Breaking News
light_mode

Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

MESUJI, Warta Edukasi – Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet, maupun barang sejenis lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (26/5/2026), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Dalam unggahannya, Elfianah menegaskan bahwa kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya tanpa hak atau izin yang sah merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana berat.

“Kepada seluruh masyarakat yang memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet atau sejenisnya, dimohon untuk menyerahkan kepada kepolisian. Lebih baik menyerahkan sekarang daripada nanti berurusan dengan hukum,” tulis Elfianah.

Imbauan tersebut merujuk pada Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengedarkan senjata api, amunisi, bahan peledak, gas air mata, maupun peluru karet dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain KUHP baru, pengaturan mengenai kepemilikan senjata api ilegal juga telah lama diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menjadi dasar hukum penindakan terhadap kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Regulasi tersebut memberikan ancaman pidana yang sangat berat bagi pelanggar karena kepemilikan senjata ilegal dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bupati Mesuji berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerahkan senjata atau barang berbahaya yang dimiliki secara sukarela sebelum dilakukan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus kontribusi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum penting dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat apabila memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan, amunisi, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya yang beredar di lingkungan masyarakat.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Jombang Viral Pulang dari Kebun Pakai Drone

    Petani Jombang Viral Pulang dari Kebun Pakai Drone

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, WARTA EDUKASI – Petani Jombang viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan aksi tak biasa seorang petani yang pulang dari kebun menggunakan drone berukuran besar. Video tersebut menarik perhatian jutaan pengguna internet karena menampilkan seorang pria paruh baya yang terbang dari kebun menuju rumah dengan bantuan drone. Video yang diunggah melalui akun TikTok […]

  • 10 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi Saat Melawan

    10 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi Saat Melawan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Warta Edukasi – Kasus curanmor di Bandar Lampung kembali terungkap. Aparat dari Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MY alias Komeng yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor hingga 10 kali di sejumlah wilayah kota. Pelaku ditangkap di kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, setelah sebelumnya masuk dalam daftar […]

  • Reaksi Cepat Krisis Air Pulau Pisang, Tim BBWS Mesuji Sekampung dan Pasukan Katak TNI-AL Pulihkan Distribusi Air dalam 4 Hari

    Reaksi Cepat Krisis Air Pulau Pisang, Tim BBWS Mesuji Sekampung dan Pasukan Katak TNI-AL Pulihkan Distribusi Air dalam 4 Hari

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle haris
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, Wartaedukasi.com —Reaksi Cepat Krisis Air Pulau Pisang menjadi sorotan setelah Tim Operasi dan Pemeliharaan (OP-2) bergerak menanggulangi krisis air bersih di Pulau Pisang, Kabupaten . Gangguan itu menyebabkan sekitar 1.800 jiwa di enam pekon mengalami kekurangan air bersih akibat terputusnya pipa jalur laut sepanjang 2,4 kilometer dari Pulau Sumatera. Reaksi Cepat Krisis Air […]

  • Gagasan Faisal Wahyudin: Ansor Harus Adaptif, Mandiri, dan Terhubung Digital

    Gagasan Faisal Wahyudin: Ansor Harus Adaptif, Mandiri, dan Terhubung Digital

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WartaEdukasi.com – Menjelang pelaksanaan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) GP Ansor Kecamatan Jati Agung yang akan digelar di Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an 4 pada Sabtu (25/4/2026), para kandidat mulai menyampaikan gagasan dan arah kepemimpinannya. Salah satu kandidat, Faisal Wahyudin, kader Ansor asal Desa Margo Rejo, tampil dengan pendekatan yang menekankan keseimbangan antara penguatan organisasi […]

  • Gerakan Penghijauan Warnai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba, Restu: Lingkungan Sehat Cerminkan Pikiran yang Hidup

    Gerakan Penghijauan Warnai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba, Restu: Lingkungan Sehat Cerminkan Pikiran yang Hidup

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tubaba, 30 April 2026 — Wartaedukasi Upaya menciptakan lingkungan kerja yang asri dan nyaman mulai digencarkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kegiatan penghijauan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Ir. Restu, ST., MT., menjadi langkah nyata dalam mengubah wajah kawasan perkantoran yang selama ini terkesan gersang dan minim pepohonan. Dalam […]

  • Rehabilitasi PAUD Tunas Bangsa Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Material Dinilai Tak Sesuai RAB

    Rehabilitasi PAUD Tunas Bangsa Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Material Dinilai Tak Sesuai RAB

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWAH BARAT — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di PAUD Tunas Bangsa, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini disorot. Proyek rehabilitasi yang menelan anggaran Rp196.881.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan asal jadi dan menggunakan material yang tidak memenuhi standar serta tidak sesuai […]

expand_less