Breaking News
light_mode

Eli Fitriana Diduga Jalani Proses Persidangan, Data SIPP PN Menggala Tampilkan Status Sidang Pertama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Proses hukum dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriana, memasuki babak baru. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala, perkara tersebut telah resmi terdaftar dan berstatus sidang pertama.

Data SIPP Pengadilan Negeri Menggala yang diakses pada Kamis (24/7/2026) mencantumkan perkara dengan Nomor 254/Pid.B/2026/PN Mgl. Dalam sistem tersebut, perkara diklasifikasikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat dengan terdakwa Eli Fitriana binti Sujono AP.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan, perkara didaftarkan pada 21 Juli 2026 berdasarkan surat pelimpahan perkara tertanggal 16 Juli 2026. Pada kolom status perkara tercantum keterangan “Sidang Pertama”, yang menunjukkan proses hukum telah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Menggala.

Selain itu, pada kolom identitas terdakwa juga tercantum status penahanan, yang mengindikasikan bahwa terdakwa menjalani penahanan selama proses pemeriksaan di pengadilan sebagaimana tercatat dalam sistem informasi perkara tersebut.

Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berinisial SB. Kepada wartawan, SB membenarkan bahwa Eli Fitriana telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Menggala pada Rabu (22/7/2026) untuk menjalani proses hukum pada tahap persidangan.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait pelimpahan perkara, penahanan terdakwa, maupun agenda persidangan dan materi dakwaan yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim.

Perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret salah satu anggota DPRD Tubaba tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan mendorong agar seluruh proses hukum dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Dengan telah tercatatnya perkara tersebut dalam SIPP Pengadilan Negeri Menggala, proses penanganan perkara kini secara resmi memasuki tahap persidangan. Publik masih menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan perkara, termasuk jadwal sidang lanjutan serta substansi dakwaan yang akan diuji di persidangan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Libur Panjang di Tubaba Aman dan Kondusif

    Polisi Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Libur Panjang di Tubaba Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama momen libur panjang cuti bersama, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, meningkatkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin (16/02/2026) siang. Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat […]

  • 11 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Bijak Mengelola Emosi

    11 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Bijak Mengelola Emosi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    kecerdasan emosional, cara meningkatkan EQ, manfaat kecerdasan emosional, melatih kecerdasan emosional, pengendalian emosi, kesehatan mental, empati dalam hubungan sosial, cara mengelola emosi Oleh : Redaksi WartaEdukasi Kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) adalah kemampuan seseorang dalam mengenali, memahami, serta mengelola emosi diri sendiri maupun orang lain. Individu dengan EQ tinggi biasanya mampu membangun hubungan sosial yang lebih […]

  • Limbah Home Industri Tempe Diduga Cemari Rawa di PJU, Warga Desak DLH Turun Tangan

    Limbah Home Industri Tempe Diduga Cemari Rawa di PJU, Warga Desak DLH Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi -Aktivitas home industri tempe di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dikeluhkan warga. Pasalnya, limbah cair berwarna kecokelatan dan berbau menyengat diduga dialirkan langsung ke rawa di sekitar lokasi usaha tanpa melalui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pantauan wartawan, limbah […]

  • Safari Ramadhan Tiyuh Dwikora Jaya: Perkuat Ukhuwah, Bangun Kebersamaan di Mushola Baitissalam

    Safari Ramadhan Tiyuh Dwikora Jaya: Perkuat Ukhuwah, Bangun Kebersamaan di Mushola Baitissalam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan kali ini dipusatkan di Mushola Baitissalam, Dusun 003, dan dipimpin langsung oleh Kepalo Tiyuh Dwikora Jaya, Dian Dwi Antoro. Safari Ramadhan tersebut dihadiri oleh aparatur tiyuh, tokoh […]

  • Eli Fitriyana Ditahan Kejari Tubaba dalam Dugaan Kasus Ijazah Palsu, Publik Tunggu Keterbukaan Penjelasan Resmi

    Eli Fitriyana Ditahan Kejari Tubaba dalam Dugaan Kasus Ijazah Palsu, Publik Tunggu Keterbukaan Penjelasan Resmi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana, dikabarkan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Informasi penahanan tersebut diperoleh Warta Edukasi dari salah seorang pegawai Kejari Tubaba berinisial SB saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/7/2026). “Iya bang, benar,” ujar SB singkat […]

  • Lapak Karet Diduga Cemari Rawa PJU, DLH dan DPMPTSP Tubaba Hentikan Aktivitas Usaha

    Lapak Karet Diduga Cemari Rawa PJU, DLH dan DPMPTSP Tubaba Hentikan Aktivitas Usaha

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Aktivitas lapak karet di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya ditertibkan setelah disinyalir membuang limbah cair mengandung zat kimia langsung ke rawa di sekitar lokasi usaha. Penertiban dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan […]

expand_less