333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaedukasi.com | Bandar Lampung – Sebanyak 333 warga Kota Bandar Lampung terkonfirmasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Data tersebut menempatkan Bandar Lampung dalam status siaga darurat kesehatan, sekaligus menjadi daerah dengan temuan kasus HIV tertinggi di Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil skrining aktif Dinas Kesehatan, dari total 333 kasus tersebut, sebanyak 227 kasus berasal dari kelompok laki-laki seks laki-laki (LSL). Temuan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini agresif atau metode “jemput bola” yang menyasar populasi rentan.
Kepala bidang terkait di Dinas Kesehatan menyebutkan, peningkatan angka kasus berbanding lurus dengan masifnya skrining yang dilakukan sepanjang 2025. Pemeriksaan difokuskan pada kelompok berisiko tinggi, antara lain LSL, waria, wanita pekerja seks (WPS), pengguna narkoba suntik, penderita infeksi menular seksual (IMS), pasien tuberkulosis (TBC), serta ibu hamil.
Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, menilai temuan tersebut harus disikapi serius oleh pemerintah daerah. Ia meminta langkah cepat dan kebijakan yang tegas untuk menekan laju penularan.
“Angka 333 orang yang terkonfirmasi positif HIV ini tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah harus bergerak cepat dengan kebijakan yang terukur dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya di Bandar Lampung, Minggu (22/2/2026).
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa tingginya angka kasus HIV merupakan peringatan serius bagi tata kelola kesehatan masyarakat di daerah.
“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah peringatan keras yang harus dijawab dengan langkah konkret dan luar biasa,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Sebagai informasi, HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat berkembang menjadi AIDS apabila tidak ditangani secara tepat. Penularan HIV umumnya terjadi melalui hubungan seksual tidak aman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta dari ibu ke anak saat kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Pemerintah daerah diharapkan memperkuat edukasi publik, memperluas akses layanan tes dan pengobatan antiretroviral (ARV), serta mengintensifkan kampanye pencegahan berbasis komunitas guna menekan angka penularan baru.
Dengan meningkatnya temuan kasus, kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, tenaga kesehatan, serta masyarakat menjadi kunci dalam mengendalikan penyebaran HIV di Kota Bandar Lampung. ( Red )
- Penulis: Redaksi
