Breaking News
light_mode

Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT — Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Gunung Terang.
Kedua pelaku berinisial PR (27) dan SP (42), warga Tiyuh Gunung Terang, diamankan atas kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik korban HI (61) dan AN (48), yang merupakan warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/182/VII/2025 dan LP/B/280/XII/2025.
“Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan mereka,” ujar AKP Juherdi, Jumat (10/04/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025. Saat itu, pelaku mencuri sebanyak 61 tandan buah sawit atau sekitar 1.200 kilogram dari kebun milik korban HI (Hapidi), dengan total kerugian mencapai Rp3.050.000.
Aksi serupa kembali dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, di kebun milik korban AN yang berlokasi di Tiyuh Gunung Terang. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil 3 tandan buah sawit dengan kerugian sekitar Rp300.000.
Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, setelah Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kediamannya. Tanpa perlawanan, kedua tersangka berhasil diamankan.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RZ, MU, dan MS, masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    333 Warga Bandar Lampung Positif HIV Sepanjang 2025, DPRD dan LSM Desak Langkah Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wartaedukasi.com | Bandar Lampung – Sebanyak 333 warga Kota Bandar Lampung terkonfirmasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Data tersebut menempatkan Bandar Lampung dalam status siaga darurat kesehatan, sekaligus menjadi daerah dengan temuan kasus HIV tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil skrining aktif Dinas Kesehatan, dari total 333 kasus tersebut, sebanyak 227 kasus […]

  • Harga Kambing Jelang Idul Adha Anjlok, Peternak dan Blantik di Tubaba Mengeluh

    Harga Kambing Jelang Idul Adha Anjlok, Peternak dan Blantik di Tubaba Mengeluh

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi — Menjelang Idul Adha, harga jual kambing di wilayah Tulang Bawang Barat mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini dikeluhkan para peternak dan blantik (pedagang perantara) karena dinilai berdampak langsung pada pendapatan mereka. Salah satu peternak setempat mengungkapkan bahwa harga kambing saat ini turun hingga hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, momen […]

  • Keikhlasan sebagai Aset Tak Terlihat: Warisan NU dari Ulama ke Umat

    Keikhlasan sebagai Aset Tak Terlihat: Warisan NU dari Ulama ke Umat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Keikhlasan sebagai Aset Tak Terlihat: Warisan NU dari Ulama ke Umat Oleh: Kang WeHa Dalam sebuah pernyataan yang sarat makna, Yenny Wahid mengingatkan kembali akar kekuatan Nahdlatul Ulama (NU). Ia menegaskan bahwa organisasi ini sejak awal tidak didirikan untuk gagah-gagahan, bukan pula untuk mengejar jabatan atau keuntungan materi. Sejak dirintis oleh Hasyim Asy’ari bersama para […]

  • Bid Propam Polda Lampung Gelar Pembinaan Etika Profesi di Polres Tulang Bawang Barat

    Bid Propam Polda Lampung Gelar Pembinaan Etika Profesi di Polres Tulang Bawang Barat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan integritas anggota, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi serta pemulihan profesi Polri bagi personel Polres Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Kamis (30/4/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kasubag Rehabpers Bid Propam Polda […]

  • Siharudin Minta Pelaku Pencatut Nama Ketua Wilter GMBI Diproses

    Siharudin Minta Pelaku Pencatut Nama Ketua Wilter GMBI Diproses

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, Warta Edukasi.Com – Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung dan meresahkan sejumlah kepala sekolah SLTA sederajat di Kabupaten Way Kanan. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan organisasi. Beberapa pihak […]

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

expand_less