Breaking News
light_mode

Dugaan Kolusi SPBU Natar Menguat, Oknum Wartawan Diduga Berupaya Take Down Berita Terkait Oknum Satpol PP Lampung

  • account_circle haris
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, wartaedukasi.com – Dugaan Kolusi SPBU Natar kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai seorang oknum yang diduga berprofesi sebagai wartawan dan disebut memiliki hubungan kerja sama dengan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Dugaan tersebut mengemuka setelah adanya upaya meminta sejumlah media untuk menurunkan pemberitaan terkait kasus yang sebelumnya telah dipublikasikan.

Informasi yang dihimpun INC MEDIA menyebutkan, sosok yang dikenal dengan nama Dona Firnando diduga menghubungi sejumlah rekan wartawan tidak lama setelah berita mengenai dugaan keterlibatan Dodi, oknum Satpol PP Provinsi Lampung, dipublikasikan oleh media daring.

Dalam komunikasi tersebut, Dona disebut secara khusus meminta bantuan agar berita mengenai Dodi diturunkan (take down) dari media yang telah memuatnya. Dugaan adanya intervensi terhadap pemberitaan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara kedua pihak.

Dugaan Hubungan Rekanan Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, muncul dugaan bahwa Dona Firnando memiliki hubungan kerja sama atau menjadi rekanan Dodi dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan pelangsiran bahan bakar di kawasan SPBU Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. Redaksi belum memperoleh bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang disebutkan.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Sampai saat ini, baik Dona Firnando maupun Dodi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas informasi yang berkembang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan, bantahan, atau hak jawab dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan Intervensi Terhadap Pemberitaan Perlu Diusut

Kalangan insan pers menilai bahwa apabila benar terdapat upaya mengintervensi pemberitaan demi kepentingan tertentu, maka tindakan tersebut berpotensi mencederai independensi pers dan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Di sisi lain, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur negara maupun praktik pelangsiran BBM yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang sah.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan pelanggaran etika profesi, integritas aparat, serta transparansi dalam pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Apabila dugaan yang berkembang nantinya terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka terdapat sejumlah ketentuan yang berpotensi menjadi dasar penegakan hukum, antara lain:

  • UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers serta kewajiban menjalankan profesi secara profesional dan beretika.
  • Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan wartawan bersikap independen, tidak menyalahgunakan profesi, serta menghindari konflik kepentingan.
  • Jika ditemukan penyalahgunaan jabatan oleh aparatur negara, penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin aparatur sipil negara atau ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.
  • Apabila terbukti terjadi tindak pidana, sanksi hanya dapat dijatuhkan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Media ini akan terus memantau perkembangan perkara ini dan membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.| Team/red

 

  • Penulis: haris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Massa Buay Bulan Bersatu Geruduk Pemda dan DPRD Tubaba, Desak Mediasi dengan PTPN I

    Ribuan Massa Buay Bulan Bersatu Geruduk Pemda dan DPRD Tubaba, Desak Mediasi dengan PTPN I

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Reki
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi.Com — Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (12/8/2026). Kedatangan massa bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay […]

  • Ketua (DPD) Partai Solidaritas Indonesia PSI Tubaba Resmi Serahkan Surat Keputusan SK Kepada KPUD Tubaba.

    Ketua (DPD) Partai Solidaritas Indonesia PSI Tubaba Resmi Serahkan Surat Keputusan SK Kepada KPUD Tubaba.

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang bawang barat, Warta Edukasi -Ketua (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Tubaba. Eko Sunarko Dan beserta Sekretaris dan jajaran nya resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Tulang Bawang Barat. Rabu, 29/07/2026. Tujuan Penyerahan SK ke KPUD Memastikan kepengurusan, domisili sekretariat, dan naradamping […]

  • Bid Propam Polda Lampung Gelar Pembinaan Etika Profesi di Polres Tulang Bawang Barat

    Bid Propam Polda Lampung Gelar Pembinaan Etika Profesi di Polres Tulang Bawang Barat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan integritas anggota, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi serta pemulihan profesi Polri bagi personel Polres Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Kamis (30/4/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kasubag Rehabpers Bid Propam Polda […]

  • PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

    PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG,WARTA EDUKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar tasyakuran serentak bersama DPC PERADI di seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk syukur atas dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57/TUN/2026 oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan legalitas kepengurusan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. Putusan Mahkamah […]

  • Kapolres Tubaba Turun Langsung! Liga U-17 Jadi Ajang Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan Lampung

    Kapolres Tubaba Turun Langsung! Liga U-17 Jadi Ajang Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan Lampung

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi — Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni menghadiri kegiatan Opening Ceremony Tubaba Football League U-17 Season 1 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdeka Unit 6, Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (02/06/2026). Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus wadah penyaluran bakat bagi […]

  • Makna Hari Lahir Pancasila

    Hari Lahir Pancasila 2026: Meneguhkan Nilai Sila Pertama di Tengah Tantangan Zaman

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: KH. Nurhadi, S.Pd.I Ketua Tanfidziyah PCNU Tulang Bawang Barat Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk mengenang sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, politik, dan perkembangan teknologi yang begitu cepat, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi kompas […]

expand_less