Breaking News
light_mode

Begal Punya HAM, Tetapi Rakyat Juga Punya Hak Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

Opini Publik

Oleh: Wawan Hidayat

Indonesia kembali dihadapkan pada perdebatan klasik antara penegakan hak asasi manusia dan kebutuhan menjaga keamanan masyarakat. Perdebatan itu mengemuka setelah Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pelaku begal tidak boleh ditembak mati tanpa melalui proses hukum. Di sisi lain, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas dan menembak di tempat pelaku begal yang membahayakan masyarakat maupun petugas.

Sekilas, kedua pernyataan tersebut tampak bertentangan. Namun jika dicermati lebih dalam, keduanya lahir dari sudut pandang yang berbeda tetapi sama-sama memiliki tujuan mulia: melindungi manusia.

Memahami Konteks Pernyataan Pigai

Pernyataan Pigai muncul dalam kapasitasnya sebagai Menteri HAM. Tugas utamanya memang memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk pelaku kejahatan, tetap mendapatkan perlindungan hak-hak dasar sesuai konstitusi dan prinsip negara hukum.

Dari perspektif HAM, negara tidak boleh bertindak sebagai algojo. Seorang tersangka tetap harus diberi kesempatan menjalani proses hukum dan pembuktian di pengadilan. Prinsip inilah yang menjadi dasar mengapa Pigai menolak praktik penembakan yang dilakukan tanpa alasan hukum yang jelas.

Dalam konteks normatif, pandangan tersebut tidak salah. Negara hukum memang tidak boleh menghalalkan tindakan di luar prosedur.

Memahami Konteks Pernyataan Kapolda Lampung

Namun ada fakta lapangan yang tidak boleh diabaikan.

Pernyataan Kapolda Lampung disampaikan pada 15 Mei 2026 saat pengungkapan kasus curanmor dan begal yang menewaskan anggota Polri, Bripka Anumerta Arya Supena. Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Karena itu, instruksi “tembak di tempat” yang disampaikan Kapolda bukanlah ajakan untuk mengeksekusi setiap pelaku kejahatan tanpa alasan. Pernyataan itu lahir dari situasi meningkatnya kejahatan jalanan bersenjata yang telah mengancam keselamatan masyarakat dan aparat.

Dalam aturan kepolisian sendiri, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama ketika terdapat ancaman serius terhadap nyawa manusia.

Dengan kata lain, yang dimaksud bukanlah “tembak mati sembarang orang”, melainkan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan.

Hak Hidup Korban Sering Terlupakan

Dalam perdebatan mengenai HAM, sering kali perhatian publik tertuju pada hak pelaku. Padahal ada kelompok lain yang juga memiliki HAM, yaitu korban dan masyarakat.

Seorang pengendara motor yang dirampas kendaraannya dengan ancaman golok memiliki hak untuk pulang dengan selamat kepada keluarganya.

Seorang ibu yang dirampok di jalan memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut.

Seorang polisi yang bertugas menjaga keamanan juga memiliki hak untuk kembali ke rumah dalam keadaan hidup.

Karena itu, perlindungan HAM tidak boleh hanya dilihat dari sisi pelaku kejahatan. Hak hidup korban dan calon korban juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dijaga negara.

Tidak Perlu Mempertentangkan HAM dan Keamanan

Kesalahan yang sering terjadi adalah menempatkan HAM dan keamanan sebagai dua kutub yang saling berlawanan.

Padahal keduanya justru harus berjalan beriringan.

HAM tanpa keamanan akan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.

Sebaliknya, keamanan tanpa penghormatan terhadap HAM dapat membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, jalan tengah yang paling rasional adalah mendukung penegakan hukum yang tegas tetapi tetap berada dalam koridor hukum.

Jika pelaku menyerah, tangkap dan proses hukum.

Jika pelaku melawan dengan senjata dan mengancam nyawa orang lain, aparat harus diberi ruang untuk mengambil tindakan tegas dan terukur demi melindungi masyarakat.

