Breaking News
light_mode

Geger! Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Paket C

  • account_circle arif
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com Perkara dugaan penggunaan ijazah Paket C tidak sah oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki babak baru.

Penyidik resmi menetapkan Eli Fitriyana (EF) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Sistem Pendidikan Nasional.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Lampung melalui Subdit IV Ditreskrimsus dan telah masuk dalam ranah pro justitia.

Dasar Penetapan Tersangka

Penyidik menetapkan EF sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rujukan hukum, antara lain:

  • Pasal 109 ayat (1) KUHAP
  • Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Penetapan juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA LAMPUNG tanggal 20 November 2025, Surat Perintah Penyidikan, hingga Laporan Hasil Gelar Perkara tertanggal 12 Februari 2026.

Diduga Digunakan untuk Syarat Pencalonan

Ijazah Paket C dari PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, dengan Nomor Seri Blanko DN/PC 0274545 dan NISN 28973696220, diduga digunakan sebagai dokumen persyaratan pendaftaran calon legislatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Mei 2023.

EF saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029.

Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi

Seiring penetapan tersangka, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan pada 28 November 2025.

Pernyataan Kepolisian

Saat dikonfirmasi awak media terkait penetapan tersangka, Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah Umroh.

“Maaf, sedang Umroh,” jelasnya melalui pesan singkat di kutip dari NU Media Jati Agung, Sabtu (14/2/2026).

Pihaknya kemudian mengarahkan konfirmasi ke Kasubbid Penmas Polda Lampung, Kompol Andri Yulianto, S.Kom., namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Proses Hukum Masih Berjalan

Meski status tersangka telah ditetapkan, proses hukum masih berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Awak Media akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi berdasarkan sumber resmi serta dokumen sah. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedak, Menir, dan Sekam: Nilai Rp253 Miliar yang Jarang Dibahas

    Dedak, Menir, dan Sekam: Nilai Rp253 Miliar yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Juliansyah Lubis Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung Keberhasilan Serapan Gabah yang Patut Diapresiasi Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com — Perum Bulog berhasil meningkatkan serapan gabah petani dalam dua tahun terakhir. Capaian tersebut layak mendapat apresiasi karena memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Data menunjukkan Bulog Lampung menyerap sekitar 202.564 ton […]

  • 150 Penegak Pramuka Guncang Pariaman, Latgab DKC Jadi Ajang Tempa Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan

    150 Penegak Pramuka Guncang Pariaman, Latgab DKC Jadi Ajang Tempa Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, 23 Mei 2026, Warta Edukasi — Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Pariaman menggelar kegiatan Latihan Gabungan Pramuka Penegak se-Kota Pariaman di Gugus Depan SMA Negeri 5 Pariaman. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 anggota Pramuka Penegak dari berbagai gugus depan di Kota Pariaman. Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin Ketua Kwartir Ranting Pariaman Timur, […]

  • Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, serta Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Yosneli Balad, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Minggu (7/6/2026). Dalam kunjungannya, Wali Kota Pariaman menyampaikan rasa duka dan keprihatinan […]

  • Polisi Turun Tangan! Jumat Berkah Polsek Lambu Kibang Sentuh Hati Santri Ponpes di Tubaba

    Polisi Turun Tangan! Jumat Berkah Polsek Lambu Kibang Sentuh Hati Santri Ponpes di Tubaba

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung. Dalam program Jumat Berkah bertajuk “Indahnya Berbagi”, personel kepolisian turun langsung membagikan bantuan sembako kepada para santri Pondok Pesantren Minhajut Tulat di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, […]

  • Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

    Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tragis tersebut […]

  • Pengurus IGORNAS Lampung Masa Bakti 2026–2030 Dikukuhkan, Siap Perkuat Pembinaan Prestasi Olahraga Pendidikan

    Pengurus IGORNAS Lampung Masa Bakti 2026–2030 Dikukuhkan, Siap Perkuat Pembinaan Prestasi Olahraga Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Wawan Hidayat
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi  – Pengurus Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung, Senin (15/6/2026). Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang […]

expand_less