Breaking News
light_mode

Dr. Tegus Santosa : The Death of Expertise

  • account_circle Dr. Tegus Santosa
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

The Death of Expertise

Oleh: Dr. Teguh Santosa
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dunia informasi sedang menghadapi sebuah gejala yang patut dicemaskan: otoritas kepakaran perlahan terdesak oleh kebisingan algoritma media sosial.

Apa yang pernah diperingatkan Tom Nichols melalui bukunya The Death of Expertise pada 2017, kini bukan lagi sekadar bahan diskusi akademik. Fenomena tersebut telah hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan yang dibangun melalui penelitian panjang, metodologi yang ketat, dan pengalaman profesional yang teruji, kerap kehilangan pengaruh ketika berhadapan dengan narasi singkat, sensasional, dan mudah viral.

Di ruang digital, kemampuan berbicara di depan kamera sering kali lebih menentukan daripada kedalaman pengetahuan. Siapa yang mampu membuat konten menarik, menyunting video dramatis, atau menyampaikan pendapat dengan penuh keyakinan, berpeluang lebih besar memperoleh perhatian publik.

Masalahnya, perhatian publik tidak selalu sejalan dengan kualitas informasi.

Masyarakat kini semakin akrab dengan individu yang mengidentifikasi diri sebagai pembuat konten. Mereka berbicara tentang politik, ekonomi, hukum, kesehatan, pertahanan, hingga persoalan internasional. Tidak sedikit di antaranya yang sebenarnya tidak memiliki latar belakang keilmuan, rekam jejak profesional, maupun pengalaman memadai dalam bidang yang dibahas.

Namun, karena algoritma memberi panggung yang sama kepada semua orang, pendapat seorang ahli dapat dengan mudah tenggelam oleh opini seseorang yang sekadar memiliki jutaan pengikut.

Inilah salah satu persoalan besar era informasi: popularitas semakin sering disalahartikan sebagai kompetensi.

Ekonomi Perhatian

Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari model ekonomi digital yang menjadikan perhatian manusia sebagai komoditas.

Shoshana Zuboff dalam The Age of Surveillance Capitalism menggambarkan bagaimana perilaku dan perhatian manusia menjadi sumber nilai ekonomi baru dalam sistem kapitalisme digital. Dalam konteks media sosial, perhatian berarti klik, tayangan, interaksi, dan pada akhirnya keuntungan finansial.

Konsekuensinya, konten tidak selalu dibuat untuk memberikan pemahaman yang utuh. Banyak konten justru dirancang agar memancing reaksi.

Kemarahan lebih mudah mendatangkan interaksi daripada ketenangan. Konflik lebih cepat menyebar dibandingkan penjelasan akademis. Tuduhan tanpa bukti sering kali lebih menarik perhatian daripada laporan yang disusun melalui proses verifikasi panjang.

Dalam situasi seperti ini, kebenaran berhadapan langsung dengan kepentingan ekonomi.

Sebagian pembuat konten mungkin memang memiliki niat baik untuk berbagi pengetahuan. Namun tidak sedikit pula yang menjadikan kontroversi sebagai strategi produksi. Informasi dipotong, konteks dihilangkan, fakta dicampur opini, bahkan persoalan rumit disederhanakan secara berlebihan demi menghasilkan konten yang mudah dikonsumsi.

Yang lebih berbahaya, narasi tertentu sengaja dibangun untuk memperkeruh keadaan.

Polarisasi menjadi komoditas. Kemarahan publik dipelihara. Kecurigaan diperbesar. Perbedaan pandangan dipertajam.

Selama percakapan tetap ramai dan angka keterlibatan terus meningkat, keuntungan ekonomi dapat terus mengalir.

Akibatnya, ruang publik perlahan kehilangan kemampuan untuk berdiskusi secara rasional.

Ketika Pers Ikut Terjebak

Situasi menjadi semakin serius ketika media massa dan pekerja pers ikut terseret dalam pola tersebut.

Pers seharusnya menjadi salah satu institusi yang menjaga kualitas informasi publik. Namun tekanan kecepatan, persaingan trafik, dan tuntutan untuk selalu mengikuti isu yang sedang viral, berpotensi membuat sebagian ruang redaksi melonggarkan disiplin verifikasi.

