Breaking News
light_mode

Rawa Tercemar Parah, LSM LIR Tubaba: Jangan Cuma Teguran — Tutup Usaha & Proses Hukum!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Pencemaran lingkungan akibat limbah cair industri tempe kembali memicu kecaman keras. Lembaga Investigasi Rakyat (LIR) Kabupaten Tulang Bawang Barat menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak tegas, menegakkan aturan, serta meminta pengusaha bertanggung jawab penuh atas kerusakan rawa di wilayah Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Ketua LSM LIR Tubaba, Bandarudin, menyatakan ketidakpatuhan pelaku usaha melanggar aturan perlindungan lingkungan — sekaligus mengingatkan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki izin resmi serta memenuhi syarat pengelolaan dampak lingkungan, baik milik swasta, BUMD maupun BUMN.

“Setiap perusahaan atau usaha yang beroperasi di Tubaba wajib mengantongi izin lengkap sebelum berjalan, apalagi jika berdampak ke lingkungan. Mengabaikan syarat seperti AMDAL atau Persetujuan Lingkungan jelas melanggar hukum — diatur tegas dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta UU Cipta Kerja. Pelanggaran tersebut membawa konsekuensi berat: sanksi administratif, denda hingga Rp 3 miliar, bahkan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun beserta denda pidana sampai Rp 10 miliar,” tegas Bandarudin, Sabtu (22/8/2026).

Masalah yang Terjadi:Kasus bermula dari keluhan warga terkait limbah cair berwarna putih kecokelatan menjadi air keruh, berbau sangat menyengat yang dialirkan langsung dari usaha tempe milik David ke badan air/rawa di belakang lokasi — tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sama sekali. Pantauan wartawan, saluran pembuangan menggunakan pipa paralon menuju rawa yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk pertanian & sumber kehidupan.

Kini kondisi berubah drastis: air keruh tercemar, ikan mati, ekosistem rusak parah serta menimbulkan risiko kesehatan dan keresahan warga.

Pemilik usaha David mengakui sepenuhnya limbah itu berasal dari produksi tempenya yang sudah berjalan sejak tahun 2023. Ia menyebut sudah mendapat “izin usaha dari Pemerintah Tiyuh serta diketahui Kepala Tiyuh maupun RT”. Namun Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Supriyanto, membantah mengetahui pembuangan limbah ke rawa:

“Kita berikan izin membuka usaha warga — itu benar. Tapi kalau limbahnya dibuang ke rawa, saya tidak tahu sama sekali.” ucap dia melalui via telpon whatsapp.

Perbedaan keterangan ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran, sekaligus menunjukkan ketidaktahuan atau kelalaian terkait aturan pengelolaan limbah.

LSM Desak Langkah Nyata, Bukan Sekadar Teguran.

Bandarudin menegaskan persoalan ini bukan hal remeh, dan pengawasan DLH sangat dipertanyakan:

“Pengusaha ini beroperasi tanpa izin lengkap & fasilitas pengolahan limbah — lalu merusak rawa publik! Kalau responnya hanya teguran lalu menyuruh bikin bak sementara tetap jalan — itu sangat keliru & konyol. Kalau begitu, semua warga bebas buang limbah sembarangan?, ” ujarnya.

Ia menuntut langkah tegas: hentikan operasional sementara usaha sampai lengkap syarat & izin lingkungan, bangun IPAL yang benar, perbaiki kerusakan lingkungan yang sudah terjadi — atau proses hukum.

“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bergerak. Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan serius, tim kami akan kumpulkan seluruh bukti & dokumentasi — lalu laporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan pencemaran & perusakan lingkungan hidup!,” tegasnya.

Sementara itu warga sekitar berharap pihak berwenang segera turun ke lokasi: memeriksa langsung, mengambil sampel air, memastikan kerusakan dan meminta pihak usaha bertanggung jawab pulihkan kembali rawa seperti semula. (Reki).

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarasehan Tiga Konstituen Dewan Pers Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pengawasan Program MBG di Lampung

    Sarasehan Tiga Konstituen Dewan Pers Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pengawasan Program MBG di Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi — Sarasehan yang digelar Sekretariat Bersama Tiga Konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), melahirkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan ekonomi rakyat serta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Radisson Lampung […]

  • Satres Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku, Sabu 16,55 Gram Disita

    Satres Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku, Sabu 16,55 Gram Disita

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua pria pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (35), warga Tiyuh Candra Kencana, dan DKY (29), warga Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. […]

  • Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan Jawa Timur, Warta Edukasi.Com — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan. Dugaan insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul […]

  • Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum Rapim yang berlangsung di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026), dengan dihadiri jajaran pengurus DPW serta Ketua DPD JPKP kabupaten/kota se-Provinsi […]

  • SMAN 1 Pagar Dewa Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan 288 Kuota Siswa

    SMAN 1 Pagar Dewa Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan 288 Kuota Siswa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi – SMAN 1 Pagar Dewa resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang telah terakreditasi A tersebut menyediakan daya tampung sebanyak 288 siswa atau delapan rombongan belajar (rombel). Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 19 Juni 2026 dan dapat diikuti oleh calon peserta didik melalui beberapa jalur penerimaan, […]

  • Verifikasi Survei Lokasi SPPG Kyneta,Pihak SPPG Tindaklanjuti Arahan DLH Tubaba dan Penuhi Harapan Warga

    Verifikasi Survei Lokasi SPPG Kyneta,Pihak SPPG Tindaklanjuti Arahan DLH Tubaba dan Penuhi Harapan Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi –Kepala DLH Tubaba Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, SPPG KYNETA telah memiliki dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). “Untuk pengelolaan air limbah, di lapangan terlihat pihak SPPG telah melakukan upaya pengolahan limbah. Secara umum, sistem pengolahannya sudah berjalan dengan baik,” kata Iwan. Meski demikian, […]

expand_less