Breaking News
light_mode
Beranda » Technology » Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar platform digital mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Aturan Turunan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan aturan ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan Bertahap

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini mulai 28 Maret 2026. Oleh karena itu, pemerintah memberi waktu kepada penyelenggara platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan yang berlaku.

Akun Anak di Platform Digital Berisiko Tinggi Akan Dinonaktifkan

Dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah akan menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengawasan secara bertahap sampai seluruh platform digital memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan pembatasan akses platform digital anak mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa saja mengeluh, sementara orang tua mungkin mengalami kebingungan saat menghadapi perubahan tersebut.

Namun demikian, pemerintah tetap menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di era digital.

Meutya Hafid menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga masa kecil anak dari dampak negatif teknologi.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak ke platform digital.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi penggunaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dia menyatakan bahwa melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma. ( Red )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NEGERI YANG MENJUAL MALU

    NEGERI YANG MENJUAL MALU

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    NEGERI YANG MENJUAL MALU Penulis : Kang WeHa Di negeri ini,korupsi disebut kekhilafan,kemiskinan disebut kurang bersyukur,dan kritik disebut ancaman ketertiban. Kami diajari mencintai tanah air,tapi tanah kami dijual meteran.Hutan dibabat atas nama investasi,lalu banjir disebut takdir Tuhanyang “tidak bisa diprediksi.” Di podium megah berpendingin ruangan,mereka bicara tentang rakyat kecil—seolah-olah kami ini dongengyang enak diceritakantanpa perlu […]

  • Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TULANGBAWANG BARAT, WARTAEDUKASI.COM – Aparat gabungan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan uang tunai Rp800 juta yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ketiganya ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, serta Tim Buser Polres Batu Bara. […]

  • Ketika Fatayat Kehilangan Cahaya: Rere Abyasa Mengenang Jejak Inspiratif Margaret

    Ketika Fatayat Kehilangan Cahaya: Rere Abyasa Mengenang Jejak Inspiratif Margaret

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle arif
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, WARTA EDUKASI.COM – Pagi itu terasa berbeda bagi kader Fatayat NU di berbagai daerah. Kabar wafatnya Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, pada Minggu (1/3/2026), menyebar cepat dan menyisakan hening yang panjang. Bagi sebagian orang, kabar itu adalah berita duka organisasi. Namun bagi Rere Abyasa, Host Podcast Nongkrong Online NU […]

  • 333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Wartaedukasi.com | Bandar Lampung – Sebanyak 333 warga Kota Bandar Lampung terkonfirmasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Data tersebut menempatkan Bandar Lampung dalam status siaga darurat kesehatan, sekaligus menjadi daerah dengan temuan kasus HIV tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil skrining aktif Dinas Kesehatan, dari total 333 kasus tersebut, sebanyak 227 kasus […]

  • HelloConnect Gelar Aksi YouthSpark Perkuat Kolaborasi Pemuda

    HelloConnect Gelar Aksi YouthSpark Perkuat Kolaborasi Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    HelloConnect Wadah Kreatif Generasi Muda Ciptakan Aksi Nyata Tangerang, WARTA EDUKASI, –HelloConnect sukses menggelar program YouthSpark #1 di Kota Tangerang baru-baru ini sebagai langkah nyata memberdayakan pemuda sebagai agen perubahan. Komunitas ini hadir sebagai ruang aman bagi anak muda untuk berekspresi sekaligus menghubungkan ide kreatif menjadi gerakan sosial yang berdampak luas. Koordinator Pusat Riski Hidayatullah, […]

  • KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyewaan safe house untuk menyimpan uang hasil dugaan suap dalam kasus importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Melansir Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggunaan safe house untuk menyimpan uang hasil suap dalam perkara tersebut tergolong masif. “Modus-modus penggunaan safe […]

expand_less