Breaking News
light_mode

Purbaya Respons Keluhan Daerah Soal Gaji PPPK, Koordinasi Pusat dan Daerah Dinilai Penting

  • account_circle Red WE
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Jakarta, Warta Edukasi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan sejumlah kepala daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Menanggapi persoalan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah pusat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi yang tepat bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

“Nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Mendagri,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah kepala daerah menyampaikan kekhawatiran terkait kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK yang jumlahnya terus bertambah seiring kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur pemerintah.

Transfer ke Daerah Terus Mengalir

Di tengah munculnya kekhawatiran tersebut, Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau sekitar 44,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Capaian tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 maupun 2025.

Menurut Purbaya, penyaluran dana ke daerah terus dilakukan secara efektif, terutama untuk mendukung kebutuhan daerah yang menghadapi berbagai tantangan, termasuk wilayah terdampak bencana.

Penyaluran TKD pada Mei 2026 didorong oleh pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, serta Dana Otonomi Khusus.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun dengan tingkat realisasi mencapai 99,8 persen dari pagu yang telah ditetapkan.

Tantangan Fiskal Daerah dalam Pembayaran PPPK

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa daerahnya menghadapi kesulitan dalam menyediakan anggaran untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun 2026.

Menurut Sherly, kebijakan relaksasi belanja pegawai yang memperbolehkan porsi anggaran pegawai melebihi 30 persen belum mampu menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia menilai permasalahan yang terjadi bukan hanya terkait aturan penganggaran, melainkan juga ketersediaan arus kas atau cash flow daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

“Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Pelajaran Penting bagi Tata Kelola Pendidikan dan Kepegawaian

Dalam perspektif pendidikan dan tata kelola pemerintahan, persoalan pembiayaan PPPK menjadi isu penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan publik, termasuk sektor pendidikan.

Banyak PPPK yang bertugas sebagai guru, tenaga kependidikan, maupun tenaga pelayanan publik lainnya yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan pengangkatan PPPK dapat berjalan seiring dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, kesejahteraan pegawai tetap terjamin tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun kualitas pelayanan publik.

Koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berkelanjutan sehingga kebutuhan pegawai sekaligus kesehatan fiskal daerah dapat terjaga secara seimbang. ( Red )

  • Penulis: Red WE
  • Editor: Red WE

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

  • Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

    Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi — Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi. Pihak pengelola yang disebut berinisial YN membantah tudingan bahwa lokasi tersebut merupakan area pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin. […]

  • Kapolres Tubaba Gelar Buka Bersama OKP PMII dan Santuni Anak Yatim Piatu

    Kapolres Tubaba Gelar Buka Bersama OKP PMII dan Santuni Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan buka puasa bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tubaba sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Kapolres, Mapolres […]

  • BUMT Gunung Katun Tanjungan Tetap Produktif di Tengah Efisiensi, Produksi Telur Puyuh Capai 1 Kuintal per Hari

    BUMT Gunung Katun Tanjungan Tetap Produktif di Tengah Efisiensi, Produksi Telur Puyuh Capai 1 Kuintal per Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Kebijakan efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT). Di bawah kepemimpinan Kepalo Tiyuh Laily, BUMT Gunung Katun Tanjungan terus menunjukkan perkembangan melalui sejumlah unit usaha produktif, mulai […]

  • Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala kanwil/badan/dinas/instansi vertikal, serta pimpinan BUMN,stone BUMD, PERUM dan perusahaan swasta di Provinsi Lampung. Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Februari 2026 di […]

  • KPU Tubaba Apresiasi NasDem: Mitra Aktif dan Sahabat Demokrasi dalam Pemutakhiran SIPOL 2026

    KPU Tubaba Apresiasi NasDem: Mitra Aktif dan Sahabat Demokrasi dalam Pemutakhiran SIPOL 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT WARTA EDUKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan kunjungan ke Kantor DPD Partai NasDem Tubaba dalam rangka pemutakhiran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, Kamis (18/6/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tubaba bersama jajaran komisioner dan disambut oleh Wakil Ketua Bidang Hubungan […]

expand_less