Breaking News
light_mode

Siharudin Minta Pelaku Pencatut Nama Ketua Wilter GMBI Diproses

  • account_circle arif
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Way Kanan, Warta Edukasi.Com Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung dan meresahkan sejumlah kepala sekolah SLTA sederajat di Kabupaten Way Kanan.

Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan organisasi.

Beberapa pihak sekolah menerima komunikasi yang diduga mengarah pada kepentingan tertentu dengan membawa nama lembaga.

Ketua GMBI Wilter Lampung Bantah Kirim Pesan

Ketua LSM GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, S.H., M.H., membantah bahwa dirinya pernah menghubungi kepala sekolah di Way Kanan. Ia memastikan nomor yang beredar bukan miliknya.

“Bukan, itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah WA siapapun kepala sekolah SLTA sederajat di Way Kanan. Itu ulah oknum yang mencari-cari kesempatan,” tegas Heri Prasojo, S.H., Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan seluruh komunikasi resmi organisasi berjalan melalui jalur formal dan menggunakan nomor yang telah dikenal oleh internal maupun publik.

Modus Pencatutan Nama dan Potensi Hukum

Praktik pencatutan nama pejabat atau tokoh publik bukan hal baru. Namun, jika pelaku menyasar institusi pendidikan, tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan dan mencederai nama baik organisasi.

Foto Dok GMBI: Ketua Wilter GMBI Lampung, Heri Prasojo, S.H., M.H.,

Aparat penegak hukum dapat menerapkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan apabila pelaku terbukti menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Jika ada unsur tekanan atau ancaman, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dapat digunakan.

Selain itu, penggunaan media elektronik seperti WhatsApp untuk menyebarkan identitas palsu berpotensi melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jika terbukti memanipulasi informasi seolah data asli.

Korwilcam II GMBI Kutuk Keras

Siharudin menilai tindakan pencatutan nama itu tidak hanya mencoreng nama organisasi tetapi juga sudah masuk kategori pidana.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum yang mencatut nama Ketua Wilter GMBI. Ini sudah melawan hukum. Jika terbukti ada penipuan, pemerasan, atau manipulasi data elektronik, pelaku jelas dapat diproses secara pidana sesuai KUHP dan UU ITE,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan sasaran praktik kotor.

“Kami mendorong kasus ini ditelusuri. Siapapun yang terbukti mencatut nama organisasi demi kepentingan pribadi harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.

Pihak sekolah diimbau melakukan verifikasi langsung sebelum merespons pesan mencurigakan.

Jika terdapat indikasi penipuan atau tekanan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dunia pendidikan di Way Kanan tetap aman dari praktik merugikan. (ARIF)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi Pinjol di Tengah Semangat Membangun Ekonomi Rakyat

    Ironi Pinjol di Tengah Semangat Membangun Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pinjol Ilegal Jadi Ancaman Nyata di Tengah Program Kerakyatan Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi.Com — Di tengah besarnya upaya pemerintah membangun ekonomi kerakyatan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan UMKM, hingga pembentukan Koperasi Merah Putih, masyarakat kecil justru masih menghadapi […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, wartaedukasi – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang muncikari di eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada 31 Maret 2026, memasuki tahap rekonstruksi. Polsek Panjang menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka MRS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurma (41) dan penganiayaan terhadap Dian alias Yola […]

  • “Lunik Hati Sai Patah”

    “Lunik Hati Sai Patah”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lunik Hati Sai Patah” Oleh : Kang WeHa Di lamban sunyi niku ku teduh,Hujan rintik ngusap pipi.Nyou mak lagi di sampingku,Tapi bayangmu mak ilang di hati. Way mata turun tanpa suara,Niku janji sai ghadu kau ucap.Katamu cinta mak bak berubah,Nyatanya tinggal kenangan gelap. Aku ghadu percayo sepenuh jiwa,Ngatur mimpi di bawah bulan.Tapi nyou milih jalan […]

  • DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

    DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, wartaedukasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KP KUM-HAM resmi menyurati DPR RI Komisi III dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan lambannya penanganan laporan polisi atas nama Riswan Mura. Selain itu, muncul kejanggalan karena Riswan yang mengaku sebagai korban justru diperiksa sebagai terlapor. Surat tersebut dilayangkan pada 1 Mei 2026 dengan nomor: 181/DPP/KP.KUM-HAM/Klarifikasi/01/05/2026, juga […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan seluruh sekolah terdampak bencana di wilayah Sumatra telah kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran secara penuh. Capaian 100 persen ini menjadi fondasi penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana […]

  • “Sarjana dari Mesin Fotokopi: Puisi Satir tentang Kursi DPR dan Ijazah yang Terlalu Rapi”

    “Sarjana dari Mesin Fotokopi: Puisi Satir tentang Kursi DPR dan Ijazah yang Terlalu Rapi”

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Puisi Satir Oleh : Kang WeHa Di gedung yang dindingnya penuh gema pidato,ada map-map tebal berjalan sendiri.Isinya bukan malam panjang bersama buku,melainkan lembaran yang terlalu bersih dari perjuangan. Stempel berdentang seperti palu sidang,mengetuk kenyataan menjadi cerita baru:bahwa seseorang pernah belajar,meski bangku kuliah tak pernah ingat wajahnya. Di negeri ini, rupanya ilmu bisa dicetak ulang,seperti undangan […]

expand_less