Breaking News
light_mode

Neraka Sore di Pasar Mulyo Kencono! 75 Persen Kios Hangus, Pedagang Menangis Histeris

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT – Kebakaran hebat melanda Pasar Mulyo Kencono pada Senin sore (2/6/2026). Kobaran api yang diduga berasal dari bagian tengah pasar dengan cepat membesar dan melahap deretan kios yang sebagian besar terbuat dari papan dan kayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat muncul dari area tengah pasar sebelum merambat ke sisi kiri dan kanan. Dalam waktu singkat, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari berbagai penjuru wilayah sekitar.

Para pedagang bersama warga setempat berupaya menyelamatkan barang dagangan yang masih dapat dievakuasi. Namun, besarnya kobaran api serta cepatnya penyebaran api membuat sebagian besar kios tidak dapat diselamatkan.

Dari pantauan di lapangan, sekitar 75 persen kios yang berada di area pasar dilaporkan hangus terbakar. Lambatnya proses pemadaman diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api lebih leluasa menyebar ke sejumlah titik di dalam pasar.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna mencegah api merembet ke permukiman warga yang berada di sekitar pasar. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian yang dialami para pedagang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah akibat banyaknya kios beserta barang dagangan yang terbakar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera memberikan bantuan serta solusi penanganan pascakebakaran agar aktivitas perekonomian di Pasar Mulyo Kencono dapat kembali berjalan normal.

Reporter: Warta Edukasi
Editor: Redaksi Warta Edukasi

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA Negeri 1 Gunung Agung Buka SPMB 2026, Siap Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter

    SMA Negeri 1 Gunung Agung Buka SPMB 2026, Siap Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – SMA Negeri 1 Gunung Agung resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah ini kembali mengajak lulusan SMP/MTs sederajat untuk melanjutkan pendidikan di lingkungan sekolah yang mengedepankan prestasi, karakter, dan nilai religius. Kepala SMA Negeri 1 Gunung Agung, Sodik Adi Suryanto, mengatakan bahwa sekolahnya berkomitmen mencetak generasi […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan seluruh sekolah terdampak bencana di wilayah Sumatra telah kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran secara penuh. Capaian 100 persen ini menjadi fondasi penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana […]

  • Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

    Mafia Solar Ilegal Pesawaran Disorot, Akademisi UGM Desak Polda Lampung Tahan Aktor Utama

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, Warta Edukasi — Penanganan kasus gudang BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran terus menjadi sorotan publik. Setelah aparat kepolisian melakukan operasi gabungan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, perhatian kini tertuju pada komitmen penyidik dalam membongkar aktor utama di balik bisnis solar ilegal tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas pengolahan dan distribusi solar […]

  • Pemerintah Tiyuh Marga Jaya Imbau Warga Tetap Waspada Selama Ramadhan

    Pemerintah Tiyuh Marga Jaya Imbau Warga Tetap Waspada Selama Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Pemerintah Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama bulan suci Ramadhan, terutama saat melaksanakan ibadah tarawih di masjid. Kepalo Tiyuh Marga Jaya, Boimin, menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Shahih Bukhari: “Ketika […]

  • Polres Tubaba Ungkap Curas Rp800 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara

    Polres Tubaba Ungkap Curas Rp800 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) uang sebesar Rp800 juta yang melibatkan tiga tersangka lintas provinsi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AY (58), warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat; DAF (33), warga Simodong, Kecamatan […]

  • Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker […]

expand_less