Breaking News
light_mode

Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT — Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Gunung Terang.
Kedua pelaku berinisial PR (27) dan SP (42), warga Tiyuh Gunung Terang, diamankan atas kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik korban HI (61) dan AN (48), yang merupakan warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/182/VII/2025 dan LP/B/280/XII/2025.
“Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan mereka,” ujar AKP Juherdi, Jumat (10/04/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025. Saat itu, pelaku mencuri sebanyak 61 tandan buah sawit atau sekitar 1.200 kilogram dari kebun milik korban HI (Hapidi), dengan total kerugian mencapai Rp3.050.000.
Aksi serupa kembali dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, di kebun milik korban AN yang berlokasi di Tiyuh Gunung Terang. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil 3 tandan buah sawit dengan kerugian sekitar Rp300.000.
Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, setelah Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kediamannya. Tanpa perlawanan, kedua tersangka berhasil diamankan.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RZ, MU, dan MS, masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

    Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak Demi Keamanan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Pemerintah batasi akses platform digital anak demi keamanan melalui kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki […]

  • Edukasi Kesehatan: PKK Tubaba Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

    Edukasi Kesehatan: PKK Tubaba Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan pemeriksaan HPV DNA Co-Testing IVA. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, di Puskesmas Panaragan […]

  • DPMPTSP Tubaba Hibahkan Buku ke Perpustakaan Daerah, Dorong Penguatan Literasi Siswa dan Masyarakat

    DPMPTSP Tubaba Hibahkan Buku ke Perpustakaan Daerah, Dorong Penguatan Literasi Siswa dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedkasi.com – Dalam upaya memperkuat budaya literasi di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPMPTSP Tubaba) menghibahkan sejumlah koleksi buku bacaan pribadi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan 100 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Belajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan seluruh sekolah terdampak bencana di wilayah Sumatra telah kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran secara penuh. Capaian 100 persen ini menjadi fondasi penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana […]

  • Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah 1447 H, ASN dan Pegawai Swasta Diimbau Salurkan Melalui BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartaedukasi.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala kanwil/badan/dinas/instansi vertikal, serta pimpinan BUMN,stone BUMD, PERUM dan perusahaan swasta di Provinsi Lampung. Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Februari 2026 di […]

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sejarah Sepak Bola di Indonesia: Awal Mula, Pembawa, dan Situasi Zaman Kolonial 1️⃣ Siapa yang Membawa Sepak Bola ke Indonesia? Sepak bola masuk ke Indonesia pada akhir abad ke-19, dibawa oleh orang-orang Belanda yang bekerja dan menetap di Hindia Belanda. Olahraga ini diperkenalkan oleh: Pegawai pemerintahan kolonial Tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) Pegawai perusahaan perkebunan […]

expand_less