Breaking News
light_mode

Polres Tubaba Kembalikan Rp300 Juta Uang Hasil Kejahatan kepada Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengembalikan uang sebesar Rp300 juta kepada dua korban berinisial BS dan MMW. Uang tersebut merupakan hasil kejahatan yang berhasil ditelusuri dan dikumpulkan kembali oleh penyidik.

Penyerahan uang dilakukan di ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba pada Selasa (03/03/2026). Uang tersebut sebelumnya dijadikan barang bukti dan dititipkan kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan hukum.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., memimpin langsung proses serah terima tersebut.

AKP Juherdi menjelaskan, pengembalian uang tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka berinisial AY, DAF, dan TH. Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menelusuri aliran dana hasil kejahatan hingga akhirnya berhasil mengumpulkan kembali uang sebesar Rp300 juta.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dibeli oleh tersangka TH menggunakan uang hasil kejahatan.

Korban BS dan MMW menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas upaya kepolisian dalam menelusuri serta mengembalikan uang tersebut.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami,” ujar korban.

Korban juga berharap kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Usai penyerahan, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana kejahatan, khususnya pencurian.

“Pada umumnya tindak kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah,” tegas AKP Juherdi.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

“Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Kebakaran Hebat Meluluhlantakkan Pasar Mulyo Kencono, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    Neraka Sore di Pasar Mulyo Kencono! 75 Persen Kios Hangus, Pedagang Menangis Histeris

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT – Kebakaran hebat melanda Pasar Mulyo Kencono pada Senin sore (2/6/2026). Kobaran api yang diduga berasal dari bagian tengah pasar dengan cepat membesar dan melahap deretan kios yang sebagian besar terbuat dari papan dan kayu. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat muncul dari area tengah pasar sebelum […]

  • Koruptor lebih sadis dari Psikopat, ini faktaknya

    Koruptor lebih sadis dari Psikopat, ini faktaknya

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    OPO Bedane Koruptor Karo Psikopat? (Opini Ironis Berbasis Fakta Sosial) Oleh : Kang WeHa Kadang pertanyaan paling sederhana justru paling mengganggu: opo sejatine bedane koruptor karo psikopat? Kalau merujuk ke ilmu Psikologi, psikopat adalah individu dengan gangguan kepribadian yang ditandai rendahnya empati, manipulatif, dan tidak merasa bersalah atas tindakan yang merugikan orang lain. Sederhananya: dia […]

  • Legislator Tubaba EF Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, KPP-HAM dan JPKP Kawal Ketat Proses Hukum

    Legislator Tubaba EF Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, KPP-HAM dan JPKP Kawal Ketat Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com — Anggota DPRD Tubaba, EF resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Sementara itu, KPP-HAM Lampung bersama JPKP Tubaba menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa kompromi. Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menerbitkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal […]

  • Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    Aklamasi di Rapim, Juliansyah Lubis Kembali Nahkodai JPKP Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum Rapim yang berlangsung di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026), dengan dihadiri jajaran pengurus DPW serta Ketua DPD JPKP kabupaten/kota se-Provinsi […]

  • SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA Di sudut utara Kabupaten Tulang Bawang Barat, tepatnya di Kecamatan Tumijajar, Kelurahan Dayamurni, hamparan sawah membentang luas hingga menepi ke kabut pagi. Udara dingin masih menggantung di sela pohon singkong dan batang padi yang mulai menguning. Suara jangkrik yang belum benar-benar tidur bercampur dengan cicak di dinding rumah kayu tua, menciptakan […]

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

expand_less