Breaking News
light_mode

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuki Pemeriksaan Saksi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, (WE) – Pengadilan Negeri Tanjungkarang melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan enam debt collector terhadap Polda Lampung. Persidangan berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Majelis hakim memeriksa saksi yang diajukan pihak pemohon. Polda Lampung sebagai termohon menghadirkan seorang ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Persidangan bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik. Pemeriksaan meliputi proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan mobil debitur. Peristiwa itu terjadi di depan Butik Klamby dan berlanjut ke kantor CIMB Niaga Auto Finance.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal sidang berikutnya. Persidangan akan kembali berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Agenda sidang selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi dari pihak termohon. Pihak pemohon juga akan menghadirkan ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum para pemohon, Lamsihar Sinaga, SH, menyatakan timnya menyiapkan ahli untuk memperkuat permohonan praperadilan. Langkah itu bertujuan mendukung dalil yang diajukan kepada majelis hakim.

Sidang praperadilan hari ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon dan keterangan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Lampung. Besok, agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Polda Lampung serta keterangan ahli dari pihak kami sebagai pemohon,” ujar Lamsihar usai persidangan.

Lamsihar menjelaskan tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh dokumen perkara. Tim juga mengkaji ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar argumentasi pemohon. Tim kuasa hukum kemudian menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penyidikan.

Menurut Lamsihar, timnya menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, penahanan, dan penetapan enam kliennya sebagai tersangka.

Berdasarkan kajian hukum yang kami lakukan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Menurut pandangan kami, proses tersebut bertentangan dengan ketentuan KUHAP, termasuk dalam penetapan status tersangka. Selain itu, penerapan Pasal 482 dan Pasal 448 terhadap para tersangka juga kami nilai tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.

Meski mengajukan keberatan terhadap tahapan penyidikan, Lamsihar menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap majelis hakim memeriksa seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Ia juga meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Permohonan praperadilan tersebut bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik Polda Lampung. Permohonan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan perampasan mobil debitur.

Kasus tersebut sebelumnya menarik perhatian publik. Rekaman video peristiwa itu beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan masyarakat.

Melalui sidang praperadilan, para pemohon meminta pengadilan menilai seluruh tahapan penyidikan. Majelis hakim selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelum memasuki tahap penyampaian kesimpulan dan putusan.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putus Nyambung Berakhir? Ari Lasso dan Dearly Djoshua Kembali Mesra, Netizen Terbelah

    Putus Nyambung Berakhir? Ari Lasso dan Dearly Djoshua Kembali Mesra, Netizen Terbelah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kabar bahagia datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi ternama Ari Lasso dikabarkan kembali menjalin hubungan asmara dengan Dearly Djoshua setelah sempat mengalami putus hubungan beberapa waktu lalu. Momen kebersamaan keduanya terungkap ke publik saat mereka terlihat menghabiskan waktu bersama di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kehadiran mereka sontak mencuri perhatian dan menjadi perbincangan hangat […]

  • Gagasan Faisal Wahyudin: Ansor Harus Adaptif, Mandiri, dan Terhubung Digital

    Gagasan Faisal Wahyudin: Ansor Harus Adaptif, Mandiri, dan Terhubung Digital

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WartaEdukasi.com – Menjelang pelaksanaan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) GP Ansor Kecamatan Jati Agung yang akan digelar di Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an 4 pada Sabtu (25/4/2026), para kandidat mulai menyampaikan gagasan dan arah kepemimpinannya. Salah satu kandidat, Faisal Wahyudin, kader Ansor asal Desa Margo Rejo, tampil dengan pendekatan yang menekankan keseimbangan antara penguatan organisasi […]

  • SMP IT Madani Tubaba Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    SMP IT Madani Tubaba Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – SMP Islam Terpadu (IT) Madani Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang telah terakreditasi B tersebut membuka kesempatan bagi lulusan sekolah dasar madrasah ibtidaiyah/sederajat untuk bergabung dan mengembangkan potensi ditambah akademik maupun nonakademik dalam lingkungan pendidikan Islam terpadu. Kepala SMP […]

  • Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

    Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, Warta Edukasi – Kabar duka datang dari dunia pertahanan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) RSPAD Gatot Soebroto, Minggu (31/5/2026). Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mengembuskan napas terakhir pada pukul 14.03 WIB dalam usia 76 tahun setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. […]

  • PINJOL: Ketika Negara Gagal Hadir, Aplikasi Datang Menagih

    PINJOL: Ketika Negara Gagal Hadir, Aplikasi Datang Menagih

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Feature Tajam WartaEdukasi.com(Diadaptasi dari laporan CNA) Klik.Dana cair.Hidup terasa aman. Begitulah jebakan itu dimulai. Dimbon (43), bukan nama sebenarnya, awalnya hanya ingin beli tiket pesawat. Beberapa sentuhan jari di layar ponsel, uang masuk. Tanpa tatap muka. Tanpa jaminan. Tanpa rasa bersalah. Empat tahun kemudian, ia terdaftar di 18 aplikasi pinjaman — 16 legal, 2 ilegal. […]

  • Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Polres Tubaba

    Pelayanan Prima hingga Balik Jeruji, Sie Dokkes Polres Tubaba Rutin Periksa Kesehatan Tahanan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tubaba, Selasa (2/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim Sie Dokkes yang terdiri dari Aiptu Badar Johan, A.Md.KG., Briptu Andi Prabowo, A.Md.Kep., […]

expand_less