Dari Hutan ke Puskesmas: Ketika Uang Sitaan Mengingatkan Kita pada Kelalaian yang Terlalu Lama
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi renovasi puskesmas yang diharapkan dapat dipercepat melalui pemanfaatan dana hasil sitaan negara. Di balik kabar baik tersebut, muncul pertanyaan tentang prioritas pembangunan fasilitas kesehatan yang selama puluhan tahun belum tersentuh perbaikan.
Oleh: Kang WeHa
Ada ironi yang sulit diabaikan dari kabar bahwa uang hasil sitaan negara sebesar Rp10,2 triliun berpotensi digunakan untuk memperbaiki ribuan puskesmas di Indonesia. Di satu sisi, ini kabar baik. Di sisi lain, kabar ini justru menampar kesadaran kita tentang betapa lamanya negara membiarkan sebagian fasilitas kesehatan berjalan dengan napas yang tersengal.
Presiden Prabowo Subianto menyebut sekitar 10.000 puskesmas yang dibangun sejak era Presiden Soeharto belum pernah mengalami perbaikan berarti selama puluhan tahun. Jika benar demikian, maka persoalannya bukan sekadar soal anggaran. Persoalannya adalah prioritas.
Bayangkan. Selama tiga dekade, bangunan-bangunan yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat bertahan dengan usia yang terus menua. Atap bocor mungkin ditambal. Cat mengelupas mungkin dicat ulang. Namun renovasi menyeluruh tak kunjung datang. Sementara itu, berbagai proyek yang lebih “fotogenik” sering kali mendapat panggung lebih besar dalam perencanaan pembangunan.
Yang lebih menarik lagi, harapan renovasi kini justru datang dari uang hasil sitaan penegakan hukum. Seolah-olah negara menemukan dompet yang selama ini hilang di bawah sofa, lalu baru teringat ada rumah yang perlu diperbaiki.
Tentu kita patut mengapresiasi keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil mengamankan aset bernilai fantastis tersebut. Penegakan hukum memang harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Namun apresiasi itu tidak boleh membuat kita lupa bertanya: mengapa kebutuhan dasar seperti renovasi puskesmas harus menunggu datangnya uang sitaan?
Bukankah kesehatan merupakan layanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran negara?
Puskesmas bukan sekadar bangunan. Di sanalah ibu hamil memeriksakan kandungannya. Di sanalah balita mendapatkan imunisasi. Di sanalah warga desa mencari pertolongan pertama ketika rumah sakit masih berjarak puluhan kilometer. Ketika kondisi puskesmas dibiarkan menua selama puluhan tahun, yang sesungguhnya menanggung risikonya bukan tembok atau genteng, melainkan masyarakat itu sendiri.
Pernyataan Presiden bahwa Rp10,2 triliun dapat memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas patut disambut positif. Namun pekerjaan yang lebih besar sesungguhnya bukan memperbaiki bangunan, melainkan memperbaiki cara pandang birokrasi terhadap pelayanan dasar.
Jangan sampai setiap kali ada uang sitaan, rakyat baru mendapat fasilitas yang layak. Jangan sampai pembangunan layanan publik bergantung pada keberhasilan memburu pelanggaran hukum. Negara idealnya membangun puskesmas karena itu memang kewajibannya, bukan karena kebetulan menemukan dana tak terduga.
Rakyat tentu senang jika 5.000 puskesmas bisa direnovasi. Tetapi rakyat juga berhak bertanya mengapa harus menunggu selama 30 tahun untuk mendapatkan sesuatu yang semestinya sudah menjadi hak mereka sejak lama.
Karena pada akhirnya, kabar baik tentang uang sitaan ini bukan hanya cerita keberhasilan penegakan hukum. Ia juga menjadi pengingat bahwa terkadang yang paling mahal bukanlah biaya renovasi, melainkan harga dari sebuah kelalaian yang berlangsung terlalu lama.
- Penulis: Redaksi







