Dugaan Ijazah Tak Sah: Ujian Serius bagi Marwah DPRD Tubaba
- account_circle arif
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

Oleh: Kang WeHa
Tubaba, Warta Edukasi.Com Suatu pagi di Tulang Bawang Barat, seorang warga duduk di warung kopi kecil di sudut kampung. Ia membaca kabar tentang dugaan ijazah tak sah yang menyeret nama seorang anggota legislatif.
Ia tidak berbicara keras. Ia hanya terdiam, lalu berkata pelan, “Kalau dari awal saja sudah dipertanyakan, bagaimana dengan yang lain?”
Pertanyaan sederhana itu menggantung di udara. Namun sesungguhnya, pertanyaan itulah inti demokrasi.
Penetapan EF sebagai tersangka oleh penyidik Polda Lampung menjadi kabar yang cepat menyebar. Grup WhatsApp ramai. Diskusi kecil muncul di kantor-kantor. Namun di balik semua itu, ada satu hal yang lebih besar dari sekadar proses hukum: kepercayaan.
Karena demokrasi hidup dari rasa percaya.
Sebuah Dokumen dan Sebuah Keyakinan
Bayangkan seseorang datang ke bilik suara pada hari pemilu. Ia tidak mengenal semua calon secara pribadi. Ia tidak tahu detail kehidupan mereka.
Namun ia percaya satu hal: bahwa setiap syarat sudah diperiksa, setiap dokumen sudah diverifikasi, dan setiap nama yang tercantum telah memenuhi ketentuan.
Kepercayaan itulah yang membuat kertas suara memiliki makna.
Ketika kemudian muncul dugaan bahwa ada ijazah yang tidak sah, maka yang terguncang bukan hanya satu kursi di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Yang ikut bergetar adalah keyakinan warga bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya.
Ijazah mungkin terlihat seperti formalitas administratif. Namun dalam politik, ia adalah pintu masuk legitimasi. Jika pintu itu retak, maka bangunan di dalamnya ikut dipertanyakan.
Dokumen Tidak Pernah Berdiri Sendiri
Dalam setiap dugaan dokumen tak sah, selalu ada alur yang dilewati. Ada proses penerbitan. Ada tahapan verifikasi. Ada sistem yang seharusnya berlapis.
Karena itu, jika perkara ini memang terbukti di pengadilan kelak, maka publik tentu berharap pengusutan tidak berhenti pada satu nama.
Bukan untuk memperluas kesalahan, tetapi untuk memastikan sistem tidak menyimpan celah yang sama di masa depan.
Transparansi bukan sekadar kebutuhan hukum. Ia adalah kebutuhan psikologis masyarakat agar kepercayaan tidak berubah menjadi kecurigaan.
Marwah yang Dipertaruhkan
Lembaga legislatif berdiri atas dasar mandat rakyat. Ia menyusun peraturan, mengawasi anggaran, dan menjadi wajah demokrasi daerah.
Karena itu, setiap anggotanya membawa beban moral yang lebih besar dari sekadar jabatan.
Dalam tradisi demokrasi modern, pejabat publik yang menghadapi perkara serius kerap memilih langkah etis untuk menjaga marwah lembaga.
Langkah itu bukan pengakuan bersalah, melainkan kesadaran bahwa institusi harus dijaga dari bayang-bayang polemik personal.
Karena lembaga lebih besar dari individu.
Tubaba dan Sebuah Cermin
Kasus ini pada akhirnya menjadi cermin bagi Tulang Bawang Barat. Cermin yang memantulkan pertanyaan: apakah sistem cukup kuat untuk membersihkan dirinya sendiri? Apakah hukum akan berjalan tanpa pandang bulu? Apakah demokrasi lokal cukup dewasa untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama?
Demokrasi tidak selalu diuji oleh krisis besar. Kadang ia diuji oleh hal yang tampak sederhana—selembar ijazah.
Namun dari hal sederhana itulah terlihat apakah nilai kejujuran benar-benar dijaga atau hanya diucapkan.
Di warung kopi tadi, warga itu akhirnya melipat korannya. Ia berdiri, membayar, lalu berjalan pulang. Ia mungkin bukan ahli hukum. Ia mungkin bukan politisi. Namun ia tahu satu hal: suara yang ia berikan dulu adalah bentuk kepercayaan.
Dan kini, kepercayaan itu sedang menunggu jawaban. (Kang WeHa)
- Penulis: arif

