Breaking News
light_mode

PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG,WARTA EDUKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar tasyakuran serentak bersama DPC PERADI di seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk syukur atas dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57/TUN/2026 oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan legalitas kepengurusan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan.

Putusan Mahkamah Agung tersebut sekaligus membatalkan Putusan Kasasi Tahun 2024 serta dua Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2022 yang sebelumnya menjadi dasar terjadinya dualisme organisasi advokat.

Dengan putusan itu, PERADI semakin mantap melangkah menuju sistem Single Bar atau wadah tunggal advokat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Advokat.

Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H., mengatakan bahwa putusan PK Nomor 57/TUN/2026 memberikan kepastian hukum terhadap eksistensi dan legalitas organisasi PERADI. “Mahkamah Agung memerintahkan Kementerian Hukum untuk mencabut SK terdahulu dan mengesahkan perubahan perkumpulan yang diajukan oleh kubu Prof. Otto Hasibuan. Ini merupakan legalitas yang sah dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Bey Sujarwo dalam sambutannya.

Menurutnya, keberadaan wadah tunggal sangat penting untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum yang sejajar dengan institusi lainnya. “Bayangkan jika ada jaksa saingan atau polisi swasta. Advokat merupakan bagian dari sistem penegakan hukum negara. Karena itu amanat Undang-Undang Advokat mengenai Single Bar harus diwujudkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bey juga mengingatkan seluruh advokat agar tetap menjaga etika profesi dan solidaritas organisasi di tengah perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). “Teknologi bisa membantu pekerjaan, tetapi tidak dapat menggantikan rasa empati dan nilai kemanusiaan yang menjadi bagian penting dalam profesi advokat. Karena itu, jagalah etika profesi dan kebersamaan antar sesama advokat,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi organisasi, Dewan Pengawas PERADI Lampung mencatat hingga Juni 2026 telah menerima sekitar 30 pengaduan dari hampir 2.000 anggota PERADI yang tersebar di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) PERADI Lampung, Sukarmin, S.H., M.H., yang hadir mewakili pengurus pusat, mengapresiasi soliditas DPC PERADI Bandar Lampung dalam mengawal konsolidasi organisasi.

“Perjalanan menuju Single Bar masih panjang, namun putusan PK Nomor 57/TUN/2026 menjadi langkah besar yang mempercepat proses tersebut. Pesan dari pengurus pusat adalah menjaga nama baik profesi dan menjunjung tinggi kode etik advokat,” ujar Sukarmin.

Senada dengan itu, Dewan Penasehat PERADI, Yuzar Akuan, menegaskan bahwa profesi advokat tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan materi, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan dan membela kebenaran. “Advokat adalah profesi yang mengemban amanah kemanusiaan. Jangan hanya mengejar profit, tetapi jadilah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Di penghujung acara, Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI, Prabu Bungaran, mengajak seluruh advokat untuk menjadikan momentum kemenangan hukum tersebut sebagai sarana rekonsiliasi dan persatuan.

Ia berharap seluruh pihak yang sebelumnya berada dalam kubu berbeda dapat mengakhiri konflik internal dan kembali bersatu demi memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain di Bandar Lampung, kegiatan tasyakuran dan konsolidasi nasional PERADI juga dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, antara lain Kendari, Palembang, dan Malang.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah fungsionaris PERADI, di antaranya Dewan Pengawas Bambang Handoko, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ali Akbar, serta perwakilan pengurus DPC PERADI dari Kalianda, Pesisir Barat, dan Sukadana. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal: Api Dalam Sekam yang Dibiarkan Membakar Negeri

    Rokok Ilegal: Api Dalam Sekam yang Dibiarkan Membakar Negeri

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rokok Ilegal: Api Dalam Sekam yang Dibiarkan Membakar Negeri Oleh: Kang WeHa Peredaran rokok ilegal di negeri ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum—ini adalah bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap negara. Di saat pemerintah berupaya menambal kebocoran anggaran dan mendorong pembangunan dari berbagai sektor, justru ada “industri bayangan” yang dengan santainya menggerogoti pendapatan negara tanpa rasa bersalah. […]

  • Dari Kentongan hingga Internet: Jejak Teknologi Komunikasi Zaman Dulu yang Jadi Cikal Bakal Era Digital

    Dari Kentongan hingga Internet: Jejak Teknologi Komunikasi Zaman Dulu yang Jadi Cikal Bakal Era Digital

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Perkembangan teknologi komunikasi tidak terjadi secara instan. Jauh sebelum internet dan telepon pintar mendominasi kehidupan modern, manusia telah mengembangkan berbagai cara untuk menyampaikan pesan jarak jauh. Teknologi komunikasi masa lalu inilah yang menjadi fondasi lahirnya sistem komunikasi digital saat ini. Berikut jejak perkembangannya berdasarkan data sejarah dan fakta ilmiah. 1️⃣ […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan seluruh sekolah terdampak bencana di wilayah Sumatra telah kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran secara penuh. Capaian 100 persen ini menjadi fondasi penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana […]

  • Putusan MA Kukuhkan Otto Hasibuan, PERADI Bandar Lampung Gelar Tasyakuran dan Serukan Rekonsiliasi Nasional

    Putusan MA Kukuhkan Otto Hasibuan, PERADI Bandar Lampung Gelar Tasyakuran dan Serukan Rekonsiliasi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Warta Edukasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar tasyakuran serentak bersama DPC PERADI di seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57/TUN/2026 oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan kepengurusan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. […]

  • Safari Ramadhan Tiyuh Dwikora Jaya: Perkuat Ukhuwah, Bangun Kebersamaan di Mushola Baitissalam

    Safari Ramadhan Tiyuh Dwikora Jaya: Perkuat Ukhuwah, Bangun Kebersamaan di Mushola Baitissalam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan kali ini dipusatkan di Mushola Baitissalam, Dusun 003, dan dipimpin langsung oleh Kepalo Tiyuh Dwikora Jaya, Dian Dwi Antoro. Safari Ramadhan tersebut dihadiri oleh aparatur tiyuh, tokoh […]

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, warta edukasi – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu, 6 Mei 2026. Kenaikan terjadi pada hampir seluruh ukuran pecahan emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 1 […]

expand_less