Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Merbau Mataram, Korban Hingga Melahirkan, Pelaku Belum Ditangkap
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- print Cetak

Lampung Selatan, Warta Edukasi – Keluarga korban melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Korban yang berinisial M.Z.A. bahkan telah melahirkan bayi setelah mengalami kehamilan akibat dugaan tindakan asusila tersebut.
Hingga saat ini, pelaku yang diduga bernama Aji belum berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada 22 April 2025, ketika korban menghadiri acara ulang tahun temannya. Korban dijemput oleh temannya bernama Tika dari rumahnya di Dusun Panglong, Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram.
Setelah acara selesai, Tika mengajak korban pergi ke rumah pacarnya yang bernama Robbi, yang lokasinya tidak jauh dari rumah Tika.
Di rumah tersebut sudah terdapat beberapa orang, termasuk Aji. Di lokasi itulah korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual.
Paman korban, Ari, mengatakan bahwa peran beberapa orang yang berada di lokasi kejadian perlu didalami oleh penyidik.
“Keponakan saya sempat ditinggal sendirian dengan pelaku. Peran Tika juga patut didalami karena sejak awal dia yang menjemput korban dan mengajak ke rumah Robbi,” ujar Ari kepada media, Rabu (25/2/2026).
Menurut keluarga, korban sebelumnya tidak mengenal Aji dan baru bertemu dengan pria tersebut pada malam kejadian.
Laporan Polisi
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/I/I/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung pada 3 Januari 2026.
Laporan awal dibuat oleh SR, ayah korban, di Polsek Merbau Mataram. Selanjutnya pihak kepolisian mengarahkan keluarga untuk melanjutkan laporan ke Polres Lampung Selatan agar kasus dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun hingga kini, menurut pihak keluarga, pelaku belum diamankan.
“Kami khawatir pelaku melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes DNA,” kata Ari.
Dampak Bagi Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis yang mendalam dan harus menunda aktivitas sekolah sementara waktu untuk menjalani pemulihan pasca persalinan.
Keluarga menyebut kondisi ini menjadi beban berat bagi korban, baik secara mental maupun dalam kelanjutan pendidikannya.
Harapan Keluarga dan Perhatian Publik
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
Keluarga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara ini.
“Anak kami sudah cukup menderita. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret agar keadilan bisa ditegakkan,” ujar Ari.
Keluarga juga berharap Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Status Penanganan Kasus
Berdasarkan keterangan keluarga, kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Lampung Selatan. Sementara itu, pelaku diduga telah melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Penyidik diharapkan segera melakukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk penangkapan pelaku serta pemeriksaan bukti-bukti, seperti tes DNA bayi yang dilahirkan korban, guna memperkuat proses hukum. (Ahmad Royani, S.H.I.)
- Penulis: Redaksi



