Breaking News
light_mode

DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung, wartaedukasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KP KUM-HAM resmi menyurati DPR RI Komisi III dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan lambannya penanganan laporan polisi atas nama Riswan Mura. Selain itu, muncul kejanggalan karena Riswan yang mengaku sebagai korban justru diperiksa sebagai terlapor.

Surat tersebut dilayangkan pada 1 Mei 2026 dengan nomor: 181/DPP/KP.KUM-HAM/Klarifikasi/01/05/2026, juga ditujukan kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda Lampung hingga Polres Tulang Bawang.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga terjadi tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Riswan Mura di teras rumahnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua orang terduga pelaku, yakni Suherman bin Basrowi (alm) dan seorang bernama Beni, disebut mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya, Suherman sempat menghubungi korban melalui telepon dengan nada emosi dan menantang korban untuk pulang ke rumah.

Sekitar 20 menit kemudian, saat korban tiba di rumah, kedua terduga pelaku sudah berada di lokasi. Menurut keterangan, keduanya langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.

Akibat kejadian tersebut, Riswan Mura mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan dan bagian bibir atas. Peristiwa berlangsung sekitar 20 menit hingga akhirnya warga sekitar berdatangan setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Laporan Polisi dan Dugaan Kejanggalan
Usai kejadian, Riswan Mura langsung melapor ke Polsek Banjar Agung. Namun, ia mengaku tidak segera dilayani dan justru harus menunggu cukup lama. Dalam keterangannya, pihak kepolisian disebut lebih dahulu melayani pihak terduga pelaku yang datang belakangan.

Riswan akhirnya membuat laporan polisi dengan nomor STPL/67/IV/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.

Namun beberapa hari kemudian, tepatnya 1 Mei 2026, Riswan menerima surat panggilan klarifikasi dari penyidik terkait dugaan pembunuhan terhadap Suherman. Hal ini dinilai janggal karena posisi Riswan sebagai pelapor justru berubah menjadi pihak terlapor.

Sorotan atas SP2HP dan Proses Hukum
DPP KP KUM-HAM menilai penyidik belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan yang dibuat Riswan.

Padahal, laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana serius seperti:

  • Penganiayaan (Pasal 351 KUHP)
  • Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP)
  • Pengancaman (Pasal 335 KUHP)

Selain itu, pihak pendamping hukum juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pembelaan diri (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 48 dan 49 KUHP, mengingat kejadian terjadi di rumah korban dan melibatkan ancaman terhadap keselamatan diri serta keluarganya.

Permintaan Pengawasan dan Netralitas
Melalui surat tersebut, DPP KP KUM-HAM meminta DPR RI Komisi III untuk mengawal proses penanganan kasus guna menghindari dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum.
Mereka juga meminta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang, agar bertindak profesional, objektif, dan tidak diskriminatif dalam menangani perkara ini.

“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, proporsional, dan mengedepankan asas keadilan. Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Suferi, Kepala Bidang Hukum dan HAM DPP KP KUM-HAM.

Ia menegaskan, pengawasan dari DPR sangat penting agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman dalam proses penegakan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak dan Janji yang Ikut Berlubang

    Jalan Rusak dan Janji yang Ikut Berlubang

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat Kecelakaan maut di ruas jalan Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali membuka luka lama yang sebenarnya tak pernah benar-benar sembuh: jalan rusak yang dibiarkan terlalu lama seolah menjadi bagian biasa dari kehidupan masyarakat. Ironisnya, persoalan ini bukan hal baru. Jalan berlubang, aspal mengelupas, dan genangan […]

  • Di Mediasikan Pemkab Tubaba,Konflik Antara Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Regional 7 Mulai Mengerucut

    Di Mediasikan Pemkab Tubaba,Konflik Antara Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Regional 7 Mulai Mengerucut

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Buay Bulan Bersatu (B3), Kecamatan Tulang Bawang Udik, duduk bersama dengan Perusahaan PTPN 1 Regional Vll unit usaha bunga Mayang. Kesepakatan tersebut saat di antara kedua pihak yang difasilitasi oleh pemerintah daerah (Pemda) Tubaba di ruang rapat wakil Bupati. Guna mencari solusi apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Hadir dalam […]

  • 15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Kepolisian Sektor Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaksanakan pengamanan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026 yang digelar di Sirkuit Taman Terang Sakti, Kecamatan Gunung Terang, Minggu (15/2/2026). Ajang balap bergengsi yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (14–15 Februari 2026), tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Gunung Agung bersama […]

  • Penganiayaan di Teluk Betung Selatan: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan

    Penganiayaan di Teluk Betung Selatan: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan Bandar Lampung,WARTA EDUKASI –Penganiayaan menimpa seorang pemuda bernama Angga Saputra di wilayah Teluk Betung Selatan pada Minggu (1/2). Peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial MD tiba-tiba mendatangi korban dengan tuduhan tanpa dasar yang jelas. MD menuduh Angga sedang mencoba mendekati istrinya yang saat itu berada di dekat lokasi kejadian. […]

  • Pengurus IGORNAS Lampung Masa Bakti 2026–2030 Dikukuhkan, Siap Perkuat Pembinaan Prestasi Olahraga Pendidikan

    Pengurus IGORNAS Lampung Masa Bakti 2026–2030 Dikukuhkan, Siap Perkuat Pembinaan Prestasi Olahraga Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Wawan Hidayat
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi  – Pengurus Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung, Senin (15/6/2026). Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang […]

  • Polisi Klarifikasi Video Viral Polsek Bumi Waras, Bantah Tudingan Tolak Laporan

    Polisi Klarifikasi Video Viral di Polsek Bumi Waras, Bantah Tudingan Tolak Laporan dan Pembiaran Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, WARTAEDUKASI – Video yang memperlihatkan suasana di Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung, dan beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut muncul tudingan adanya penolakan laporan polisi serta dugaan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan. Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Bumi Waras, Ipda Muhammad Iqbal, memberikan klarifikasi […]

expand_less