Breaking News
light_mode

Polisi Klarifikasi Video Viral di Polsek Bumi Waras, Bantah Tudingan Tolak Laporan dan Pembiaran Penganiayaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, WARTAEDUKASI – Video yang memperlihatkan suasana di Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung, dan beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut muncul tudingan adanya penolakan laporan polisi serta dugaan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Bumi Waras, Ipda Muhammad Iqbal, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan masyarakat sebagaimana yang beredar dalam narasi di media sosial.

Menurut Ipda Iqbal, petugas piket saat itu justru berupaya menjaga situasi tetap kondusif karena kondisi di lokasi sedang tegang dan melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam perselisihan.

Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Yudha Eka Prayoga melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa dirinya diduga menjadi korban penganiayaan dan mengalami kendala saat hendak membuat laporan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Iqbal menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, sejumlah orang yang berasal dari pihak pengunjung maupun pihak Cafe The Hevn datang ke Polsek Bumi Waras setelah terjadi perselisihan.

“Saat itu suasana cukup ramai. Terjadi adu mulut antara beberapa pihak yang datang ke Polsek. Kami sebagai petugas piket langsung berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar,” ujar Ipda Iqbal kepada awak media, Senin (1/6/2026).

Ia mengatakan, prioritas utama petugas saat itu adalah menjaga keamanan dan mencegah konflik semakin meluas.

“Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan adalah meminta yang bersangkutan untuk bersabar dan menenangkan diri terlebih dahulu karena situasi saat itu masih cukup panas,” jelasnya.

Pelayanan Disebut Tetap Berlangsung

Ipda Iqbal juga menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan masih berada di lingkungan Polsek hingga sekitar pukul 06.30 WIB. Selama waktu tersebut, petugas disebut terus melakukan komunikasi secara persuasif untuk meredakan ketegangan.

“Kalau memang kami menolak laporan, tentu tidak mungkin kami tetap berkomunikasi dan memberikan pelayanan hingga pagi. Kami justru berupaya menyelesaikan situasi secara persuasif,” katanya.

Menurutnya, ia sempat menyarankan agar yang bersangkutan beristirahat terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proses pelaporan.

“Saya sampaikan, silakan pulang dulu, mandi dulu, istirahat dulu. Kalau ingin membuat laporan, kami tetap siap melayani sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Pengelola Cafe The Hevn Sampaikan Versi Kejadian

Sementara itu, Anggi yang mengaku sebagai pengelola Cafe The Hevn turut memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi sebelum seluruh pihak berada di Polsek Bumi Waras.

Menurut Anggi, keributan bermula ketika salah seorang rekan Yudha diduga membuat sejumlah pengunjung merasa tidak nyaman sehingga mendapat teguran dari petugas keamanan kafe.

Ia menyebut petugas keamanan kemudian mengambil langkah untuk mengingatkan yang bersangkutan agar menjaga kenyamanan pengunjung lainnya.

Selain persoalan tersebut, Anggi juga mengatakan adanya permasalahan terkait tagihan yang menurut pihak kafe belum diselesaikan saat itu.

Menurut keterangannya, pihak kafe kemudian mengajak yang bersangkutan ke Polsek Bumi Waras untuk mencari penyelesaian dan meminta bantuan kepolisian.

Isi Video Viral Jadi Perhatian Publik

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengeluhkan laporannya tidak diterima oleh petugas.

Namun dalam rekaman yang sama, terdengar petugas beberapa kali meminta seluruh pihak untuk menenangkan diri.

“Sabar dulu, sabar,” ucap Ipda Iqbal dalam video tersebut.

Tak lama kemudian, terdengar pula penjelasan petugas yang menyatakan bahwa laporan bukan tidak diterima, melainkan meminta seluruh pihak untuk lebih tenang terlebih dahulu.

“Bukan tidak diterima laporannya, tenangkan diri dulu, jangan emosi di sini, sabar dulu semuanya,” ujar Ipda Iqbal dalam rekaman yang beredar.

Menurut Ipda Iqbal, pernyataan tersebut merupakan bagian dari upaya petugas menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya keributan di lingkungan Polsek.

Bantah Dugaan Pembiaran Penganiayaan

Dalam keterangannya, Anggi juga membantah adanya dugaan penganiayaan sebagaimana yang berkembang di sejumlah pemberitaan dan media sosial.

