Breaking News
light_mode

Ironi Pinjol di Tengah Semangat Membangun Ekonomi Rakyat

  • account_circle arif
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat

Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Tulang Bawang Barat

Pinjol Ilegal Jadi Ancaman Nyata di Tengah Program Kerakyatan

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi.Com — Di tengah besarnya upaya pemerintah membangun ekonomi kerakyatan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan UMKM, hingga pembentukan Koperasi Merah Putih, masyarakat kecil justru masih menghadapi ancaman nyata yang perlahan menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga: pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ironinya, ketika negara berusaha memperkuat kesejahteraan rakyat dari bawah, praktik pinjol ilegal justru tumbuh memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.

Kemudahan akses, proses pencairan cepat, serta rendahnya literasi keuangan membuat banyak warga terjebak dalam lingkaran utang digital yang sulit dihentikan.

Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi. Pinjol telah berkembang menjadi krisis sosial, psikologis, bahkan kemanusiaan.

Banyak korban mengalami tekanan mental, konflik rumah tangga, kehilangan rasa percaya diri, hingga intimidasi dari debt collector.

Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terpaksa meminjam di aplikasi lain hanya untuk menutup utang sebelumnya. Budaya “gali lubang tutup lubang” pun semakin meluas.

  • Ribuan Aplikasi Diblokir, Praktik Pinjol Tetap Bermunculan

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI menunjukkan bahwa ribuan aplikasi pinjol ilegal telah diblokir dalam beberapa tahun terakhir.

Namun praktiknya terus bermunculan dengan nama dan modus baru. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pinjol tidak cukup diselesaikan hanya melalui pemblokiran aplikasi semata.

Secara regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai aturan untuk melindungi masyarakat.

Pinjol legal wajib terdaftar dan diawasi OJK. Penyelenggara layanan juga diwajibkan menjaga kerahasiaan data konsumen, memberikan transparansi bunga dan denda, serta melakukan penagihan secara manusiawi.

Aturan tersebut dengan tegas melarang ancaman, intimidasi, penghinaan, penyebaran data pribadi, maupun penagihan kepada pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pinjaman.

Selain itu, masyarakat juga memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Sayangnya, rendahnya pemahaman hukum membuat banyak korban memilih diam ketika mengalami teror dan intimidasi.

Sebagian masyarakat bahkan tidak mengetahui perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.

Di sinilah pentingnya kehadiran negara, bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil.

  • Program Ekonomi Rakyat Harus Dibangun dengan Perlindungan Masyarakat

Program MBG sejatinya membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas generasi bangsa.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi rakyat berbasis gotong royong.

Namun semangat besar tersebut akan terasa timpang apabila masyarakat masih hidup dalam ketakutan akibat jeratan utang digital.

Karena itu, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya menghadirkan bantuan sosial atau program pemberdayaan. Negara juga harus memastikan masyarakat memiliki akses keuangan yang aman, sehat, dan manusiawi.

Dalam kondisi ini, peran perbankan menjadi sangat penting. Bank dan lembaga keuangan resmi harus mampu menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan ramah bagi masyarakat kecil.

Jika akses kredit formal terlalu rumit dan berbelit-belit, maka masyarakat akan terus mencari jalan pintas melalui pinjaman digital berisiko tinggi.

  • Perlu Sinergi Besar untuk Memberantas Jeratan Utang Digital

Pemerintah daerah juga perlu hadir lebih aktif melalui edukasi keuangan hingga tingkat desa, penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, serta pembentukan posko pendampingan korban pinjol.

Di sisi lain, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap praktik pinjol ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan aksi teror debt collector yang meresahkan masyarakat.

Pemberantasan pinjol tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi besar antara pemerintah, OJK, perbankan, aparat hukum, media, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya jeratan utang digital.

Sebagai Ketua DPD JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya, Wawan Hidayat, berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam upaya memberantas praktik pinjol ilegal serta mendampingi masyarakat yang menjadi korban.

