Rawa PJU Diduga Tercemar Limbah Usaha Karet dan Tempe,Fungsi Pengawasan Pemerintah Tiyuh Jadi Sorotan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Kondisi rawa di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi sorotan warga. Pasalnya, aliran rawa tersebut diduga tercemar limbah cair dari sejumlah usaha lapak jual beli getah karet dan home industri tempe.
Berdasarkan pantauan wartawan, terdapat tiga pelaku usaha lapak jual beli getah karet dan satu home industri tempe di wilayah PJU yang diduga membuang limbah cair ke aliran rawa tanpa melalui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Limbah yang mengalir ke rawa tampak keruh dan disertai aroma tidak sedap. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, terlebih sebelumnya air rawa masih dimanfaatkan warga untuk menunjang aktivitas pertanian.
Saat ini, kondisi rawa disebut warga semakin memprihatinkan. Air tampak tercemar dan tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti sebelumnya. Bahkan, sejumlah biota air tawar dilaporkan ditemukan dalam kondisi mati.
Salah seorang warga PJU, WY, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tubaba segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan penyebab pencemaran tersebut.
“DLH coba turun ke rawa di PJU ini. Gara-gara limbah para pelaku usaha lapak karet dan home industri tempe, rawa ini sudah tercemar,” ujar WY, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, salah seorang pemilik home industri tempe yang diduga membuang limbah ke aliran rawa, David, mengaku telah mengantongi izin dari Pemerintah Tiyuh PJU. Ia juga menyebut aktivitas pembuangan limbah tersebut diketahui oleh Kepala Tiyuh dan Ketua RT setempat.
“Sudah izin ke Tiyuh. Kepala Tiyuh sama Ketua RT juga tahu kalau buang limbahnya ke rawa,” kata David.
Terpisah, Kepala Tiyuh PJU, Supriyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa para pelaku usaha di wilayahnya telah memperoleh izin dari Pemerintah Tiyuh.
Namun, Supriyanto membantah mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah usaha ke aliran rawa.
“Kalau izin, kita selalu memberikan izin kepada setiap warga yang mau membuka usaha. Tapi untuk pembuangan limbah ke aliran rawa, saya tidak tahu,” terang Supriyanto.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan David yang menyebut bahwa Kepala Tiyuh mengetahui aktivitas pembuangan limbah ke rawa. Perbedaan keterangan ini pun menjadi perhatian warga, terlebih kondisi rawa saat ini diduga mengalami pencemaran.
Warga berharap Pemerintah Tiyuh tidak hanya memberikan izin usaha, tetapi juga memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Selain itu, warga mendesak DLH Tubaba segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, termasuk mengecek sumber limbah dan kondisi kualitas air rawa, sehingga dapat diketahui secara pasti apakah pencemaran tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha yang berada di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui langkah konkret yang akan dilakukan DLH Tubaba terkait keluhan warga tersebut. (Reki).
- Penulis: Redaksi










