Breaking News
light_mode

Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT — Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Gunung Terang.
Kedua pelaku berinisial PR (27) dan SP (42), warga Tiyuh Gunung Terang, diamankan atas kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik korban HI (61) dan AN (48), yang merupakan warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/182/VII/2025 dan LP/B/280/XII/2025.
“Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan mereka,” ujar AKP Juherdi, Jumat (10/04/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025. Saat itu, pelaku mencuri sebanyak 61 tandan buah sawit atau sekitar 1.200 kilogram dari kebun milik korban HI (Hapidi), dengan total kerugian mencapai Rp3.050.000.
Aksi serupa kembali dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, di kebun milik korban AN yang berlokasi di Tiyuh Gunung Terang. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil 3 tandan buah sawit dengan kerugian sekitar Rp300.000.
Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, setelah Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kediamannya. Tanpa perlawanan, kedua tersangka berhasil diamankan.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RZ, MU, dan MS, masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor UII Tolak Kampus Kelola Dapur MBG: Jaga Nalar Kritis Akademik

    Rektor UII Tolak Kampus Kelola Dapur MBG: Jaga Nalar Kritis Akademik

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Kang WeHaJakarta Wartaedukasi – Dilansir dari Media Nasional, Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid, menyatakan penolakannya terhadap rencana pelibatan perguruan tinggi dalam pembangunan dan pengelolaan dapur program makan bergizi gratis (MBG). Dilansir dari media nasional, Fathul menilai kampus harus tetap menjaga fungsi utamanya sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada peningkatan mutu akademik, riset, […]

  • Ilustrasi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih sebagai simbol keadilan dan transparansi di Indonesia serta refleksi terhadap dugaan korupsi di Tulang Bawang Barat.

    Ketika Penegak Hukum Diuji: Korupsi Harus Diberantas Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Publik Oleh : Wawan Hidayat ( Ketua DPD Jaringan Pemdamping Kebijkan Pembangunan Tulang Bawang Barat ) Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara yang berkeadilan. Namun fondasi itu akan rapuh apabila muncul dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi, […]

  • Menkeu Tegas: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS Tidak Masuk Akal, Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat

    Menkeu Tegas: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS Tidak Masuk Akal, Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, WARTA EDUKASI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat dinilai tidak masuk akal apabila melihat kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini. Menurut Purbaya, berbagai indikator ekonomi domestik masih menunjukkan kinerja yang relatif kuat sehingga tekanan terhadap rupiah tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi […]

  • Ngopi di Balkon Rumah Panggung Menikmati Sungai Way Kiri Tubaba

    Fakta Menarik Orang dengan Kebiasaan Ngopi: Antara Produktivitas dan Risiko yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Artikel Oleh : Kang WeHa Kopi telah menjadi bagian dari gaya hidup jutaan orang di seluruh dunia. Bagi sebagian orang, hari terasa belum dimulai sebelum menikmati secangkir kopi hangat. Dari kalangan pekerja, mahasiswa, hingga pelaku usaha, kebiasaan ngopi sering dianggap sebagai teman setia untuk meningkatkan semangat dan konsentrasi. Namun, di balik aroma khas dan cita […]

  • Jalan Berlubang di Panaragan Jaya Telan Korban Jiwa, Paman Acong Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

    Jalan Berlubang di Panaragan Jaya Telan Korban Jiwa, Paman Acong Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Kondisi jalan rusak dan berlubang di wilayah Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali menuai sorotan setelah menyebabkan kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan masyarakat, termasuk dari Herwanto atau yang lebih dikenal dengan nama Paman Acong. Selain dikenal sebagai konten kreator, […]

  • Bustami Zainudin berjalan bersama sejumlah kader PSI dalam sebuah kegiatan di Lampung.

    Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Minta Klarifikasi Status Politik Bustami Zainudin

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Warta Edukasi – Sekretariat Bersama (Sekber) Tiga Konstituen Dewan Pers Lampung meminta adanya klarifikasi terbuka terkait posisi politik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung, Bustami Zainudin, yang belakangan dinilai menunjukkan kedekatan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Permintaan tersebut muncul menyusul sejumlah aktivitas Bustami yang disebut kerap menghadiri kegiatan PSI, menggunakan atribut […]

expand_less