Dukungan untuk Ketegasan Kapolda Lampung

Dalam konteks situasi yang melatarbelakangi pernyataan tersebut, sikap Kapolda Lampung patut diapresiasi.

Masyarakat Lampung selama beberapa tahun terakhir berulang kali dibuat resah oleh aksi begal dan curanmor yang tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korban. Ketika aparat menunjukkan keberanian dan ketegasan menghadapi pelaku kejahatan bersenjata, masyarakat berhak merasa bahwa negara hadir melindungi mereka.

Tentu dukungan ini bukan berarti mendukung tindakan di luar hukum. Yang didukung adalah keberanian aparat dalam menjalankan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan ketika keselamatan masyarakat terancam.

Penutup

Pada akhirnya, perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “siapa yang benar antara Pigai dan Kapolda Lampung.”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana negara dapat melindungi hak hidup seluruh warga negara, baik korban, masyarakat umum, petugas keamanan, maupun tersangka kejahatan, secara seimbang.

Begal memang memiliki hak asasi manusia.

Namun masyarakat yang setiap hari bekerja mencari nafkah, anak-anak yang menunggu ayahnya pulang ke rumah, dan aparat yang bertugas menjaga keamanan juga memiliki hak yang sama untuk hidup aman.

Negara yang kuat bukanlah negara yang memilih salah satu di antara keduanya. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menegakkan hukum secara tegas, adil, dan manusiawi sekaligus. Dengan semangat itulah ketegasan aparat dan penghormatan terhadap HAM seharusnya berjalan berdampingan, bukan dipertentangkan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Wahid Husada Madani Tubaba Buka SPMB 2026/2027, Gratis SPP 3 Tahun dan Siap Cetak Tenaga Kesehatan Profesional

    SMK Wahid Husada Madani Tubaba Buka SPMB 2026/2027, Gratis SPP 3 Tahun dan Siap Cetak Tenaga Kesehatan Profesional

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Kang WeHa
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Husada Madani (WHM) Tulang Bawang Barat resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang berfokus pada pendidikan kesehatan ini kembali menawarkan berbagai program unggulan, mulai dari pendidikan berkualitas, praktik kerja lapangan di fasilitas kesehatan ternama, hingga peluang kerja dan beasiswa […]

  • Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Bani Ispriyanto menjelaskan program Kampung Nelayan Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.

    KNMP Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Targetkan 34 Titik Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani, S.H.I
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadikan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai salah satu prioritas pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor perikanan daerah. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengatakan bahwa KNMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan mendukung pengembangan perikanan […]

  • Makna dan Fungsi Seni Lukis di Tengah Masyarakat Tubaba

    Makna dan Fungsi Seni Lukis di Tengah Masyarakat Tubaba

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Punky Purbowo  Di tengah geliat pembangunan dan derasnya arus digitalisasi, seni lukis di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) hadir bukan sekadar sebagai aktivitas menggambar atau permainan warna di atas kanvas. Ia tumbuh sebagai medium ekspresi, ruang pertemuan sosial, sekaligus cara masyarakat menjaga ingatan tentang identitas daerahnya sendiri. Bagi sebagian orang, lukisan mungkin hanya dipandang […]

  • Sat Reskrim Polres Tubaba Bagikan 100 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan di Panaragan Jaya

    Sat Reskrim Polres Tubaba Bagikan 100 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan di Panaragan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Dalam semangat berbagi dan mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung membagikan ratusan paket takjil kepada para pengguna jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, […]

  • Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

    Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi — Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi. Pihak pengelola yang disebut berinisial YN membantah tudingan bahwa lokasi tersebut merupakan area pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin. […]

  • Petugas Satlantas Polres Tubaba, Samsat, dan Jasa Raharja memberikan sosialisasi program keringanan pajak kendaraan kepada pengendara sepeda motor di Kantor Samsat Tulang Bawang Barat.

    Satlantas Tubaba dan Samsat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kang WeHa
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Samsat Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (11/6/2026). Program keringanan pajak tersebut secara resmi […]

expand_less