Otsus Papua Bukan Sekadar Anggaran, Filep Wamafma: Instrumen Politik untuk Lindungi Hak OAP
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

MANOKWARI, WARTA EDUKASI — Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dapat dipandang semata sebagai kebijakan transfer anggaran. Otsus merupakan instrumen politik dan pembangunan yang dirancang untuk memberikan perlindungan serta afirmasi terhadap hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di tengah dinamika geopolitik internasional.
Pandangan tersebut disampaikan Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma, saat memberikan kuliah umum bertajuk “Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional” di Kampus I IHTP, Manokwari.
Menurut Filep, Otsus merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam membangun Papua melalui pendekatan yang memiliki karakter berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
“Otsus Papua merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membangun Papua,” ujar Filep.
Ia menegaskan, substansi Otsus tidak hanya menyangkut aspek fiskal. Lebih dari itu, Otsus menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua sekaligus memberikan ruang afirmasi politik bagi Orang Asli Papua.
Filep mencontohkan keterwakilan OAP dalam sejumlah jabatan dan lembaga politik, mulai dari gubernur, bupati hingga lembaga legislatif. Selain itu, terdapat pula mekanisme afirmasi melalui kursi Otsus yang diperuntukkan bagi representasi masyarakat Papua.
“DPR orang Papua, bahkan ada kursi Otsus untuk dewan khusus orang Papua,” katanya.
Hak Adat Jadi Indikator Keberhasilan Otsus
Dalam kesempatan tersebut, Filep juga menyoroti persoalan perlindungan hak masyarakat adat yang menurutnya menjadi perhatian di tingkat internasional.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah hak atas tanah adat. Menurutnya, isu tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana implementasi Otsus benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan kepada masyarakat Papua.
Filep menegaskan, karakter pembangunan di Papua tidak dapat disamakan begitu saja dengan wilayah lain karena hampir seluruh wilayah memiliki keterikatan dengan hak ulayat masyarakat adat. “Di Papua tidak ada tanah kosong karena semuanya memiliki pemilik adat,” jelasnya.
Karena itu, menurut Filep, keberhasilan Otsus seharusnya tidak hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah. Lebih penting dari itu adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan perlindungan nyata terhadap OAP dan hak-hak masyarakat adat.
“Ketika Otsus gagal memproteksi OAP, dengan sendirinya Otsus kehilangan arah. Jika Otsus gagal, kira-kira strategi apa lagi yang negara kasih buat Papua,” tegasnya.
Meski demikian, Filep berpandangan Papua perlu mulai mempersiapkan kemandirian ekonomi untuk menghadapi masa depan. Potensi sumber daya alam dan energi yang dimiliki Papua, menurutnya, harus dikelola secara optimal agar daerah tidak selamanya bergantung pada skema pendanaan Otsus.
Ia juga mengkritisi implementasi Undang-Undang Otsus. Menurutnya, penyusunan regulasi dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat, tetapi tantangan terbesar justru berada pada tahap pelaksanaan.
Konsistensi dalam menjalankan aturan, kata Filep, menjadi faktor penting agar tujuan utama Otsus tidak berhenti sebatas regulasi maupun alokasi anggaran.
Teguh Santosa Soroti Peran Media Siber
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, dalam kesempatan yang sama mengajak mahasiswa memahami persoalan Otsus Papua dalam perspektif geopolitik global.
Teguh memaparkan berbagai pengalaman dan dinamika internasional untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa bahwa pembentukan maupun perubahan suatu negara tidak terlepas dari faktor sejarah, konflik, kepentingan geopolitik hingga kesepakatan internasional.
Selain membahas geopolitik, Teguh menekankan pentingnya peran media siber dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman publik, termasuk di Papua. Karena itu, media siber harus mampu menjadi bagian dari upaya menangkal penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan yang berpotensi memperkeruh situasi serta memecah belah masyarakat.
Teguh menegaskan, JMSI memiliki tanggung jawab untuk mendorong ekosistem pers digital yang sehat sekaligus memperkuat peran media dalam menjaga persatuan bangsa.
Kuliah umum tersebut diikuti sekitar 50 mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari IHTP, Universitas Caritas Indonesia (Uncri), dan Universitas Papua (Unipa).
(Red/Warta Edukasi)
- Penulis: Redaksi










