Breaking News
light_mode

Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

MESUJI, Warta Edukasi – Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet, maupun barang sejenis lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (26/5/2026), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Dalam unggahannya, Elfianah menegaskan bahwa kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya tanpa hak atau izin yang sah merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana berat.

“Kepada seluruh masyarakat yang memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet atau sejenisnya, dimohon untuk menyerahkan kepada kepolisian. Lebih baik menyerahkan sekarang daripada nanti berurusan dengan hukum,” tulis Elfianah.

Imbauan tersebut merujuk pada Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengedarkan senjata api, amunisi, bahan peledak, gas air mata, maupun peluru karet dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain KUHP baru, pengaturan mengenai kepemilikan senjata api ilegal juga telah lama diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menjadi dasar hukum penindakan terhadap kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Regulasi tersebut memberikan ancaman pidana yang sangat berat bagi pelanggar karena kepemilikan senjata ilegal dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bupati Mesuji berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerahkan senjata atau barang berbahaya yang dimiliki secara sukarela sebelum dilakukan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus kontribusi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum penting dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat apabila memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan, amunisi, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya yang beredar di lingkungan masyarakat.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Kepolisian Sektor Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaksanakan pengamanan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026 yang digelar di Sirkuit Taman Terang Sakti, Kecamatan Gunung Terang, Minggu (15/2/2026). Ajang balap bergengsi yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (14–15 Februari 2026), tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Gunung Agung bersama […]

  • Polres Tubaba Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Tubaba Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com  – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dan dipusatkan di lahan pertanian Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (7/3/2026). […]

  • Ketua Pembina Yayasan Madani Lepas Siswa SMP IT, Pesan Ahlak dan Ibadah Jadi Sorotan

    Ketua Pembina Yayasan Madani Lepas Siswa SMP IT, Pesan Ahlak dan Ibadah Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi, 21 Mei 2026 — Ketua Pembina Yayasan Madani Tulang Bawang Barat menyampaikan pesan motivasi kepada para siswa Kelas IX SMP IT Madani Angkatan ke-5 dalam acara pelepasan yang digelar di Gedung SMP IT Madani Tulang Bawang Barat, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Pembina SMP IT Madani, H. Wahidin, M.Pd., […]

  • Poster PCNU Tulang Bawang Barat mengajak warga Nahdliyin mendukung Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026.

    PCNU Tubaba Ajak Warga Nahdliyin Sukseskan Muktamar NU ke-35 di Jombang

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Wawan Hidayat
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap forum permusyawaratan tertinggi di […]

  • AMPL0P SUBUH DAN JALAN BERLUBANG

    AMPL0P SUBUH DAN JALAN BERLUBANG

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cerpen Fiksi “Sebuah Satir Tentang Suara yang Dijual Murah dan Masa Depan yang Dibayar Mahal” Oleh : Kang WeHa Musim pemilu selalu punya aroma khas di Kampung Suka Janji. Bukan aroma demokrasi. Melainkan bau kopi sachet, rokok murah, dan amplop baru keluar dari ATM. Seperti biasa, jalan-jalan rusak yang bertahun-tahun dibiarkan berlubang mendadak ditimbun batu […]

  • Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Kang WeHa Wartaedukasi – Dalam sebuah pengajian yang disampaikan oleh ulama kharismatik KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, terselip perumpamaan sederhana namun menggelitik nalar. “Gajah itu makannya banyak sekali, tapi waktunya tidur ya tidur. Kamu mencari makan sepiring saja dibela-belain sampai tidak bisa tidur.” Sekilas, ungkapan ini terdengar ringan, […]

expand_less