Breaking News
light_mode

Geger! Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Paket C

  • account_circle arif
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, Warta Edukasi.Com Perkara dugaan penggunaan ijazah Paket C tidak sah oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki babak baru.

Penyidik resmi menetapkan Eli Fitriyana (EF) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Sistem Pendidikan Nasional.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Lampung melalui Subdit IV Ditreskrimsus dan telah masuk dalam ranah pro justitia.

Dasar Penetapan Tersangka

Penyidik menetapkan EF sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rujukan hukum, antara lain:

  • Pasal 109 ayat (1) KUHAP
  • Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Penetapan juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA LAMPUNG tanggal 20 November 2025, Surat Perintah Penyidikan, hingga Laporan Hasil Gelar Perkara tertanggal 12 Februari 2026.

Diduga Digunakan untuk Syarat Pencalonan

Ijazah Paket C dari PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, dengan Nomor Seri Blanko DN/PC 0274545 dan NISN 28973696220, diduga digunakan sebagai dokumen persyaratan pendaftaran calon legislatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Mei 2023.

EF saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029.

Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi

Seiring penetapan tersangka, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan pada 28 November 2025.

Pernyataan Kepolisian

Saat dikonfirmasi awak media terkait penetapan tersangka, Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah Umroh.

“Maaf, sedang Umroh,” jelasnya melalui pesan singkat di kutip dari NU Media Jati Agung, Sabtu (14/2/2026).

Pihaknya kemudian mengarahkan konfirmasi ke Kasubbid Penmas Polda Lampung, Kompol Andri Yulianto, S.Kom., namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Proses Hukum Masih Berjalan

Meski status tersangka telah ditetapkan, proses hukum masih berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Awak Media akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi berdasarkan sumber resmi serta dokumen sah. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBM Daring Lampung berlaku 7–8 September 2026 untuk semua jenjang sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kini.

    KBM Daring Lampung Berlaku 7–8 September, Sekolah Wajib Siap

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KBM Daring Lampung Antisipasi Abu Vulkanik BANDAR LAMPUNG, WARTA EDUKASI — KBM Daring Lampung mulai berlaku pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan tersebut untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau serta menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatur kebijakan […]

  • Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANGBAWANG BARAT, WARTAEDUKASI.COM – Aparat gabungan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan uang tunai Rp800 juta yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ketiganya ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, serta Tim Buser Polres Batu Bara. […]

  • Kades Sidoharjo: Ponpes Darussalamah Tak Sekadar Pesantren, tetapi Cahaya Desa

    Kades Sidoharjo: Ponpes Darussalamah Tak Sekadar Pesantren, tetapi Cahaya Desa

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Kades Sidoharjo Nilai Ponpes Darussalamah Cetak Generasi Al-Qur’an Lampung Selatan, Warta Edukasi.Com — Malam itu, suasana Pondok Pesantren Darussalamah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, dipenuhi lantunan dzikir dan doa. Ratusan jamaah memadati lokasi untuk mengikuti rutinan Dzikir Manaqib yang dirangkaikan dengan peresmian Asrama Putri pada Jumat malam Sabtu (11/7/2026). Di tengah kekhusyukan tersebut, sebuah […]

  • Pegiat Turots Perkuat Jejaring Nasional Lewat Mubes Jombang!

    Pegiat Turots Perkuat Jejaring Nasional Lewat Mubes Jombang!

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mubes Pegiat Turots Perkuat Jejaring Filolog Santri JOMBANG, WARTA EDUKASI – Pegiat turots dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul di Pondok Al-Muhajirin 3 Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026). Sedikitnya 170 pegiat dari 87 lembaga dan komunitas mengikuti Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar Nahdlatut Turots (NT). Para peserta mengikuti Mubes untuk memperkuat jejaring pegiat turots […]

  • Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031

    Mulyadi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Pariaman Periode 2026–2031

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Mulyadi, S.Ap kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pariaman setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Pariaman Tahun 2026 yang digelar di Aula Pendopo Wakil Wali Kota Pariaman, Sabtu (6/6/2026). Muskot IV merupakan forum tertinggi PMI yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk mengevaluasi kinerja […]

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

expand_less