Breaking News
light_mode

DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung, wartaedukasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KP KUM-HAM resmi menyurati DPR RI Komisi III dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan lambannya penanganan laporan polisi atas nama Riswan Mura. Selain itu, muncul kejanggalan karena Riswan yang mengaku sebagai korban justru diperiksa sebagai terlapor.

Surat tersebut dilayangkan pada 1 Mei 2026 dengan nomor: 181/DPP/KP.KUM-HAM/Klarifikasi/01/05/2026, juga ditujukan kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda Lampung hingga Polres Tulang Bawang.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga terjadi tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Riswan Mura di teras rumahnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua orang terduga pelaku, yakni Suherman bin Basrowi (alm) dan seorang bernama Beni, disebut mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya, Suherman sempat menghubungi korban melalui telepon dengan nada emosi dan menantang korban untuk pulang ke rumah.

Sekitar 20 menit kemudian, saat korban tiba di rumah, kedua terduga pelaku sudah berada di lokasi. Menurut keterangan, keduanya langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.

Akibat kejadian tersebut, Riswan Mura mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan dan bagian bibir atas. Peristiwa berlangsung sekitar 20 menit hingga akhirnya warga sekitar berdatangan setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Laporan Polisi dan Dugaan Kejanggalan
Usai kejadian, Riswan Mura langsung melapor ke Polsek Banjar Agung. Namun, ia mengaku tidak segera dilayani dan justru harus menunggu cukup lama. Dalam keterangannya, pihak kepolisian disebut lebih dahulu melayani pihak terduga pelaku yang datang belakangan.

Riswan akhirnya membuat laporan polisi dengan nomor STPL/67/IV/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.

Namun beberapa hari kemudian, tepatnya 1 Mei 2026, Riswan menerima surat panggilan klarifikasi dari penyidik terkait dugaan pembunuhan terhadap Suherman. Hal ini dinilai janggal karena posisi Riswan sebagai pelapor justru berubah menjadi pihak terlapor.

Sorotan atas SP2HP dan Proses Hukum
DPP KP KUM-HAM menilai penyidik belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan yang dibuat Riswan.

Padahal, laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana serius seperti:

  • Penganiayaan (Pasal 351 KUHP)
  • Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP)
  • Pengancaman (Pasal 335 KUHP)

Selain itu, pihak pendamping hukum juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pembelaan diri (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 48 dan 49 KUHP, mengingat kejadian terjadi di rumah korban dan melibatkan ancaman terhadap keselamatan diri serta keluarganya.

Permintaan Pengawasan dan Netralitas
Melalui surat tersebut, DPP KP KUM-HAM meminta DPR RI Komisi III untuk mengawal proses penanganan kasus guna menghindari dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum.
Mereka juga meminta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang, agar bertindak profesional, objektif, dan tidak diskriminatif dalam menangani perkara ini.

“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, proporsional, dan mengedepankan asas keadilan. Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Suferi, Kepala Bidang Hukum dan HAM DPP KP KUM-HAM.

Ia menegaskan, pengawasan dari DPR sangat penting agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman dalam proses penegakan hukum.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico memberikan keterangan kepada media mengenai pelaksanaan SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 yang diikuti sekitar 34 ribu pendaftar.

    SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 Melonjak, Cerminan Tingginya Kepercayaan Masyarakat terhadap Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle WeHa
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi – Minat masyarakat terhadap sekolah unggulan di Provinsi Lampung terus menunjukkan tren positif. Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, jumlah pendaftar SMA Unggulan Provinsi Lampung mencapai sekitar 34 ribu peserta didik. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 14 ribu […]

  • Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    Instagram Maps Dinilai Berisiko, Begini Cara Mematikannya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Instagram Maps Dinilai Berisiko oleh Warganet WARTA EDUKASI – Fitur Instagram Maps menuai perhatian publik setelah Meta merilisnya. Banyak warganet menilai fitur ini berpotensi mengganggu privasi dan keamanan. Instagram Maps memungkinkan pengguna membagikan lokasi secara real-time dengan teman melalui menu Pesan atau Direct Message (DM). Karena sifatnya yang opt-in, pengguna sebenarnya dapat menonaktifkan fitur ini […]

  • Golkar Tubaba Resmi Punya Nahkoda Baru 2026–2031, Wajah Segar Siap Dongkrak Suara!

    Golkar Tubaba Resmi Punya Nahkoda Baru 2026–2031, Wajah Segar Siap Dongkrak Suara!

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wartaedukasi_Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Kehadiran sejumlah figur baru di tubuh partai diharapkan menjadi energi segar dalam memperkuat mesin politik dan mendongkrak perolehan suara pada Pemilu 2029. Kegiatan strategis ini digelar di Pondok Pesantren Assalam, Minggu (03/05/2026), dengan mengusung tema besar “Golkar Solid, […]

  • Satu Jam Lebih Awal untuk Pelayanan Maksimal, Polri Jalankan Program ASRI

    Satu Jam Lebih Awal untuk Pelayanan Maksimal, Polri Jalankan Program ASRI

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, wartaedukasi.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus diperkuat jajaran Kepolisian melalui program ASRI Polri (Satu Jam Awal Resik). Program ini mewajibkan seluruh personel memulai hari kerja dengan satu jam penuh kepedulian terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Melalui program tersebut, setiap anggota membersihkan ruang kerja masing-masing, mulai dari meja, kursi, hingga peralatan […]

  • 11 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Bijak Mengelola Emosi

    11 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Bijak Mengelola Emosi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    kecerdasan emosional, cara meningkatkan EQ, manfaat kecerdasan emosional, melatih kecerdasan emosional, pengendalian emosi, kesehatan mental, empati dalam hubungan sosial, cara mengelola emosi Oleh : Redaksi WartaEdukasi Kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) adalah kemampuan seseorang dalam mengenali, memahami, serta mengelola emosi diri sendiri maupun orang lain. Individu dengan EQ tinggi biasanya mampu membangun hubungan sosial yang lebih […]

  • Geger! Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Paket C

    Geger! Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Paket C

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com Perkara dugaan penggunaan ijazah Paket C tidak sah oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki babak baru. Penyidik resmi menetapkan Eli Fitriyana (EF) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Sistem Pendidikan Nasional. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari […]

expand_less