800 juta yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ketiganya ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, serta Tim Buser Polres Batu Bara. […]

  • Dugaan Skripsi Berbayar Lampung

    Kemenag Akui Dugaan “Pabrik Skripsi” di Universitas Islam An-Nur Lampung Masih Diproses, Nilai Transaksi Disebut Capai Rp10,6 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Warta Edukasi – Dugaan praktik penyediaan skripsi berbayar di Universitas Islam An-Nur Lampung terus menjadi sorotan publik. Hingga awal Juni 2026, Kementerian Agama Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan tersebut masih dalam proses penanganan. Kasus ini mencuat setelah serangkaian laporan investigatif yang dipublikasikan media Pramoedya.id sejak April 2026. Sejumlah temuan dalam pemberitaan […]

  • PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

    PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG,WARTA EDUKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar tasyakuran serentak bersama DPC PERADI di seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk syukur atas dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57/TUN/2026 oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan legalitas kepengurusan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. Putusan Mahkamah […]

expand_less