Kami percaya bahwa pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Sebab sebesar apa pun program pembangunan yang dijalankan negara, semuanya akan menjadi ironi apabila rakyat masih hidup dalam tekanan dan ketakutan akibat jeratan utang digital.

  • Negara Harus Menjaga Martabat Rakyat

Jangan sampai rakyat diberi harapan kesejahteraan di satu sisi, tetapi dibiarkan terjerat penderitaan ekonomi di sisi yang lain.

Sebab solusi ekonomi tidak boleh dibangun di atas ketakutan, intimidasi, dan rusaknya martabat kemanusiaan.

Negara harus hadir bukan hanya untuk membangun ekonomi, tetapi juga menjaga kehormatan dan masa depan rakyatnya dari praktik-praktik keuangan yang merusak kehidupan sosial masyarakat. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegiat Turots Perkuat Jejaring Nasional Lewat Mubes Jombang!

    Pegiat Turots Perkuat Jejaring Nasional Lewat Mubes Jombang!

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mubes Pegiat Turots Perkuat Jejaring Filolog Santri JOMBANG, WARTA EDUKASI – Pegiat turots dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul di Pondok Al-Muhajirin 3 Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026). Sedikitnya 170 pegiat dari 87 lembaga dan komunitas mengikuti Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar Nahdlatut Turots (NT). Para peserta mengikuti Mubes untuk memperkuat jejaring pegiat turots […]

  • KBM Daring Lampung berlaku 7–8 September 2026 untuk semua jenjang sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kini.

    KBM Daring Lampung Berlaku 7–8 September, Sekolah Wajib Siap

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KBM Daring Lampung Antisipasi Abu Vulkanik BANDAR LAMPUNG, WARTA EDUKASI — KBM Daring Lampung mulai berlaku pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan tersebut untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau serta menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatur kebijakan […]

  • Sarasehan Tiga Konstituen Dewan Pers Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pengawasan Program MBG di Lampung

    Sarasehan Tiga Konstituen Dewan Pers Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pengawasan Program MBG di Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi — Sarasehan yang digelar Sekretariat Bersama Tiga Konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), melahirkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan ekonomi rakyat serta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Radisson Lampung […]

  • Tim SAR Temukan Korban Banjir Hanyut di Bandar Lampung

    Tim SAR Temukan Korban Banjir Hanyut di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Tim SAR temukan korban banjir hanyut di Bandar Lampung setelah melakukan pencarian sejak Jumat malam (6/3). Tim menemukan korban pada Sabtu (7/3) pagi dalam kondisi meninggal dunia. Sebelumnya, banjir menyeret korban di kawasan Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Rajabasa. Hujan deras mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung dan memicu banjir di sejumlah titik. […]

  • LPNU Tubaba, Nahdlatut Tujjar, NU Tubaba, ekonomi umat, pengusaha Tubaba, UMKM, ekonomi NU, Tubaba, LPNU, pengusaha NU

    Nahdlatut Tujjar, LPNU Tubaba Perkuat Ekonomi Umat

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nahdlatut Tujjar Jadi Semangat Ekonomi Umat TULANG BAWANG BARAT, Warta Edukasi – Nahdlatut Tujjar kembali dihidupkan Lembaga Pengusaha Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sebagai semangat membangun kemandirian ekonomi umat sekaligus memperkuat jaringan para pengusaha dan pelaku usaha. Ketua LPNU Tubaba, Gufron Setiawan, mengatakan semangat membangun kekuatan ekonomi umat bukanlah gagasan baru. Jauh […]

  • Gara-Gara Menegur, Warga Tiyuh Panaragan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pulung Kencana

    Gara-Gara Menegur, Warga Tiyuh Panaragan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pulung Kencana

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, Warta Edukasi  – Seorang warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bernama Hendra (40), diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di kawasan pasar malam Pulung Kencana. Atas peristiwa tersebut, Hendra telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Polres Tulang Bawang Barat. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera […]

expand_less