Breaking News
light_mode

KBM Daring Lampung Berlaku 7–8 September, Sekolah Wajib Siap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

KBM Daring Lampung Antisipasi Abu Vulkanik

BANDAR LAMPUNG, WARTA EDUKASIKBM Daring Lampung mulai berlaku pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan tersebut untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau serta menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatur kebijakan itu melalui Surat Edaran Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.

Gubernur menetapkan surat edaran tersebut di Bandar Lampung pada 6 September 2026 dan menyampaikannya kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

KBM Daring Berlaku untuk Semua Jenjang

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Lampung meminta satuan pendidikan mengubah aktivitas pembelajaran menjadi sistem daring atau online dari rumah.

Kebijakan KBM daring Lampung mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pemerintah memberlakukan kebijakan itu selama dua hari. Selanjutnya, pemerintah akan memantau perkembangan kondisi berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Lampung menyampaikan:

“Pemberlakuan KBM secara daring ini berlaku mulai Senin tanggal 7 sampai dengan Selasa tanggal 8 September 2026 dengan terus memantau perkembangan situasi dari otoritas yang berwenang.”

Guru Tetap Menjalankan Tugas

Meskipun siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Selain itu, guru harus memastikan proses pembelajaran berjalan efektif. Guru juga harus menyampaikan seluruh materi pembelajaran melalui platform digital yang tersedia.

Dengan demikian, aktivitas pendidikan tetap berjalan selama pemerintah menerapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Siswa Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Selanjutnya, Gubernur Lampung meminta siswa, guru, dan orang tua mengurangi aktivitas di luar rumah.

Pemerintah juga meminta masyarakat menggunakan masker ketika mereka harus melakukan aktivitas di luar rumah. Langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Paparan abu vulkanik dapat memicu gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan iritasi kulit.

Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti imbauan pemerintah selama dampak abu vulkanik masih berlangsung.

Orang Tua Dampingi Anak Belajar

Orang tua atau wali peserta didik juga perlu memberikan edukasi dan pendampingan selama proses pembelajaran daring.

Pendampingan tersebut membantu siswa mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah. Orang tua juga dapat membantu anak berkomunikasi dengan guru ketika siswa menghadapi kendala selama pembelajaran.

Dengan pola tersebut, sekolah dan keluarga dapat menjaga keberlangsungan kegiatan belajar sekaligus memperhatikan faktor keselamatan siswa.

Dinas Pendidikan dan BPBD Pantau Kondisi

Gubernur Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah terus memantau kondisi keamanan lingkungan pendidikan.

Pemantauan tersebut mencakup perkembangan kondisi lingkungan dan situasi yang berkaitan dengan dampak abu vulkanik.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mengikuti perkembangan informasi dari otoritas yang berwenang sebelum mengambil langkah berikutnya.

Kebijakan KBM daring Lampung pada 7–8 September 2026 menjadi langkah pemerintah untuk menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi dan menjalankan langkah antisipasi selama kondisi tersebut masih menjadi perhatian pemerintah. ( RED )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Tubaba EF Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, KPP-HAM dan JPKP Kawal Ketat Proses Hukum

    Legislator Tubaba EF Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, KPP-HAM dan JPKP Kawal Ketat Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com — Anggota DPRD Tubaba, EF resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Sementara itu, KPP-HAM Lampung bersama JPKP Tubaba menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa kompromi. Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menerbitkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal […]

  • Uang sitaan Rp10,2 triliun untuk puskesmas

    Dari Hutan ke Puskesmas: Ketika Uang Sitaan Mengingatkan Kita pada Kelalaian yang Terlalu Lama

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kang WeHa Ada ironi yang sulit diabaikan dari kabar bahwa uang hasil sitaan negara sebesar Rp10,2 triliun berpotensi digunakan untuk memperbaiki ribuan puskesmas di Indonesia. Di satu sisi, ini kabar baik. Di sisi lain, kabar ini justru menampar kesadaran kita tentang betapa lamanya negara membiarkan sebagian fasilitas kesehatan berjalan dengan napas yang tersengal. Presiden […]

  • Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Pancasila di Tengah Realitas Tubaba Hari Ini

    Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Pancasila di Tengah Realitas Tubaba Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Publik Oleh : Wawan Hidayat (Ketua DPD JPKP Tubaba) Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar mengenang pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, melainkan menjadi saat yang tepat untuk bercermin: sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pancasila […]

  • Malam Kedua Safari Ramadhan Margodadi, Feri Saputra Perkuat Silaturahmi di Mushola Darrus Sholihin

    Malam Kedua Safari Ramadhan Margodadi, Feri Saputra Perkuat Silaturahmi di Mushola Darrus Sholihin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedikasi.com — Pemerintah Tiyuh Tiyuh Margodadi kembali menggelar Giat Safari Ramadhan 1447 Hijriyah tingkat tiyuh untuk malam kedua, yang dipusatkan di Mushola Darrus Sholihin, Suku 2 RT 5, Senin malam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepalo Tiyuh Feri Saputra dan dihadiri aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias […]

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

  • Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031

    Mulyadi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Pariaman Periode 2026–2031

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Mulyadi, S.Ap kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pariaman setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Pariaman Tahun 2026 yang digelar di Aula Pendopo Wakil Wali Kota Pariaman, Sabtu (6/6/2026). Muskot IV merupakan forum tertinggi PMI yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk mengevaluasi kinerja […]

expand_less