Breaking News
light_mode

Polres Lampung Selatan Tetapkan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai Tersangka

  • account_circle Wawan Hidayat
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Penetapan Tersangka Berdasarkan Surat Penyidik Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan, Warta Edukaisi.Com — Kasus dugaan penipuan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan memasuki babak baru.

Penyidik Polres Lampung Selatan menetapkan oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka setelah menjalankan penyidikan dan gelar perkara.

Penetapan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim tertanggal 31 Agustus 2026.

Dalam surat itu, penyidik menyatakan telah menemukan minimal dua alat bukti atau lebih sebagai dasar penetapan tersangka melalui hasil gelar perkara.

Selanjutnya, perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/159/IV/2025/SPKT/Res Lamsel/Polda Lampung tertanggal 7 April 2025.

Polisi menyebut dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta KM 33, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, Mailindawati, S.Sos. tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Surat penyidik menyebut perkara itu sebagai dugaan tindak pidana penipuan yang semula merujuk pada Pasal 378 KUHP.

Kemudian, penyidik menyesuaikan pengacuan ketentuan pidananya sebagaimana tercantum dalam dokumen penyidikan.

Berikutnya, penyidik memulai proses penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/89.b/VIII/2026/Reskrim pada 10 Agustus 2026.

Sehari kemudian, penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/87.b/VIII/Reskrim tertanggal 11 Agustus 2026.

Setelah menjalankan rangkaian penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Yuhana Noviza sebagai tersangka.

Dalam dokumen tersebut, polisi mencantumkan Yuhana sebagai perempuan yang berprofesi mengurus rumah tangga/notaris dan berdomisili di wilayah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Polisi Belum Ungkap Modus dan Nilai Kerugian

Meski demikian, surat pemberitahuan tersebut belum menjelaskan secara rinci modus dugaan penipuan, peran Yuhana Noviza dalam perkara, maupun besaran kerugian yang dilaporkan korban.

Karena itu, publik masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari penyidik maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara untuk mengetahui secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, surat Nomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim memuat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Namun, dokumen tersebut belum memuat keterangan yang menunjukkan bahwa perkara telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara atau tahap II.

Selain itu, penetapan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka masih berada dalam proses penyidikan. Penetapan tersebut belum menjadi putusan pengadilan yang menyatakan Yuhana bersalah.

Oleh karena itu, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan hak kepada tersangka untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Selanjutnya, Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut berdasarkan keterangan dan dokumen resmi dari pihak berwenang. (Wawan Hidayat)

  • Penulis: Wawan Hidayat
  • Editor: Rian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rehabilitasi PAUD Tunas Bangsa Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Material Dinilai Tak Sesuai RAB

    Rehabilitasi PAUD Tunas Bangsa Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Material Dinilai Tak Sesuai RAB

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWAH BARAT — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di PAUD Tunas Bangsa, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini disorot. Proyek rehabilitasi yang menelan anggaran Rp196.881.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan asal jadi dan menggunakan material yang tidak memenuhi standar serta tidak sesuai […]

  • Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas

    Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Jakarta, WARTA EDUKASI — RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan karena Komisi III DPR menyatakan kesiapan penuh untuk membahasnya. Karena isu ini mengemuka menjelang penutupan masa sidang, dinamika legislatif semakin cepat dan terarah. Komisi III DPR Siap Jika Ditugaskan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan kesiapan […]

  • “Musda IV Golkar: Khoiri Rujungan Yakin Golkar Tubaba Menang Besar!”

    “Musda IV Golkar: Khoiri Rujungan Yakin Golkar Tubaba Menang Besar!”

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi – Salah Satu Tokoh Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Khoiri Rujungan mengucapkan selamat atas Musda IV Partai Golkar Kabupaten Tubaba. Ucapan tersebut di ungkapkannya saat menghadiri Musda IV di Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Minggu (3/5/2026). Dirinya mengapresiasi kegiatan Musda IV tersebut sehingga bisa berjalan dengan lancar tanpa ada […]

  • Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

    Bupati Mesuji Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan dan Bahan Peledak, Hindari Ancaman Pidana 15 Tahun

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MESUJI, Warta Edukasi – Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (senpira), amunisi, bahan peledak, pistol peluru karet, maupun barang sejenis lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela. Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (26/5/2026), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten […]

  • Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

    Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, Warta Edukasi — Penanganan kasus gudang BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran terus menjadi sorotan publik. Setelah aparat kepolisian melakukan operasi gabungan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, perhatian kini tertuju pada komitmen penyidik dalam membongkar aktor utama di balik bisnis solar ilegal tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas pengolahan dan distribusi solar […]

  • Fun Walk TVRI Lampung di Tubaba Berlangsung Aman dan Lancar

    Semarak Fun Walk Happy Bareng TVRI Lampung di Tubaba, Polres Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) memastikan pelaksanaan kegiatan Fun Walk Happy Bareng TVRI Lampung yang berlangsung di kawasan Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berjalan aman, tertib, dan lancar, Minggu (7/6/2026). Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Polres Tubaba menerjunkan personel […]

expand_less