Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Satres Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku, Sabu 16,55 Gram Disita

Satres Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku, Sabu 16,55 Gram Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua pria pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (35), warga Tiyuh Candra Kencana, dan DKY (29), warga Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka di rumah IS di Tiyuh Candra Kencana,” ujar AKP Samsi Rizal, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Total sabu yang diamankan seberat 16,55 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu butir pil warna merah muda dan satu potongan pil yang diduga ekstasi serta serbuk warna merah muda diduga ekstasi seberat 0,67 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkotika, di antaranya pirek kaca, selang pipet, botol bekas minuman, ratusan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Sukanegara Gandeng TNI Uji Mikroba PA63 Guna Pulihkan Lahan

    Desa Sukanegara Gandeng TNI Uji Mikroba PA63 Guna Pulihkan Lahan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kolaborasi Desa dan TNI Edukasi Mikroba PA63 ke Petani Lampung Selatan, WARTA EDUKASI – Pemerintah Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang bekerja sama dengan TNI AD melalui Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja untuk menggelar uji coba mikroba PA63. Kolaborasi ini bertujuan memperkenalkan inovasi pertanian yang ramah lingkungan kepada masyarakat. Warga dan perangkat desa antusias mengikuti […]

  • Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TULANGBAWANG BARAT, WARTAEDUKASI.COM – Aparat gabungan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan uang tunai Rp800 juta yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ketiganya ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, serta Tim Buser Polres Batu Bara. […]

  • Padi yang Tak Pernah Kenyang

    Padi yang Tak Pernah Kenyang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Judul: Padi yang Tak Pernah Kenyang Penulis : Kang WeHa Di sebuah desa kecil di tepian sawah yang menghampar luas, hiduplah sepasang suami istri: Hasan dan Maryam. Rumah mereka paling besar di antara rumah-rumah papan yang berdiri berderet di Dusun Sumber Rejeki. Lumbung padi mereka tak pernah kosong, kambing-kambingnya gemuk, dan sawahnya luas terbentang seperti […]

  • Kapolres Tubaba Turun Langsung Bagikan Takjil, Perkuat Pendekatan Humanis Polri di Bulan Ramadhan

    Kapolres Tubaba Turun Langsung Bagikan Takjil, Perkuat Pendekatan Humanis Polri di Bulan Ramadhan

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi turun langsung ke jalan yang dipimpin Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., dengan membagikan puluhan paket takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan […]

  • Seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya

    Seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INSPIRASI WARTA EDUKASI- Kisah seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya Seorang wanita yang baru saja menikah datang pada ibunya dan mulai mengeluh tentang tingkah laku pasangannya. Setelah menikah dia baru tahu karakter asli suaminya yang keras kepala, gampang emosi dan sebagainya. Wanita ini berharap orang tuanya ikut mendukung dia menyalahkan suaminya itu. Namun […]

  • Polres Tubaba Ungkap Curas Rp800 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara

    Polres Tubaba Ungkap Curas Rp800 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) uang sebesar Rp800 juta yang melibatkan tiga tersangka lintas provinsi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AY (58), warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat; DAF (33), warga Simodong, Kecamatan […]

expand_less