Breaking News
light_mode

Rupiah Tertekan Global, BI Sebut Masih Undervalued dan Siapkan 7 Jurus Stabilisasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Jakarta, warta edukasi – Nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp17.425 per dolar Amerika Serikat (AS) mendapat perhatian serius dari otoritas moneter. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa posisi rupiah saat ini sebenarnya masih berada di bawah nilai wajarnya (undervalued), meski didukung fundamental ekonomi domestik yang kuat.

Perry menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5).

Menurut Perry, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan daya tahan yang solid. Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen menjadi salah satu penopang utama. Selain itu, inflasi yang terkendali, pertumbuhan kredit yang tetap tinggi, serta cadangan devisa yang memadai turut memperkuat fundamental rupiah.

“Fundamental ini menunjukkan bahwa seharusnya rupiah stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry.

Tekanan Global dan Faktor Musiman

Meski demikian, Perry mengakui bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Di antaranya adalah kenaikan harga minyak dunia, suku bunga tinggi di Amerika Serikat, serta penguatan dolar AS yang memicu arus keluar modal dari negara berkembang.

Selain itu, faktor musiman pada periode April hingga Juni juga meningkatkan permintaan dolar AS. Kebutuhan tersebut antara lain untuk repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, serta pembiayaan perjalanan ibadah haji.

Tujuh Langkah Stabilisasi Rupiah

Untuk merespons tekanan tersebut, Bank Indonesia bersama pemerintah telah menyepakati tujuh langkah strategis guna menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan nasional.

Pertama, intervensi pasar valuta asing secara agresif melalui instrumen spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) offshore.

Kedua, penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal asing masuk ke dalam negeri.

Ketiga, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga stabilitas pasar keuangan.

Keempat, memastikan likuiditas perbankan tetap longgar agar penyaluran kredit tidak terganggu.

Kelima, pembatasan pembelian dolar AS oleh pelaku domestik hingga kisaran US$25 ribu untuk meredam tekanan permintaan.

Keenam, mendorong penggunaan mata uang yuan dalam transaksi domestik sebagai alternatif pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS.

Ketujuh, memperketat pengawasan terhadap perbankan dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar dalam jumlah besar guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

Langkah-langkah ini, menurut Perry, telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.(WeHa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kelas Cangkok 2026 Mulai Berjalan, SMAN 1 Gunung Agung Jadi Sekolah Peserta

    Program Kelas Cangkok 2026 Mulai Berjalan, SMAN 1 Gunung Agung Jadi Sekolah Peserta

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mulai menjalankan Program Kelas Cangkok Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi siswa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Program tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 400.3.1/1034/V.01/DP.2/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Sosialisasi Program Kelas Cangkok Tahun 2026. Kepala Dinas […]

  • Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker […]

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Bunga telang atau Clitoria ternatea semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai minuman herbal berwarna biru alami yang menarik perhatian masyarakat. Selain tampilannya yang estetis, tanaman ini disebut-sebut memiliki sejumlah manfaat kesehatan. Namun, bagaimana fakta ilmiahnya? Kandungan Aktif Bunga Telang Secara ilmiah, bunga telang mengandung senyawa bioaktif berupa: Antosianin […]

  • “Lunik Hati Sai Patah”

    “Lunik Hati Sai Patah”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lunik Hati Sai Patah” Oleh : Kang WeHa Di lamban sunyi niku ku teduh,Hujan rintik ngusap pipi.Nyou mak lagi di sampingku,Tapi bayangmu mak ilang di hati. Way mata turun tanpa suara,Niku janji sai ghadu kau ucap.Katamu cinta mak bak berubah,Nyatanya tinggal kenangan gelap. Aku ghadu percayo sepenuh jiwa,Ngatur mimpi di bawah bulan.Tapi nyou milih jalan […]

  • Menyambut Ramadhan: Bulan Pembongkaran Diri, Bukan Sekadar Menahan Lapar

    Menyambut Ramadhan: Bulan Pembongkaran Diri, Bukan Sekadar Menahan Lapar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Majelis Sholawat Nariyah Tubaba Ramadhan selalu datang dengan suasana yang khas. Masjid mulai ramai, spanduk ucapan marak terpasang, dan ucapan “Marhaban ya Ramadhan” berseliweran di berbagai ruang. Namun pertanyaannya, sudahkah kita benar-benar memahami apa yang sedang kita sambut? Banyak orang memaknai Ramadhan sebatas bulan menahan lapar dan dahaga. Padahal Al-Qur’an telah menegaskan tujuan […]

expand_less