Breaking News
light_mode

Ironi Pinjol di Tengah Semangat Membangun Ekonomi Rakyat

  • account_circle arif
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat

Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Tulang Bawang Barat

Pinjol Ilegal Jadi Ancaman Nyata di Tengah Program Kerakyatan

Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi.Com — Di tengah besarnya upaya pemerintah membangun ekonomi kerakyatan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan UMKM, hingga pembentukan Koperasi Merah Putih, masyarakat kecil justru masih menghadapi ancaman nyata yang perlahan menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga: pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ironinya, ketika negara berusaha memperkuat kesejahteraan rakyat dari bawah, praktik pinjol ilegal justru tumbuh memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.

Kemudahan akses, proses pencairan cepat, serta rendahnya literasi keuangan membuat banyak warga terjebak dalam lingkaran utang digital yang sulit dihentikan.

Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi. Pinjol telah berkembang menjadi krisis sosial, psikologis, bahkan kemanusiaan.

Banyak korban mengalami tekanan mental, konflik rumah tangga, kehilangan rasa percaya diri, hingga intimidasi dari debt collector.

Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terpaksa meminjam di aplikasi lain hanya untuk menutup utang sebelumnya. Budaya “gali lubang tutup lubang” pun semakin meluas.

  • Ribuan Aplikasi Diblokir, Praktik Pinjol Tetap Bermunculan

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI menunjukkan bahwa ribuan aplikasi pinjol ilegal telah diblokir dalam beberapa tahun terakhir.

Namun praktiknya terus bermunculan dengan nama dan modus baru. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pinjol tidak cukup diselesaikan hanya melalui pemblokiran aplikasi semata.

Secara regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai aturan untuk melindungi masyarakat.

Pinjol legal wajib terdaftar dan diawasi OJK. Penyelenggara layanan juga diwajibkan menjaga kerahasiaan data konsumen, memberikan transparansi bunga dan denda, serta melakukan penagihan secara manusiawi.

Aturan tersebut dengan tegas melarang ancaman, intimidasi, penghinaan, penyebaran data pribadi, maupun penagihan kepada pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pinjaman.

Selain itu, masyarakat juga memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Sayangnya, rendahnya pemahaman hukum membuat banyak korban memilih diam ketika mengalami teror dan intimidasi.

Sebagian masyarakat bahkan tidak mengetahui perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.

Di sinilah pentingnya kehadiran negara, bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil.

  • Program Ekonomi Rakyat Harus Dibangun dengan Perlindungan Masyarakat

Program MBG sejatinya membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas generasi bangsa.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi rakyat berbasis gotong royong.

Namun semangat besar tersebut akan terasa timpang apabila masyarakat masih hidup dalam ketakutan akibat jeratan utang digital.

Karena itu, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya menghadirkan bantuan sosial atau program pemberdayaan. Negara juga harus memastikan masyarakat memiliki akses keuangan yang aman, sehat, dan manusiawi.

Dalam kondisi ini, peran perbankan menjadi sangat penting. Bank dan lembaga keuangan resmi harus mampu menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan ramah bagi masyarakat kecil.

Jika akses kredit formal terlalu rumit dan berbelit-belit, maka masyarakat akan terus mencari jalan pintas melalui pinjaman digital berisiko tinggi.

  • Perlu Sinergi Besar untuk Memberantas Jeratan Utang Digital

Pemerintah daerah juga perlu hadir lebih aktif melalui edukasi keuangan hingga tingkat desa, penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, serta pembentukan posko pendampingan korban pinjol.

Di sisi lain, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap praktik pinjol ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan aksi teror debt collector yang meresahkan masyarakat.

Pemberantasan pinjol tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi besar antara pemerintah, OJK, perbankan, aparat hukum, media, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya jeratan utang digital.

Sebagai Ketua DPD JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya, Wawan Hidayat, berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam upaya memberantas praktik pinjol ilegal serta mendampingi masyarakat yang menjadi korban.

Kami percaya bahwa pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Sebab sebesar apa pun program pembangunan yang dijalankan negara, semuanya akan menjadi ironi apabila rakyat masih hidup dalam tekanan dan ketakutan akibat jeratan utang digital.

  • Negara Harus Menjaga Martabat Rakyat

Jangan sampai rakyat diberi harapan kesejahteraan di satu sisi, tetapi dibiarkan terjerat penderitaan ekonomi di sisi yang lain.

Sebab solusi ekonomi tidak boleh dibangun di atas ketakutan, intimidasi, dan rusaknya martabat kemanusiaan.

Negara harus hadir bukan hanya untuk membangun ekonomi, tetapi juga menjaga kehormatan dan masa depan rakyatnya dari praktik-praktik keuangan yang merusak kehidupan sosial masyarakat. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tubaba Gelar Buka Bersama OKP PMII dan Santuni Anak Yatim Piatu

    Kapolres Tubaba Gelar Buka Bersama OKP PMII dan Santuni Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan buka puasa bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tubaba sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Kapolres, Mapolres […]

  • Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA EDUKASI. COM — Sore itu, Minggu 15 Februari 2026, Vita Sumiyati masih melayani pembeli di warung kecil miliknya di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Tanjakan PJR, Kota Bandar Lampung.  Warung itu bukan sekadar tempat usaha, tetapi menjadi sumber penghasilan keluarga. Namun, dalam hitungan detik, semuanya berubah. Sebuah dump truk yang melaju dari arah […]

  • Program Kelas Cangkok 2026 Mulai Berjalan, SMAN 1 Gunung Agung Jadi Sekolah Peserta

    Program Kelas Cangkok 2026 Mulai Berjalan, SMAN 1 Gunung Agung Jadi Sekolah Peserta

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mulai menjalankan Program Kelas Cangkok Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi siswa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Program tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 400.3.1/1034/V.01/DP.2/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Sosialisasi Program Kelas Cangkok Tahun 2026. Kepala Dinas […]

  • 15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    15 Personel Diterjunkan, Polsek Gunung Agung Amankan Grasstrack Championship 2026 di Tubaba

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com — Kepolisian Sektor Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaksanakan pengamanan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026 yang digelar di Sirkuit Taman Terang Sakti, Kecamatan Gunung Terang, Minggu (15/2/2026). Ajang balap bergengsi yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (14–15 Februari 2026), tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Gunung Agung bersama […]

  • Skandal Dana Desa di Lampung Selatan, Kades Bangunan Jadi Tersangka

    Skandal Dana Desa di Lampung Selatan, Kades Bangunan Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartaedukasi — Kasus korupsi dana desa kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berinisial IS (45), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2024. Penahanan dilakukan pada Rabu (29/4/2026). IS dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda untuk […]

  • Ketua DPW PSI Lampung menyerahkan mandat pembentukan DPD PSI Tulang Bawang Barat kepada Eko Sunarko di Kantor DPW PSI Lampung.

    CEO Cyber Group Resmi Terima Mandat Bentuk DPD PSI Tulang Bawang Barat, Target Rampungkan Struktur dalam Dua Pekan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sahadi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung, Achmad Ridho Julian, secara resmi menyerahkan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Tulang Bawang Barat kepada Ketua APINDO Tulang Bawang Barat sekaligus CEO Cyber Group, Eko Sunarko. Penyerahan mandat tersebut berlangsung di Kantor DPW PSI Lampung pada […]

expand_less