Breaking News
light_mode

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuki Pemeriksaan Saksi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, (WE) – Pengadilan Negeri Tanjungkarang melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan enam debt collector terhadap Polda Lampung. Persidangan berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Majelis hakim memeriksa saksi yang diajukan pihak pemohon. Polda Lampung sebagai termohon menghadirkan seorang ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Persidangan bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik. Pemeriksaan meliputi proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan mobil debitur. Peristiwa itu terjadi di depan Butik Klamby dan berlanjut ke kantor CIMB Niaga Auto Finance.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal sidang berikutnya. Persidangan akan kembali berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Agenda sidang selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi dari pihak termohon. Pihak pemohon juga akan menghadirkan ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum para pemohon, Lamsihar Sinaga, SH, menyatakan timnya menyiapkan ahli untuk memperkuat permohonan praperadilan. Langkah itu bertujuan mendukung dalil yang diajukan kepada majelis hakim.

Sidang praperadilan hari ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon dan keterangan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Lampung. Besok, agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Polda Lampung serta keterangan ahli dari pihak kami sebagai pemohon,” ujar Lamsihar usai persidangan.

Lamsihar menjelaskan tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh dokumen perkara. Tim juga mengkaji ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar argumentasi pemohon. Tim kuasa hukum kemudian menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penyidikan.

Menurut Lamsihar, timnya menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, penahanan, dan penetapan enam kliennya sebagai tersangka.

Berdasarkan kajian hukum yang kami lakukan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Menurut pandangan kami, proses tersebut bertentangan dengan ketentuan KUHAP, termasuk dalam penetapan status tersangka. Selain itu, penerapan Pasal 482 dan Pasal 448 terhadap para tersangka juga kami nilai tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.

Meski mengajukan keberatan terhadap tahapan penyidikan, Lamsihar menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap majelis hakim memeriksa seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Ia juga meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Permohonan praperadilan tersebut bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik Polda Lampung. Permohonan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan perampasan mobil debitur.

Kasus tersebut sebelumnya menarik perhatian publik. Rekaman video peristiwa itu beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan masyarakat.

Melalui sidang praperadilan, para pemohon meminta pengadilan menilai seluruh tahapan penyidikan. Majelis hakim selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelum memasuki tahap penyampaian kesimpulan dan putusan.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Qosim Bukhori, Pendiri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2 Gondanglegi Malang

    KH. Qosim Bukhori, Pendiri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2 Gondanglegi Malang

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penulis : Majelis Sholawat Nariyah Tubaba KH. Qosim Bukhori merupakan salah satu ulama kharismatik asal Malang Selatan yang dikenal luas sebagai pendiri Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sosok beliau dikenal sederhana, tawadhu, istiqamah dalam berdakwah, serta memiliki perhatian besar terhadap pengembangan pendidikan Islam berbasis pesantren. Beliau lahir pada tahun 1942 […]

  • Diskualifikasi Brian Uriarte dan Adrian Fernandez mengubah klasemen Moto3 2026. Veda Ega Pratama kini naik ke posisi tiga dan semakin dekat dengan persaingan gelar juara dunia.

    Diskualifikasi Dua Rival Utama Buka Peluang Veda Ega Pratama Bersinar di Moto3 2026

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    WARTA EDUKASI – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mendapat keuntungan besar dalam persaingan Moto3 musim 2026 setelah dua rival utamanya, Brian Uriarte dan Adrian Fernandez, dijatuhi sanksi diskualifikasi akibat pelanggaran teknis yang berbeda. Keputusan yang diumumkan setelah investigasi resmi Federasi Balap Motor Internasional (FIM) dan penyelenggara MotoGP tersebut mengubah peta persaingan klasemen sementara sekaligus […]

  • Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala kanwil/badan/dinas/instansi vertikal, serta pimpinan BUMN,stone BUMD, PERUM dan perusahaan swasta di Provinsi Lampung. Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Februari 2026 di […]

  • Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tubaba Gelar PAM Rawan Siang

    Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tubaba Gelar PAM Rawan Siang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) Rawan Siang sekaligus monitoring arus kendaraan di Simpang Uluan Nughik, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan lalu […]

  • Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Polres Tubaba

    Pelayanan Prima hingga Balik Jeruji, Sie Dokkes Polres Tubaba Rutin Periksa Kesehatan Tahanan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tubaba, Selasa (2/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim Sie Dokkes yang terdiri dari Aiptu Badar Johan, A.Md.KG., Briptu Andi Prabowo, A.Md.Kep., […]

  • 7 Ide Bisnis Rumahan Modal Kecil, Potensi Omzet Besar di Tengah Tantangan Ekonomi

    7 Ide Bisnis Rumahan Modal Kecil, Potensi Omzet Besar di Tengah Tantangan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    WartaEdukasi.com – Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi pascapandemi, banyak keluarga mulai mencari cara untuk menambah penghasilan tanpa harus meninggalkan rumah. Salah satu solusi yang semakin diminati adalah menjalankan bisnis rumahan bermodal kecil namun berpotensi menghasilkan omzet besar. Usaha rumahan tidak lagi dipandang sebelah mata. Dengan perencanaan yang matang dan konsistensi, banyak […]

expand_less