Ribuan Massa Buay Bulan Bersatu Geruduk Pemda dan DPRD Tubaba, Desak Mediasi dengan PTPN I
- account_circle Reki
- calendar_month 27 menit yang lalu
- print Cetak

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi.Com — Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (12/8/2026).
Kedatangan massa bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Massa meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait hubungan antara masyarakat adat dan perusahaan.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah agar pemerintah tidak memberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebelum persoalan yang berkaitan dengan kepentingan dan hak masyarakat dapat diselesaikan secara jelas, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Selain persoalan HGU, massa juga mempertanyakan sejauh mana keberadaan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Masyarakat meminta kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan warga sekitar benar-benar dijalankan, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Foto Kang WeHa: Aspirasi masyarakat Buay Bulan Bersatu diterima Ketua Komisi I Yantoni, Rabu (12/8/2026).
Pemda Janji Fasilitasi Pertemuan
Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog untuk menyampaikan tuntutan sekaligus membahas langkah penyelesaian yang dapat ditempuh pemerintah daerah.
Nadirsyah menegaskan bahwa Pemkab Tubaba akan berada di tengah masyarakat dan mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur dialog serta mediasi.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
“Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Bersatu,” kata Nadirsyah seusai pertemuan.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan segera memfasilitasi keinginan masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan.
Pertemuan lintas pihak akan diupayakan agar persoalan dapat dibahas secara menyeluruh dan tidak berlarut-larut.
“Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya.
-
Berlanjut ke DPRD, Legislator Siapkan RDP
Tidak berhenti di kantor Pemda, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Tubaba. Di gedung legislatif tersebut, aspirasi masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni.
Yantoni menyatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba.
DPRD juga meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan serta fasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Yantoni.
Menurutnya, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu, apabila penyelesaian melalui pemerintah daerah belum menemukan titik terang, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya.
“Kita ini wakilnya masyarakat, artinya kita harus berbuat. Bila pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan, DPRD akan mengambil alih untuk berjuang bersama masyarakat,” tegasnya.
-
Massa Beri Waktu Tujuh Hari
Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dan mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Menurut Aswar, masyarakat memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi.
Jika dalam tenggat tersebut tidak terdapat perkembangan maupun titik temu, masyarakat menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum.
“Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar.
Meski demikian, Aswar menyebut hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat.
Pemerintah, menurutnya, telah menyatakan kesediaan mengambil langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan warga.
Kini, masyarakat menunggu realisasi dari komitmen tersebut. Mereka berharap persoalan yang disuarakan tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut pada langkah konkret, terbuka, dan menghasilkan kepastian terhadap tuntutan masyarakat adat.
Aksi Buay Bulan Bersatu pun menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan persoalan tersebut segera dibuka secara terang melalui meja dialog, dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. (REKI)
- Penulis: Reki










