Breaking News
light_mode

Dari Hutan ke Puskesmas: Ketika Uang Sitaan Mengingatkan Kita pada Kelalaian yang Terlalu Lama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

Oleh: Kang WeHa

Ada ironi yang sulit diabaikan dari kabar bahwa uang hasil sitaan negara sebesar Rp10,2 triliun berpotensi digunakan untuk memperbaiki ribuan puskesmas di Indonesia. Di satu sisi, ini kabar baik. Di sisi lain, kabar ini justru menampar kesadaran kita tentang betapa lamanya negara membiarkan sebagian fasilitas kesehatan berjalan dengan napas yang tersengal.

Presiden Prabowo Subianto menyebut sekitar 10.000 puskesmas yang dibangun sejak era Presiden Soeharto belum pernah mengalami perbaikan berarti selama puluhan tahun. Jika benar demikian, maka persoalannya bukan sekadar soal anggaran. Persoalannya adalah prioritas.

Bayangkan. Selama tiga dekade, bangunan-bangunan yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat bertahan dengan usia yang terus menua. Atap bocor mungkin ditambal. Cat mengelupas mungkin dicat ulang. Namun renovasi menyeluruh tak kunjung datang. Sementara itu, berbagai proyek yang lebih “fotogenik” sering kali mendapat panggung lebih besar dalam perencanaan pembangunan.

Yang lebih menarik lagi, harapan renovasi kini justru datang dari uang hasil sitaan penegakan hukum. Seolah-olah negara menemukan dompet yang selama ini hilang di bawah sofa, lalu baru teringat ada rumah yang perlu diperbaiki.

Tentu kita patut mengapresiasi keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil mengamankan aset bernilai fantastis tersebut. Penegakan hukum memang harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Namun apresiasi itu tidak boleh membuat kita lupa bertanya: mengapa kebutuhan dasar seperti renovasi puskesmas harus menunggu datangnya uang sitaan?

Bukankah kesehatan merupakan layanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran negara?

Puskesmas bukan sekadar bangunan. Di sanalah ibu hamil memeriksakan kandungannya. Di sanalah balita mendapatkan imunisasi. Di sanalah warga desa mencari pertolongan pertama ketika rumah sakit masih berjarak puluhan kilometer. Ketika kondisi puskesmas dibiarkan menua selama puluhan tahun, yang sesungguhnya menanggung risikonya bukan tembok atau genteng, melainkan masyarakat itu sendiri.

Pernyataan Presiden bahwa Rp10,2 triliun dapat memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas patut disambut positif. Namun pekerjaan yang lebih besar sesungguhnya bukan memperbaiki bangunan, melainkan memperbaiki cara pandang birokrasi terhadap pelayanan dasar.

Jangan sampai setiap kali ada uang sitaan, rakyat baru mendapat fasilitas yang layak. Jangan sampai pembangunan layanan publik bergantung pada keberhasilan memburu pelanggaran hukum. Negara idealnya membangun puskesmas karena itu memang kewajibannya, bukan karena kebetulan menemukan dana tak terduga.

Rakyat tentu senang jika 5.000 puskesmas bisa direnovasi. Tetapi rakyat juga berhak bertanya mengapa harus menunggu selama 30 tahun untuk mendapatkan sesuatu yang semestinya sudah menjadi hak mereka sejak lama.

Karena pada akhirnya, kabar baik tentang uang sitaan ini bukan hanya cerita keberhasilan penegakan hukum. Ia juga menjadi pengingat bahwa terkadang yang paling mahal bukanlah biaya renovasi, melainkan harga dari sebuah kelalaian yang berlangsung terlalu lama.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Turun Tangan! Jumat Berkah Polsek Lambu Kibang Sentuh Hati Santri Ponpes di Tubaba

    Polisi Turun Tangan! Jumat Berkah Polsek Lambu Kibang Sentuh Hati Santri Ponpes di Tubaba

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung. Dalam program Jumat Berkah bertajuk “Indahnya Berbagi”, personel kepolisian turun langsung membagikan bantuan sembako kepada para santri Pondok Pesantren Minhajut Tulat di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, […]

  • JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Bangsa, Tapi Perekat Demokrasi di NKRI

    JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Bangsa, Tapi Perekat Demokrasi di NKRI

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorong, wartaedukasi.com — Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers bukan alat pemecah persatuan, melainkan perekat bangsa dalam sistem demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers yang digelar JMSI Papua Barat Daya di Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan […]

  • Makna dan Fungsi Seni Lukis di Tengah Masyarakat Tubaba

    Makna dan Fungsi Seni Lukis di Tengah Masyarakat Tubaba

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Punky Purbowo  Di tengah geliat pembangunan dan derasnya arus digitalisasi, seni lukis di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) hadir bukan sekadar sebagai aktivitas menggambar atau permainan warna di atas kanvas. Ia tumbuh sebagai medium ekspresi, ruang pertemuan sosial, sekaligus cara masyarakat menjaga ingatan tentang identitas daerahnya sendiri. Bagi sebagian orang, lukisan mungkin hanya dipandang […]

  • SMAN 1 Pagar Dewa Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan 288 Kuota Siswa

    SMAN 1 Pagar Dewa Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan 288 Kuota Siswa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi – SMAN 1 Pagar Dewa resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang telah terakreditasi A tersebut menyediakan daya tampung sebanyak 288 siswa atau delapan rombongan belajar (rombel). Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 19 Juni 2026 dan dapat diikuti oleh calon peserta didik melalui beberapa jalur penerimaan, […]

  • Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

    Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki […]

  • Sarasehan Tiga Konstituen Dewan Pers Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pengawasan Program MBG di Lampung

    Sarasehan Tiga Konstituen Dewan Pers Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pengawasan Program MBG di Lampung

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, Warta Edukasi — Sarasehan yang digelar Sekretariat Bersama Tiga Konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), melahirkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan ekonomi rakyat serta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Radisson Lampung […]

expand_less