Informasi yang beredar di media sosial terkadang langsung dijadikan bahan berita tanpa proses pemeriksaan yang memadai.

Potongan video, unggahan singkat, atau pendapat seorang kreator konten kemudian memperoleh legitimasi baru setelah dikutip media. Padahal, popularitas sebuah unggahan tidak otomatis menjadikannya fakta.

Di sinilah persoalan metodologis muncul.

Mengutip pendapat kreator konten sebagai fakta, atau menjadikan narasi viral sebagai dasar utama pemberitaan tanpa riset dan konfirmasi yang cukup, merupakan kemunduran serius dalam praktik jurnalistik.

Jurnalisme seharusnya tidak berhenti pada apa yang sedang ramai dibicarakan.

Tugas pers justru dimulai ketika sebuah informasi perlu diuji.

Wartawan harus bertanya: apakah informasi itu benar? Siapa sumbernya? Apa kepentingannya? Apakah ada data pendukung? Adakah perspektif lain yang belum dimunculkan?

Jika pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebut tidak lagi menjadi bagian dari proses kerja jurnalistik, maka batas antara produk pers dan percakapan liar di media sosial akan semakin kabur.

Jean Baudrillard pernah mengingatkan tentang dunia simulasi, ketika representasi dapat dianggap lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Kekhawatiran tersebut menemukan relevansinya pada era media sosial.

Sebuah video yang dipotong beberapa detik dapat membentuk persepsi publik tentang sebuah peristiwa. Sebuah narasi yang diulang berkali-kali dapat dianggap benar meskipun belum pernah dibuktikan. Ketika media kemudian mengangkat narasi tersebut tanpa verifikasi yang memadai, media pada akhirnya ikut memberikan legitimasi terhadap realitas semu.

Inilah bahaya ketika pers tidak lagi menjadi penyaring informasi, tetapi berubah menjadi pengganda kebisingan.

Disiplin Verifikasi

Dalam tradisi jurnalistik modern, verifikasi merupakan salah satu fondasi utama.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel melalui The Elements of Journalism menempatkan disiplin verifikasi sebagai unsur penting yang membedakan jurnalisme dari propaganda, hiburan, maupun sekadar opini.

Jurnalisme bukan sekadar menyampaikan apa yang dikatakan seseorang.

Jurnalisme adalah proses mencari tahu apakah apa yang dikatakan seseorang itu benar.

Prinsip tersebut menjadi semakin penting di tengah banjir informasi digital.

Pers tidak boleh menjadikan algoritma sebagai penentu agenda pemberitaan. Apa yang viral belum tentu penting. Apa yang banyak dibagikan belum tentu benar. Dan apa yang populer belum tentu memiliki nilai kepentingan publik.

Denis McQuail dalam McQuail’s Mass Communication Theory menempatkan media sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab sosial. Independensi, akurasi, dan akuntabilitas informasi merupakan bagian dari legitimasi media di hadapan publik.

Ketika media mengorbankan prinsip tersebut demi mengejar trafik dan tren, maka media sedang mempertaruhkan kepercayaan yang menjadi modal utamanya.

Ilusi Memahami Persoalan

Bagi masyarakat, dominasi konten instan juga melahirkan persoalan lain: ilusi pemahaman.

Persoalan yang kompleks sering kali terasa seolah-olah sederhana setelah dijelaskan dalam video berdurasi satu atau dua menit.

Masalah ekonomi dianggap dapat dijelaskan dengan satu grafik. Persoalan hukum diringkas dalam satu utas. Konflik internasional diterjemahkan menjadi pertarungan sederhana antara pihak baik dan pihak jahat.

Padahal, realitas jarang sesederhana itu.

Ilmu pengetahuan membutuhkan konteks. Hukum membutuhkan penafsiran. Kebijakan publik membutuhkan data. Konflik sosial membutuhkan pemahaman terhadap sejarah, kepentingan, dan berbagai faktor yang saling berkaitan.

Ketika masyarakat terbiasa menerima penjelasan instan, apresiasi terhadap proses berpikir yang mendalam perlahan terkikis.

