Breaking News
light_mode

Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

MESUJI, Warta Edukasi – Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet, maupun barang sejenis lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (26/5/2026), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Dalam unggahannya, Elfianah menegaskan bahwa kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya tanpa hak atau izin yang sah merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana berat.

“Kepada seluruh masyarakat yang memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet atau sejenisnya, dimohon untuk menyerahkan kepada kepolisian. Lebih baik menyerahkan sekarang daripada nanti berurusan dengan hukum,” tulis Elfianah.

Imbauan tersebut merujuk pada Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengedarkan senjata api, amunisi, bahan peledak, gas air mata, maupun peluru karet dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain KUHP baru, pengaturan mengenai kepemilikan senjata api ilegal juga telah lama diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menjadi dasar hukum penindakan terhadap kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Regulasi tersebut memberikan ancaman pidana yang sangat berat bagi pelanggar karena kepemilikan senjata ilegal dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bupati Mesuji berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerahkan senjata atau barang berbahaya yang dimiliki secara sukarela sebelum dilakukan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus kontribusi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum penting dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat apabila memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan, amunisi, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya yang beredar di lingkungan masyarakat.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • Sekolah Desa FORMADES: Menghidupkan Kesadaran Kolektif dan Daya Tawar Desa

    Sekolah Desa FORMADES: Menghidupkan Kesadaran Kolektif dan Daya Tawar Desa

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Forum Membangun Desa (FORMADES), WartaEdukasi.com — Desa sejatinya memiliki pengetahuan yang hidup dan tumbuh dari pengalaman warganya. Pengetahuan tentang musim, tata air, produksi pangan, relasi sosial, hingga strategi bertahan di tengah tekanan ekonomi telah lama menjadi bagian dari keseharian masyarakat desa. Namun, yang kerap absen adalah ruang untuk menata pengetahuan tersebut menjadi kesadaran kolektif. Tanpa […]

  • Kapolres Tubaba Turun Langsung Bagikan Takjil, Perkuat Pendekatan Humanis Polri di Bulan Ramadhan

    Kapolres Tubaba Turun Langsung Bagikan Takjil, Perkuat Pendekatan Humanis Polri di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi turun langsung ke jalan yang dipimpin Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., dengan membagikan puluhan paket takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan […]

  • PT SIT Kembali Salurkan Bantuan Material Jalan, Wan Hen Turun Langsung di Lapangan

    PT SIT Kembali Salurkan Bantuan Material Jalan, Wan Hen Turun Langsung di Lapangan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur masyarakat kembali ditunjukkan PT. Surya Intan Tapioka (SIT). Melalui pimpinan perusahaan, Syukur, bantuan material untuk perbaikan jalan rusak kembali disalurkan di sejumlah tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaksanaan di lapangan dipimpin langsung oleh Root Bayer PT SIT, Suhendra Rades alias Wan Hen, yang turun […]

  • Polres Tulang Bawang Barat memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim sebagai upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

    Polres Tubaba Peringati May Day 2026 dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar kegiatan doa bersama dan santunan kepada anak yatim di Masjid Al Ikhlas Mapolres Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh […]

  • Putusan MA Kukuhkan Otto Hasibuan, PERADI Bandar Lampung Gelar Tasyakuran dan Serukan Rekonsiliasi Nasional

    Putusan MA Kukuhkan Otto Hasibuan, PERADI Bandar Lampung Gelar Tasyakuran dan Serukan Rekonsiliasi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Warta Edukasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar tasyakuran serentak bersama DPC PERADI di seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57/TUN/2026 oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan kepengurusan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. […]

expand_less