Breaking News
light_mode

Polemik Usulan Jabatan Strategis Polri untuk Sipil dan Perdebatan Soal Tembak Begal, Ini Dua Sudut Pandangnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

Jakarta, Warta Edukasi – Wacana membuka sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bagi kalangan sipil profesional memunculkan perdebatan publik. Di satu sisi, usulan tersebut dinilai dapat memperkuat profesionalisme dan tata kelola organisasi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa karakter khusus institusi kepolisian dapat tergerus.

Perdebatan ini mencuat setelah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memberikan ruang bagi kalangan sipil untuk mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di Polri.

Pigai menyebut jabatan yang dimaksud mencakup bidang sumber daya manusia (SDM), keuangan, transformasi digital, hingga tata kelola organisasi yang selama ini berada pada level pimpinan tinggi.

Menurut Pigai, keterlibatan profesional sipil dapat menjadi bagian dari reformasi kelembagaan sekaligus memperkuat tata kelola modern di tubuh Polri.

DPR: Polri Memiliki Kompetensi Khusus

Usulan tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Politikus Partai NasDem itu menilai jabatan strategis di lingkungan Polri tidak dapat disamakan dengan jabatan birokrasi umum karena kepolisian merupakan alat negara yang memiliki mandat khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Rudianto, anggota Polri dibentuk melalui sistem pendidikan, pelatihan, dan pembinaan yang berbeda dibanding aparatur sipil pada umumnya.

“Pejabat Polri harus memiliki kompetensi khusus yang dibangun melalui proses pendidikan dan pengalaman di lingkungan kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kemampuan penyelidikan, penyidikan, dan pemahaman kultur organisasi kepolisian menjadi faktor penting yang tidak mudah digantikan oleh pihak luar.

Dua Pendekatan dalam Reformasi Kepolisian

Perdebatan ini memperlihatkan adanya dua pendekatan berbeda dalam memandang reformasi kepolisian.

Kelompok yang mendukung usulan Pigai melihat kebutuhan akan profesionalisme modern, efisiensi birokrasi, dan pemanfaatan keahlian sipil dalam bidang manajemen organisasi.

Sementara pihak yang menolak menilai bahwa kepolisian memiliki karakteristik khusus sebagai institusi penegak hukum sehingga jabatan strategis sebaiknya tetap diisi oleh personel yang memahami kultur dan tugas kepolisian secara menyeluruh.

Pengamat menilai pembahasan revisi UU Polri nantinya akan menjadi ruang penting untuk menemukan titik keseimbangan antara modernisasi organisasi dan pelestarian karakter dasar institusi kepolisian.

Polemik Instruksi Tembak Begal

Selain soal reformasi kelembagaan, Natalius Pigai juga menjadi sorotan setelah menanggapi instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf terkait penindakan tegas terhadap pelaku begal.

Pigai menegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus tetap berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, hak hidup merupakan hak dasar yang tidak boleh dicabut tanpa dasar hukum yang jelas dan proses yang sah.

Dalam pandangan Pigai, pelaku kejahatan seharusnya ditangkap untuk diproses hukum sehingga aparat dapat menggali informasi yang diperlukan guna mengungkap jaringan maupun motif tindak pidana.

Kepolisian Hadapi Tuntutan Keamanan Publik

Di sisi lain, instruksi tegas Kapolda Lampung lahir dari tingginya keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan yang kerap menimbulkan korban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dilakukan dalam koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, terutama apabila pelaku membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

Banyak kalangan menilai masyarakat saat ini menginginkan rasa aman yang lebih kuat dari negara, khususnya terhadap kejahatan jalanan seperti begal yang kerap menimbulkan trauma dan kerugian bagi korban.

Menjaga Keseimbangan antara HAM dan Keamanan

Perdebatan mengenai jabatan sipil di Polri maupun penanganan pelaku begal menunjukkan tantangan besar yang dihadapi negara dalam menjaga keseimbangan antara reformasi kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia, dan kebutuhan masyarakat akan keamanan.

Dalam negara hukum, perlindungan HAM dan penegakan keamanan sejatinya bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua prinsip yang harus berjalan secara seimbang.

Karena itu, diskursus publik mengenai revisi UU Polri maupun kebijakan penanganan kriminalitas diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tetap menjunjung hukum, profesionalisme, serta kepentingan masyarakat luas. ( Red )

Sumber:

  • Kompas.com
  • Antaranews.com
  • Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai
  • Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
  • Keterangan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf
  • Diolah kembali oleh Warta Edukasi
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

    PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Kemenangan PK MA, Perkuat Langkah Menuju Single Bar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG,WARTA EDUKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar tasyakuran serentak bersama DPC PERADI di seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk syukur atas dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Nomor 57/TUN/2026 oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan legalitas kepengurusan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. Putusan Mahkamah […]

  • Skandal Dana Desa di Lampung Selatan, Kades Bangunan Jadi Tersangka

    Skandal Dana Desa di Lampung Selatan, Kades Bangunan Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartaedukasi — Kasus korupsi dana desa kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berinisial IS (45), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2024. Penahanan dilakukan pada Rabu (29/4/2026). IS dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda untuk […]

  • Masjid Jami Bahrul DI Tambakberas Jombang didirikan oleh KH Wahab Hasbullah, Pengasuh Pondok Pesantren Tambak Beras sekitar tahun 1914.

    Dari Makam Kiai Abdussalam hingga Muktamar NU: Satu Akar yang Melahirkan Tambakberas, Tebuireng dan Denanyar

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Kang WeHa
    • 0Komentar

    Jejak Sejarah Tambakberas dari Makam hingga Muktamar Artikel Oleh : Kang WeHa JOMBANG — Jejak sejarah Tambakberas menyimpan mata rantai panjang yang menghubungkan makam, garis keturunan, sanad keilmuan, dan perkembangan pesantren dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kawasan Tambakberas tidak hanya menyimpan sejarah Pondok Pesantren Bahrul Ulum, tetapi juga memperlihatkan hubungan sejarah dengan beberapa pesantren […]

  • Ahmad Saipudin Siap Bertarung dalam Pemilihan Kepala Tiyuh Sakti Jaya

    Ahmad Saipudin Siap Bertarung dalam Pemilihan Kepala Tiyuh Sakti Jaya

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, Warta Edukasi — Ahmad Saipudin menyatakan kesiapan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Tiyuh Sakti Jaya. Pemilihan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026. Mengusung semangat “Madep Mantep Membangun Sakti Jaya”, Ahmad Saipudin membawa gagasan pembangunan tiyuh yang menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan kebersamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, pembangunan Tiyuh Sakti […]

  • Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA EDUKASI. COM — Sore itu, Minggu 15 Februari 2026, Vita Sumiyati masih melayani pembeli di warung kecil miliknya di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Tanjakan PJR, Kota Bandar Lampung.  Warung itu bukan sekadar tempat usaha, tetapi menjadi sumber penghasilan keluarga. Namun, dalam hitungan detik, semuanya berubah. Sebuah dump truk yang melaju dari arah […]

  • Dedek Kuswara Siap Mengabdi, Membawa Gagasan Menuju Tiyuh Margo Mulya yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat

    Dedek Kuswara Siap Mengabdi, Membawa Gagasan Menuju Tiyuh Margo Mulya yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI — Pemilihan Kepala Tiyuh Margo Mulya yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan tiyuh untuk periode mendatang. Salah satu kandidat yang menyatakan kesiapan mengikuti kontestasi tersebut adalah Dedek Kuswara. Ia membawa visi “Menuju Tiyuh Margo Mulya yang Maju, Mandiri, […]

expand_less