Breaking News
light_mode

Polres Lampung Selatan Tetapkan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai Tersangka

  • account_circle Wawan Hidayat
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

Penetapan Tersangka Berdasarkan Surat Penyidik Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan, Warta Edukaisi.Com — Kasus dugaan penipuan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan memasuki babak baru.

Penyidik Polres Lampung Selatan menetapkan oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka setelah menjalankan penyidikan dan gelar perkara.

Penetapan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim tertanggal 31 Agustus 2026.

Dalam surat itu, penyidik menyatakan telah menemukan minimal dua alat bukti atau lebih sebagai dasar penetapan tersangka melalui hasil gelar perkara.

Selanjutnya, perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/159/IV/2025/SPKT/Res Lamsel/Polda Lampung tertanggal 7 April 2025.

Polisi menyebut dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta KM 33, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, Mailindawati, S.Sos. tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Surat penyidik menyebut perkara itu sebagai dugaan tindak pidana penipuan yang semula merujuk pada Pasal 378 KUHP.

Kemudian, penyidik menyesuaikan pengacuan ketentuan pidananya sebagaimana tercantum dalam dokumen penyidikan.

Berikutnya, penyidik memulai proses penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/89.b/VIII/2026/Reskrim pada 10 Agustus 2026.

Sehari kemudian, penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/87.b/VIII/Reskrim tertanggal 11 Agustus 2026.

Setelah menjalankan rangkaian penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Yuhana Noviza sebagai tersangka.

Dalam dokumen tersebut, polisi mencantumkan Yuhana sebagai perempuan yang berprofesi mengurus rumah tangga/notaris dan berdomisili di wilayah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Polisi Belum Ungkap Modus dan Nilai Kerugian

Meski demikian, surat pemberitahuan tersebut belum menjelaskan secara rinci modus dugaan penipuan, peran Yuhana Noviza dalam perkara, maupun besaran kerugian yang dilaporkan korban.

Karena itu, publik masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari penyidik maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara untuk mengetahui secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, surat Nomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim memuat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Namun, dokumen tersebut belum memuat keterangan yang menunjukkan bahwa perkara telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara atau tahap II.

Selain itu, penetapan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka masih berada dalam proses penyidikan. Penetapan tersebut belum menjadi putusan pengadilan yang menyatakan Yuhana bersalah.

Oleh karena itu, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan hak kepada tersangka untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Selanjutnya, Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut berdasarkan keterangan dan dokumen resmi dari pihak berwenang. (Wawan Hidayat)

  • Penulis: Wawan Hidayat
  • Editor: Rian

Rekomendasi Untuk Anda

  • 126 Petani di Lampung Selatan Masih Terjerat Kredit Macet PKBL, Jaminan Sertifikat Belum Dikembalikan

    126 Petani di Lampung Selatan Masih Terjerat Kredit Macet PKBL, Jaminan Sertifikat Belum Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, warta edukasi — Sebanyak 126 petani di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan hingga kini masih menghadapi persoalan kredit macet Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan PTPN VII dan kini masuk ke dalam pengelolaan PT Perkebunan Nusantara I. Para petani mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian […]

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai, Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budi Utama yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang. Purbaya menegaskan akan mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait langkah yang akan diambil terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan […]

  • Gerakan Penghijauan Warnai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba, Restu: Lingkungan Sehat Cerminkan Pikiran yang Hidup

    Gerakan Penghijauan Warnai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba, Restu: Lingkungan Sehat Cerminkan Pikiran yang Hidup

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tubaba, 30 April 2026 — Wartaedukasi Upaya menciptakan lingkungan kerja yang asri dan nyaman mulai digencarkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kegiatan penghijauan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Ir. Restu, ST., MT., menjadi langkah nyata dalam mengubah wajah kawasan perkantoran yang selama ini terkesan gersang dan minim pepohonan. Dalam […]

  • Seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya

    Seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INSPIRASI WARTA EDUKASI- Kisah seorang istri yang mengeluh tentang suaminya pada Ibunya Seorang wanita yang baru saja menikah datang pada ibunya dan mulai mengeluh tentang tingkah laku pasangannya. Setelah menikah dia baru tahu karakter asli suaminya yang keras kepala, gampang emosi dan sebagainya. Wanita ini berharap orang tuanya ikut mendukung dia menyalahkan suaminya itu. Namun […]

  • Poster peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menampilkan sosok pejuang mengangkat senjata dengan latar bendera Merah Putih dan ucapan Dirgahayu RI dari JPKP Tulang Bawang Barat.

    MERDEKA YANG DIRAYAKAN, KEADILAN YANG MASIH DIPERJUANGKAN

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Wawan Hidayat
    • 0Komentar

    Opini Publik Oleh : Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP Tubaba Setiap tanggal 17 Agustus, merah putih berkibar di seluruh penjuru negeri. Panggung-panggung kemerdekaan berdiri megah, pidato tentang nasionalisme menggema, dan kata “merdeka” diteriakkan dengan penuh semangat. Namun pertanyaannya, apakah kemerdekaan hari ini hanya sebatas seremoni, atau benar-benar telah hadir dalam kehidupan rakyat? Delapan puluh satu […]

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sejarah Sepak Bola di Indonesia: Awal Mula, Pembawa, dan Situasi Zaman Kolonial 1️⃣ Siapa yang Membawa Sepak Bola ke Indonesia? Sepak bola masuk ke Indonesia pada akhir abad ke-19, dibawa oleh orang-orang Belanda yang bekerja dan menetap di Hindia Belanda. Olahraga ini diperkenalkan oleh: Pegawai pemerintahan kolonial Tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) Pegawai perusahaan perkebunan […]

expand_less