Breaking News
light_mode

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar platform digital mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Aturan Turunan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan aturan ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan Bertahap

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini mulai 28 Maret 2026. Oleh karena itu, pemerintah memberi waktu kepada penyelenggara platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan yang berlaku.

Akun Anak di Platform Digital Berisiko Tinggi Akan Dinonaktifkan

Dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah akan menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengawasan secara bertahap sampai seluruh platform digital memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan akses platform digital anak mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa saja mengeluh, sementara orang tua mungkin mengalami kebingungan saat menghadapi perubahan tersebut.

Namun demikian, pemerintah tetap menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di era digital.

Meutya Hafid menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga masa kecil anak dari dampak negatif teknologi.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi penggunaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dia menyatakan bahwa melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    URC Legend Gandeng RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Antar Obat untuk Percepat Pelayanan Pasien

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Layanan antar obat dari URC Legend bersama RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung mempercepat distribusi obat bagi pasien. Program ini membantu proses pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien melalui sistem kerja terkoordinasi. Kolaborasi URC Legend dan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Warta Edukasi — Komunitas relawan URC Legend terus memperkuat kontribusi di bidang […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, wartaedukasi – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang muncikari di eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada 31 Maret 2026, memasuki tahap rekonstruksi. Polsek Panjang menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka MRS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurma (41) dan penganiayaan terhadap Dian alias Yola […]

  • TKW Asal Cianjur Dipulangkan Usai Viral Bersimbah Darah

    TKW Asal Cianjur Dipulangkan Usai Viral Bersimbah Darah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cianjur, WARTA EDUKASI – TKW Asal Cianjur Dipulangkan Usai Viral Bersimbah Darah setelah pemerintah menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak. Ai Juariah (43), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Babakan Turuy, Desa Sukawangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, akhirnya kembali ke Tanah Air usai videonya viral di media sosial saat meminta pertolongan dalam […]

  • Ilustrasi editorial bertema pemberantasan korupsi dengan simbol transparansi, dokumen anggaran, jabat tangan, dan uang sebagai representasi konseptual praktik korupsi di Indonesia.

    Berantas Korupsi Sambil Korupsi? Ironi Negeri di Tengah Deretan Skandal Bernilai Triliunan Rupiah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi Korupsi selalu menjadi musuh bersama. Hampir setiap pergantian pemerintahan, slogan pemberantasan korupsi kembali digaungkan. Penindakan dilakukan, operasi tangkap tangan digelar, tersangka diumumkan, sementara komitmen membangun pemerintahan yang bersih terus diulang dalam berbagai forum resmi. Namun di sisi lain, publik justru disuguhi ironi yang sulit diabaikan. Ketika satu kasus korupsi dibongkar, tidak lama kemudian […]

  • Kebersamaan Terjalin Hangat, Nobar Bola Gembira TNI dan Warga di Tanjung Bintang

    Kebersamaan Terjalin Hangat, Nobar Bola Gembira TNI dan Warga di Tanjung Bintang

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanjung Bintang, Lampung Selatan, wartaedukasi.com  — Nobar Bola Gembira Bangun Kedekatan TNI dan Masyarakat Nobar Bola Gembira yang digelar oleh TNI melalui Koramil 421-09/Tanjung Bintang menghadirkan suasana hangat antara aparat dan warga di Aula Koramil, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan ini tidak hanya menyajikan tontonan sepak bola, tetapi juga memperkuat ruang interaksi sosial yang mempererat […]

  • Ngabuburit With Quotes Ramadhan, SMA Negeri 1 Gunung Agung Ajak Siswa Maknai Masa Muda

    Ngabuburit With Quotes Ramadhan, SMA Negeri 1 Gunung Agung Ajak Siswa Maknai Masa Muda

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, SMA Negeri 1 Gunung Agung menggelar program bertajuk “Ngabuburit With Quotes Ramadhan” yang dikemas melalui penyampaian Quote of The Day kepada seluruh peserta didik. Pada 14 Ramadhan 1447 H atau Rabu, 4 Maret 2026, sekolah mengangkat tema “Manfaatkan Masa Muda”, terinspirasi dari nasihat […]

expand_less