Gara-Gara Menegur, Warga Tiyuh Panaragan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pulung Kencana
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

TULANG BAWANG BARAT, Warta Edukasi – Seorang warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bernama Hendra (40), diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di kawasan pasar malam Pulung Kencana.
Atas peristiwa tersebut, Hendra telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Polres Tulang Bawang Barat.
Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses pihak yang diduga melakukan penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut, menurut keterangan Hendra, terjadi pada Senin malam, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di lokasi pasar malam yang berada di wilayah Pulung Kencana.
Hendra, yang merupakan warga Tiyuh Panaragan, RT/RW 002/011, menuturkan bahwa kejadian bermula ketika dirinya menanyakan kepemilikan sebuah sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut.
Namun, menurut pengakuannya, pertanyaan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
«“Saat itu saya menanyakan motor yang terparkir itu milik siapa. Tiba-tiba seseorang berinisial P langsung memukul saya menggunakan tangan sebanyak tiga kali hingga pelipis sebelah kiri saya mengalami luka dan mengeluarkan darah,” ujar Hendra, Rabu (2/9/2026).»
Merasa menjadi korban penganiayaan, Hendra kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat pada malam terjadinya peristiwa.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/159/VII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.
Hendra berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian hukum dengan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
“Saya berharap pihak Polres Tulang Bawang Barat dapat segera menindaklanjuti laporan saya dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Keluarga Korban Minta APH Segera Dalami Kasus
Pihak keluarga korban turut berharap agar laporan dugaan penganiayaan tersebut dapat segera ditangani secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Lukman, selaku kakak ipar korban Hendra, meminta kepada pihak kepolisian dan APH terkait agar segera melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan penganiayaan yang dialami adik iparnya.
Menurut Lukman, keluarga berharap proses penanganan perkara tersebut dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Kami selaku keluarga korban meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar proses penanganan dan pengembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap adik ipar saya dapat segera didalami serta ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Lukman.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Namun demikian, keluarga berharap laporan yang telah dibuat oleh korban dapat memperoleh perhatian dan penanganan secara profesional.
“Kami berharap perkara ini dapat diproses secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami hanya menginginkan adanya kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga kami,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut.(sahadi)
- Penulis: Redaksi