Akademisi dianggap terlalu rumit. Pakar dianggap bertele-tele. Penjelasan ilmiah kalah menarik dibandingkan opini yang disampaikan dengan penuh emosi.

Di sisi lain, algoritma media sosial bekerja berdasarkan pola keterlibatan pengguna. Sistem akan terus menyajikan konten yang dianggap sesuai dengan minat, keyakinan, atau kecenderungan audiens.

Akibatnya, seseorang dapat terus-menerus menerima informasi yang menguatkan pandangannya sendiri.

Ruang digital kemudian berubah menjadi ruang gema.

Kebenaran tidak lagi dicari melalui perdebatan berbasis fakta, melainkan melalui pengulangan narasi yang disukai kelompok sendiri.

Ketika jumlah tanda suka dan penyebaran ulang mulai dianggap sebagai ukuran kebenaran, maka sains, hukum, dan kepakaran akan selalu menghadapi tantangan besar. Penjelasan yang membutuhkan waktu dan pemahaman mendalam akan kalah cepat dibandingkan drama, kemarahan, dan sensasi.

Tanggung Jawab Pers Indonesia

Pers tidak boleh menyerah kepada logika tersebut.

Justru di tengah banjir informasi, keberadaan jurnalisme yang profesional menjadi semakin penting.

Jaringan Media Siber Indonesia memandang persoalan ini sebagai peringatan serius bagi seluruh pengelola media digital di Indonesia. Ruang redaksi harus memiliki keberanian untuk tidak selalu mengikuti arus.

Tidak semua yang viral harus diberitakan.

Tidak semua pernyataan kreator konten layak dijadikan rujukan.

Dan tidak semua percakapan di media sosial memiliki nilai kepentingan publik.

Menjadikan narasi pembuat konten sebagai dasar pemberitaan tanpa riset, konfirmasi, dan pemeriksaan terhadap sumber yang kompeten merupakan bentuk jalan pintas yang berbahaya.

Jalan pintas mungkin menghasilkan trafik.

Namun jurnalisme yang kehilangan integritas pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan publik.

Karena itu, ruang redaksi perlu kembali memperkuat metodologi pengumpulan fakta dan kurasi narasumber. Pendapat ahli, akademisi independen, peneliti, serta praktisi yang memiliki kompetensi harus memperoleh ruang yang proporsional dalam pemberitaan.

Kepakaran bukan berarti seseorang tidak dapat dikritik.

Pakar dapat berbeda pendapat. Akademisi dapat keliru. Ilmuwan dapat memperbarui kesimpulan berdasarkan temuan baru.

Namun proses keilmuan memiliki mekanisme untuk menguji dan memperbaiki dirinya sendiri.

Itulah yang membedakannya dari opini yang lahir hanya berdasarkan asumsi dan kepentingan.

Masyarakat membutuhkan media yang mampu menjadi navigator di tengah lautan informasi. Bukan media yang sekadar merangkum kegaduhan yang sedang terjadi di linimasa.

Literasi media memang harus terus diperkuat. Masyarakat perlu diajak memahami bagaimana informasi diproduksi, siapa yang memproduksinya, dan kepentingan apa yang mungkin berada di baliknya.

Namun keteladanan harus dimulai dari ruang redaksi.

Wartawan harus kembali menempatkan skeptisisme profesional sebagai bagian dari pekerjaannya. Tidak mudah percaya, tetapi juga tidak mudah menghakimi. Memeriksa informasi, mencari bukti, menghubungi sumber yang relevan, dan memberikan konteks yang utuh.

Kode Etik Jurnalistik bukan sekadar dokumen administratif.

Ia adalah kompas moral dalam menjaga kepercayaan publik.

Pers tidak boleh membiarkan algoritma menentukan standar kebenaran. Media juga tidak boleh menjadi corong bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kemarahan dan ketidaktahuan publik untuk kepentingan ekonomi maupun politik.

Kematian kepakaran tidak boleh diterima sebagai konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari perkembangan teknologi.

Teknologi seharusnya memperluas akses terhadap pengetahuan, bukan justru menenggelamkan pengetahuan di bawah kebisingan.

