Breaking News
light_mode

Skandal Dana Desa di Lampung Selatan, Kades Bangunan Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, wartaedukasi — Kasus korupsi dana desa kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berinisial IS (45), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2024.

Penahanan dilakukan pada Rabu (29/4/2026). IS dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Kerugian Negara Rp651 Juta
Berdasarkan hasil penyidikan, total anggaran yang dikelola Desa Bangunan pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp2,04 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Dana Desa sebesar Rp1,44 miliar dan Alokasi Dana Desa sekitar Rp534 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp651 juta.

Dugaan Modus Penyimpangan
Penyidik mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, termasuk kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Modus yang diduga digunakan antara lain mark-up anggaran, kegiatan fiktif, serta manipulasi laporan keuangan desa.
Praktik tersebut dinilai menghambat pembangunan desa dan merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut.

Penyidikan Masih Berlanjut
Kejari Lampung Selatan menegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Penyidikan masih berjalan dan berpotensi mengarah pada pihak lain yang terlibat,” kata Agung.

Dampak bagi Masyarakat
Kasus ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat menjadi tidak optimal akibat dugaan penyimpangan tersebut.

Harapan Efek Jera
Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi aparatur desa agar mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap dana desa perlu diperkuat. Transparansi dan integritas menjadi kunci agar dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.(Haris)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala kanwil/badan/dinas/instansi vertikal, serta pimpinan BUMN,stone BUMD, PERUM dan perusahaan swasta di Provinsi Lampung. Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Februari 2026 di […]

  • Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Bunga telang atau Clitoria ternatea semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai minuman herbal berwarna biru alami yang menarik perhatian masyarakat. Selain tampilannya yang estetis, tanaman ini disebut-sebut memiliki sejumlah manfaat kesehatan. Namun, bagaimana fakta ilmiahnya? Kandungan Aktif Bunga Telang Secara ilmiah, bunga telang mengandung senyawa bioaktif berupa: Antosianin […]

  • totok-yulianto-ucapkan-selamat-juliansyah-lubis-ketua-jpkp-lampung-2026-2031

    totok-yulianto-ucapkan-selamat-juliansyah-lubis-ketua-jpkp-lampung-2026-2031

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi — Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, menyampaikan ucapan selamat kepada Juliansyah Lubis usai kembali terpilih sebagai Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031 dalam forum Rapim JPKP Lampung, Sabtu (16/5/2026). Dalam keterangannya, Totok Yulianto menyebut amanah yang kembali diberikan kepada Juliansyah Lubis harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta semangat […]

  • KH. Qosim Bukhori, Pendiri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2 Gondanglegi Malang

    KH. Qosim Bukhori, Pendiri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2 Gondanglegi Malang

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penulis : Majelis Sholawat Nariyah Tubaba KH. Qosim Bukhori merupakan salah satu ulama kharismatik asal Malang Selatan yang dikenal luas sebagai pendiri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sosok beliau dikenal sederhana, tawadhu, istiqamah dalam berdakwah, serta memiliki perhatian besar terhadap pengembangan pendidikan Islam berbasis pesantren. Beliau lahir pada tahun 1942 […]

  • Legislator Tubaba EF Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, KPP-HAM dan JPKP Kawal Ketat Proses Hukum

    Legislator Tubaba EF Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, KPP-HAM dan JPKP Kawal Ketat Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com — Anggota DPRD Tubaba, EF resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Sementara itu, KPP-HAM Lampung bersama JPKP Tubaba menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa kompromi. Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menerbitkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai transfer ke daerah dan respons pemerintah terhadap keluhan anggaran pembayaran gaji PPPK tahun 2026.

    Purbaya Respons Keluhan Daerah Soal Gaji PPPK, Koordinasi Pusat dan Daerah Dinilai Penting

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red WE
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan sejumlah kepala daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Menanggapi persoalan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah pusat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi yang tepat bagi […]

expand_less