Ia mengklaim bahwa situasi yang terjadi di Polsek saat itu berlangsung dalam kondisi emosional dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.

Anggi juga menyatakan bahwa pihaknya membawa Yudha ke kantor polisi karena adanya persoalan yang menurut mereka perlu diselesaikan dengan pendampingan aparat kepolisian.

Selain itu, ia mengaku melihat petugas kepolisian berupaya meredakan situasi dan meminta seluruh pihak untuk menahan emosi.

Polisi Imbau Publik Menunggu Proses Hukum

Di akhir keterangannya, Ipda Iqbal kembali membantah tudingan bahwa pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap dugaan tindak penganiayaan.

Menurutnya, petugas justru berupaya memisahkan pihak-pihak yang berselisih dan menjaga situasi tetap aman hingga kondisi kembali kondusif.

“Kami hadir untuk mencegah keributan, bukan membiarkan. Itu yang kami lakukan malam itu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, seluruh fakta perlu diuji melalui proses klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta mekanisme hukum yang berlaku agar informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh dan proporsional.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

    Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki […]

  • Golkar Tubaba Resmi Punya Nahkoda Baru 2026–2031, Wajah Segar Siap Dongkrak Suara!

    Golkar Tubaba Resmi Punya Nahkoda Baru 2026–2031, Wajah Segar Siap Dongkrak Suara!

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wartaedukasi_Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Kehadiran sejumlah figur baru di tubuh partai diharapkan menjadi energi segar dalam memperkuat mesin politik dan mendongkrak perolehan suara pada Pemilu 2029. Kegiatan strategis ini digelar di Pondok Pesantren Assalam, Minggu (03/05/2026), dengan mengusung tema besar “Golkar Solid, […]

  • Paripurna Sepi, Komitmen Ikut Absen?

    Paripurna Sepi, Komitmen Ikut Absen?

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tubaba Tulang Bawang Barat baru saja merayakan hari jadinya. Sebuah momentum yang seharusnya tidak sekadar dirayakan dengan seremoni, tetapi juga direnungkan dengan kesadaran penuh: tentang perjalanan, capaian, dan tentu saja, tanggung jawab yang belum tuntas. Namun, apa yang tampak di ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD […]

  • BUMT Gunung Katun Tanjungan Tetap Produktif di Tengah Efisiensi, Produksi Telur Puyuh Capai 1 Kuintal per Hari

    BUMT Gunung Katun Tanjungan Tetap Produktif di Tengah Efisiensi, Produksi Telur Puyuh Capai 1 Kuintal per Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Kebijakan efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT). Di bawah kepemimpinan Kepalo Tiyuh Laily, BUMT Gunung Katun Tanjungan terus menunjukkan perkembangan melalui sejumlah unit usaha produktif, mulai […]

  • Demi Masa Depan Anak dan Kebutuhan Hidup, Buruh PT Samudera Datangi DPRD Lampung Selatan

    Demi Masa Depan Anak dan Kebutuhan Hidup, Buruh PT Samudera Datangi DPRD Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle haris
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartaedukasi.com — Buruh PT Samudera menjadi sorotan setelah ratusan tenaga kerja mendatangi kediaman anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Sukanegara guna menyampaikan surat aspirasi terkait nasib mereka yang telah lebih dari satu bulan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, Rabu (13/5/2026). Suasana haru tampak menyelimuti pertemuan tersebut. Sekitar 100 pekerja PT […]

  • Ketika Mantan Gubernur Jadi Tersangka: Harapan Baru atau Sekadar Bab Lama yang Terulang?

    Ketika Mantan Gubernur Jadi Tersangka: Harapan Baru atau Sekadar Bab Lama yang Terulang?

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketika Mantan Gubernur Jadi Tersangka: Harapan Baru atau Sekadar Bab Lama yang Terulang? Oleh : Kang WeHa Penetapan seorang mantan gubernur Lampung sebagai tersangka korupsi bukan sekadar kabar hukum biasa. Ia adalah cermin retak dari wajah kekuasaan yang selama ini tampak rapi, berwibawa, dan penuh janji. Kini, janji itu seperti gugur satu per satu, menyisakan […]

expand_less