Pers Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara yang paling keras bukan selalu menjadi suara yang paling dipercaya.

Melalui disiplin verifikasi, penguatan metodologi jurnalistik, keberanian menolak sensasionalisme, serta komitmen terhadap fakta, pers harus mempertahankan marwahnya.

Di tengah dunia yang semakin bising, pers harus tetap menjadi ruang yang tenang bagi fakta untuk berbicara.

Sebab ketika kepakaran benar-benar mati dan kebenaran hanya ditentukan oleh algoritma, yang akan menanggung akibatnya bukan hanya dunia akademik atau institusi pers.

Melainkan seluruh masyarakat.

Dan pada titik itulah, rasionalitas sebuah bangsa sedang berada dalam bahaya. [ Red ]

  • Penulis: Dr. Tegus Santosa
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: JMSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Kang WeHa Wartaedukasi – Dalam sebuah pengajian yang disampaikan oleh ulama kharismatik KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, terselip perumpamaan sederhana namun menggelitik nalar. “Gajah itu makannya banyak sekali, tapi waktunya tidur ya tidur. Kamu mencari makan sepiring saja dibela-belain sampai tidak bisa tidur.” Sekilas, ungkapan ini terdengar ringan, […]

  • PARTAI RAKYAT INDONESIA

    Partai Rakyat Indonesia (PRI): Partai Nasional Religius Pendukung Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi Warta Edukasi JAKARTA – Kancah politik nasional kembali diramaikan dengan hadirnya Partai Rakyat Indonesia (PRI), sebuah partai politik nasional religius yang dideklarasikan oleh politisi senior Muhammad Nazaruddin pada 8 Agustus 2025 di Jakarta. Partai Rakyat Indonesia lahir dengan semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka […]

  • Dari Meja Diskusi Literasi ke Momen Haru, Kadis Perpustakaan Tubaba Diberi Ucapan Ulang Tahun

    Dari Meja Diskusi Literasi ke Momen Haru, Kadis Perpustakaan Tubaba Diberi Ucapan Ulang Tahun

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Wartaedukasi — Suasana hangat dan penuh gagasan mewarnai diskusi kecil yang digelar di meja kerja Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin (19/5/2026). Diskusi tersebut membahas strategi peningkatan minat baca serta penguatan literasi masyarakat Tubaba sebagai bagian dari persiapan menuju Festival Literasi Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung […]

  • Golkar Tubaba Resmi Punya Nahkoda Baru 2026–2031, Wajah Segar Siap Dongkrak Suara!

    Golkar Tubaba Resmi Punya Nahkoda Baru 2026–2031, Wajah Segar Siap Dongkrak Suara!

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wartaedukasi_Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Kehadiran sejumlah figur baru di tubuh partai diharapkan menjadi energi segar dalam memperkuat mesin politik dan mendongkrak perolehan suara pada Pemilu 2029. Kegiatan strategis ini digelar di Pondok Pesantren Assalam, Minggu (03/05/2026), dengan mengusung tema besar “Golkar Solid, […]

  • KBM Daring Lampung berlaku 7–8 September 2026 untuk semua jenjang sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kini.

    KBM Daring Lampung Berlaku 7–8 September, Sekolah Wajib Siap

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KBM Daring Lampung Antisipasi Abu Vulkanik BANDAR LAMPUNG, WARTA EDUKASI — KBM Daring Lampung mulai berlaku pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan tersebut untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau serta menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatur kebijakan […]

  • “Lahir dari Luka”: Dua Anak Harimau Sumatera Hadir dari Induk Korban Jerat di Lampung

    “Lahir dari Luka”: Dua Anak Harimau Sumatera Hadir dari Induk Korban Jerat di Lampung

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, WARTA EDUKASI – Kabar menggembirakan datang dari dunia konservasi satwa di Provinsi Lampung. Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau untuk pertama kalinya berhasil memfasilitasi kelahiran dua ekor anak Harimau Sumatera secara ex-situ. Peristiwa langka ini terjadi pada 14 Februari 2026 dan menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian satwa dilindungi yang kini berstatus kritis. Kelahiran […]

expand_less