Breaking News
light_mode

Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

MESUJI, Warta Edukasi – Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet, maupun barang sejenis lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (26/5/2026), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Dalam unggahannya, Elfianah menegaskan bahwa kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya tanpa hak atau izin yang sah merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana berat.

“Kepada seluruh masyarakat yang memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet atau sejenisnya, dimohon untuk menyerahkan kepada kepolisian. Lebih baik menyerahkan sekarang daripada nanti berurusan dengan hukum,” tulis Elfianah.

Imbauan tersebut merujuk pada Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengedarkan senjata api, amunisi, bahan peledak, gas air mata, maupun peluru karet dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain KUHP baru, pengaturan mengenai kepemilikan senjata api ilegal juga telah lama diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menjadi dasar hukum penindakan terhadap kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Regulasi tersebut memberikan ancaman pidana yang sangat berat bagi pelanggar karena kepemilikan senjata ilegal dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bupati Mesuji berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerahkan senjata atau barang berbahaya yang dimiliki secara sukarela sebelum dilakukan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus kontribusi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum penting dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat apabila memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan, amunisi, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya yang beredar di lingkungan masyarakat.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum Rapim yang berlangsung di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026), dengan dihadiri jajaran pengurus DPW serta Ketua DPD JPKP kabupaten/kota se-Provinsi […]

  • Penganiayaan di Teluk Betung Selatan: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan

    Penganiayaan di Teluk Betung Selatan: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan Bandar Lampung,WARTA EDUKASI –Penganiayaan menimpa seorang pemuda bernama Angga Saputra di wilayah Teluk Betung Selatan pada Minggu (1/2). Peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial MD tiba-tiba mendatangi korban dengan tuduhan tanpa dasar yang jelas. MD menuduh Angga sedang mencoba mendekati istrinya yang saat itu berada di dekat lokasi kejadian. […]

  • Ngabuburit With Quotes Ramadhan, SMA Negeri 1 Gunung Agung Ajak Siswa Maknai Masa Muda

    Ngabuburit With Quotes Ramadhan, SMA Negeri 1 Gunung Agung Ajak Siswa Maknai Masa Muda

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, SMA Negeri 1 Gunung Agung menggelar program bertajuk “Ngabuburit With Quotes Ramadhan” yang dikemas melalui penyampaian Quote of The Day kepada seluruh peserta didik. Pada 14 Ramadhan 1447 H atau Rabu, 4 Maret 2026, sekolah mengangkat tema “Manfaatkan Masa Muda”, terinspirasi dari nasihat […]

  • 150 Penegak Pramuka Guncang Pariaman, Latgab DKC Jadi Ajang Tempa Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan

    150 Penegak Pramuka Guncang Pariaman, Latgab DKC Jadi Ajang Tempa Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, 23 Mei 2026, Warta Edukasi — Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Pariaman menggelar kegiatan Latihan Gabungan Pramuka Penegak se-Kota Pariaman di Gugus Depan SMA Negeri 5 Pariaman. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 anggota Pramuka Penegak dari berbagai gugus depan di Kota Pariaman. Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin Ketua Kwartir Ranting Pariaman Timur, […]

  • 333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wartaedukasi.com | Bandar Lampung – Sebanyak 333 warga Kota Bandar Lampung terkonfirmasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Data tersebut menempatkan Bandar Lampung dalam status siaga darurat kesehatan, sekaligus menjadi daerah dengan temuan kasus HIV tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil skrining aktif Dinas Kesehatan, dari total 333 kasus tersebut, sebanyak 227 kasus […]

  • Pemkab Pringsewu dan MAFINDO Perkuat Digitalisasi Pendidikan Lewat Program AI Goes To School

    Pemkab Pringsewu dan MAFINDO Perkuat Digitalisasi Pendidikan Lewat Program AI Goes To School

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, Warta Edukasi.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Lampung menggelar program unggulan bertajuk AI Goes To School, Selasa (3/3/2026). Program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pendidikan sekaligus meningkatkan kompetensi guru di bidang kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional yang menargetkan pendampingan […]

expand_less