Breaking News
light_mode

Dituding Tambang Ilegal, Pengelola Lahan di Kedamaian Bandar Lampung Buka Suara: “Ini Pemerataan untuk Gudang”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, Warta Edukasi — Ramainya pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan dari pihak pengelola lokasi.

Pihak pengelola yang disebut berinisial YN membantah tudingan bahwa lokasi tersebut merupakan area pertambangan ilegal maupun aktivitas galian C tanpa izin.

Melansir laporan media Perannews.co.id, YN menilai sejumlah pemberitaan yang beredar terkesan menggiring opini publik dengan menyebut lokasi itu sebagai tambang ilegal sebelum dilakukan verifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut merupakan proses pemerataan lahan untuk kebutuhan pembangunan gudang, bukan kegiatan pertambangan.

“Lokasi ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan gudang, sehingga dilakukan pemerataan lahan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar YN sebagaimana dikutip dari Perannews.co.id.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi tersebut disebut telah mengantongi sejumlah dokumen administrasi dan perizinan. Dokumen dimaksud meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga rekomendasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan gudang.

Rekomendasi FPR tersebut tercantum dalam dokumen bernomor 650/05/III.04/FPR/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam dokumen itu disebutkan rencana pembangunan gudang di atas lahan seluas 3.029,34 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, polemik terkait aktivitas di lokasi tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyewaan safe house untuk menyimpan uang hasil dugaan suap dalam kasus importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Melansir Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggunaan safe house untuk menyimpan uang hasil suap dalam perkara tersebut tergolong masif. “Modus-modus penggunaan safe […]

  • Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,61%, Lampaui Proyeksi Pemerintah

    Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,61%, Lampaui Proyeksi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, warta edukasi – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melampaui proyeksi pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya memperkirakan pertumbuhan sebesar 5,5 persen. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia […]

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Bunga telang atau Clitoria ternatea semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai minuman herbal berwarna biru alami yang menarik perhatian masyarakat. Selain tampilannya yang estetis, tanaman ini disebut-sebut memiliki sejumlah manfaat kesehatan. Namun, bagaimana fakta ilmiahnya? Kandungan Aktif Bunga Telang Secara ilmiah, bunga telang mengandung senyawa bioaktif berupa: Antosianin […]

  • 333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wartaedukasi.com | Bandar Lampung – Sebanyak 333 warga Kota Bandar Lampung terkonfirmasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Data tersebut menempatkan Bandar Lampung dalam status siaga darurat kesehatan, sekaligus menjadi daerah dengan temuan kasus HIV tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil skrining aktif Dinas Kesehatan, dari total 333 kasus tersebut, sebanyak 227 kasus […]

  • Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala kanwil/badan/dinas/instansi vertikal, serta pimpinan BUMN,stone BUMD, PERUM dan perusahaan swasta di Provinsi Lampung. Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Februari 2026 di […]

expand_less