Breaking News
light_mode

Jokowi Marah Usai Bersaksi dalam Sidang Kasus Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • print Cetak

Jokowi Ungkap Kekecewaan atas Tuduhan Ijazah Palsu

JAKARTA, WARTA EDUKASI – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan kemarahan dan kekecewaannya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jokowi memberikan kesaksian terkait perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Keduanya menjadi terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Usai menjalani persidangan, Jokowi mengaku tersinggung atas sejumlah tindakan yang menurutnya telah melampaui batas, terutama terkait kedatangan para pihak yang mempersoalkan ijazahnya ke makam kedua orang tuanya.

“Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang nggak sakit?” kata Jokowi.

Jokowi Sebut Tiga Tindakan yang Dipersoalkan

Dalam persidangan, Jokowi juga menjelaskan sejumlah tindakan yang membuat dirinya merasa keberatan.

Pertama, kedatangan sejumlah pihak ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua, kedatangan ke kediamannya untuk meminta diperlihatkan ijazah asli yang selama ini menjadi persoalan. Ketiga, kedatangan rombongan ke makam kedua orang tuanya.

Jokowi mempertanyakan kewenangan pihak-pihak tersebut dalam melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, persoalan kedatangan ke makam orang tuanya merupakan hal yang paling membuat dirinya merasa terluka.

“Saya sampaikan, otoritas Anda apa? Kewenangan Anda apa? Kemudian yang ketiga datang, ini yang paling saya betul-betul merasa sakit sekali yang mulia, datang ke makam orang tua saya, bapak saya,” ucap Jokowi.

Ia juga membantah pernyataan yang menyebut Sudjiatmi Notomiharjo bukan ibu kandungnya. Jokowi menegaskan bahwa Sudjiatmi merupakan ibu yang melahirkan dan membesarkannya.

“Dan di situ menyampaikan bahwa Sujiatmi Notomiharjo itu bukan ibu saya. Padahal beliau itu ibu kandung saya, yang memberi makan saya dari kecil, dari bayi sampai gede, menyekolahkan saya dengan amat sulitnya,” tegasnya.

Jokowi Tunjukkan Empat Ijazah dalam Persidangan

Setelah memberikan kesaksian selama lebih dari 12 jam untuk dua terdakwa, Jokowi menyatakan telah menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan yang dimilikinya.

Dokumen tersebut meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Semua bukti-bukti sudah kami tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya,” kata Jokowi kepada awak media setelah persidangan.

Jokowi selanjutnya menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan perkara kepada majelis hakim. Ia berharap persidangan dapat memberikan keadilan sekaligus memulihkan nama baiknya atas tuduhan yang selama ini dipersoalkan.

“Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Jokowi Minta Masyarakat Tidak Mudah Menuduh

Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan mengikuti tahapan persidangan hingga selesai.

Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui jalur hukum diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah melontarkan tuduhan maupun menyebarkan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

“Saya berharap, saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini, agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tandasnya.

Hingga persidangan memasuki tahap pembuktian, proses hukum masih berjalan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati mekanisme peradilan dan menunggu putusan majelis hakim.

Sumber: JawaPos.com
Redaksi Warta Edukasi

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA EDUKASI. COM — Sore itu, Minggu 15 Februari 2026, Vita Sumiyati masih melayani pembeli di warung kecil miliknya di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Tanjakan PJR, Kota Bandar Lampung.  Warung itu bukan sekadar tempat usaha, tetapi menjadi sumber penghasilan keluarga. Namun, dalam hitungan detik, semuanya berubah. Sebuah dump truk yang melaju dari arah […]

  • Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Instagram Maps Dinilai Berisiko oleh Warganet WARTA EDUKASI – Fitur Instagram Maps menuai perhatian publik setelah Meta merilisnya. Banyak warganet menilai fitur ini berpotensi mengganggu privasi dan keamanan. Instagram Maps memungkinkan pengguna membagikan lokasi secara real-time dengan teman melalui menu Pesan atau Direct Message (DM). Karena sifatnya yang opt-in, pengguna sebenarnya dapat menonaktifkan fitur ini […]

  • Kades Jatimulyo: Bedah Rumah Ditjenpas Sangat Membantu Warga

    Kades Jatimulyo: Bedah Rumah Ditjenpas Sangat Membantu Warga

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bedah Rumah Mbah Surip Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Kurang Mampu Lampung Selatan, Warta Edukasi.Com — Kebahagiaan terpancar dari wajah Mbah Surip atau Mbah Poniem usai menerima bantuan Bedah Rumah Mbah Surip yang diinisiasi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Lampung. Rumah yang berada […]

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Capai 75 Persen Persiapan

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Capai 75 Persen Persiapan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 segera digelar di Bandar Lampung. Panitia mencatat persiapan telah mencapai 75 persen. Pengurus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, termasuk distribusi undangan, pemasangan atribut, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Persiapan Pelantikan JMSI Lampung Hampir Rampung Lampung, Warta Edukasi — Panitia pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Lampung periode […]

  • Menebar Maslahat, Semangat Hijrah yang Digaungkan MIN 2 Lampung Selatan di Muharam 1448 H

    Menebar Maslahat, Semangat Hijrah yang Digaungkan MIN 2 Lampung Selatan di Muharam 1448 H

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Warta Edukasi.com— Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi momentum refleksi bagi keluarga besar MIN 2 Lampung Selatan. Di tengah semangat hijrah yang kembali digaungkan umat Islam, Kepala MIN 2 Lampung Selatan, Nurkholis, S.Pd.I., M.M., mengajak seluruh warga madrasah untuk menjadikan Muharam sebagai titik awal menebar maslahat dan menghadirkan manfaat yang lebih […]

  • Sepulang dari Tiongkok, JMSI Lampung Ajak Tubaba Bangun Wisata Budaya Berkelas Dunia

    Sepulang dari Tiongkok, JMSI Lampung Ajak Tubaba Bangun Wisata Budaya Berkelas Dunia

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mendorong Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk mengembangkan sektor wisata budaya sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Gagasan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tubaba, Selasa (21/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja JMSI Lampung ke Provinsi Yunnan, Tiongkok. […]

expand_less